SuaraSulsel.id - Pengumuman jadwal ujian seleksi CASN Pemprov Sulsel 2021 telah keluar. Pengumuman pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi bagi peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021. Tentang Penetapan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Tidak Memenuhi Syarat Seleksi Administrasi. Pada Seleksi Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Ujian untuk formasi CPNS akan dilakukan pada Tanggal 14 September hingga 18 September 2021 di Gedung CCC Jalan Metro Tanjung Bunga Kota Makassar. Sementara formasi PPPK non guru akan digelar 11 Oktober 2021.
Untuk pengumuman lebih lengkap silahkan klik di Sini
Baca Juga: Ponakan Nurdin Abdullah Kecam Pembongkaran Kamar di Rujab Gubernur Sulsel, Singgung Agama
BKN menetapkan aturan terkait tata tertib pelaksanaan ujian CPNS dan PPPK 2021. Termasuk aturan tentang daftar barang wajib dibawa saat ujian CPNS 2021 maupun benda yang dilarang saat SKD CPNS 2021.
Tata tertib pelaksanaan ujian CPNS 2021 telah diatur dalam Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.
Ketentuan secara rinci tertuang seluruhnya dalam Lampiran I Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari aturan tersebut.
Dalam tata tertib yang diatur BKN juga disebutkan daftar barang dilarang dibawa saat ujian CPNS 2021. Setidaknya ada 6 benda yang tak boleh dibawa ke lokasi ujian CAT CPNS 2021.
Disebutkan dalam aturan tata tertib BKN, peserta yang mengikuti ujian di dalam ruangan dilarang membawa:
Baca Juga: Kamar Tidur Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Dibongkar, Sempat Ricuh
1.Buku atau catatan lainnya
2.Kalkulator
3.Handphone
4.Kamera dalam bentuk apapun
5.Jam tangan
6.Senjata api/tajam atau sejenisnya
7.Menggunakan komputer selain aplikasi CAT
8.Membawa makanan
9.Membawa minuman
10.Merokok dalam ruangan seleksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat
-
Fadli Zon Ungkap Fakta Mengejutkan Keris Sulawesi Selatan
-
5 Rumah Adat Sulawesi Selatan: Dari Tongkonan Mendunia Hingga Langkanae Penuh Filosofi
-
Gubernur Sulsel Surati Prabowo, Minta Evaluasi Tambang Emas Raksasa di Luwu
-
Polisi Sebut Korban Tewas di Bulukumba Perakit Bom