SuaraSulsel.id - Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemprov Sulsel, Imran Jausi mengaku sudah mengirim surat ke Kampus UNM dan Muhammad Jufri. Apakah akan memilih tetap di Pemprov Sulsel atau kembali mengajar di Kampus UNM.
"Pihak UNM belum menjawab, saya tidak tahu kenapa. Padahal mereka merespons soal Pemkab Gowa," beber Imran, Rabu, 1 September 2021.
Maksud Pemkab Gowa adalah Kepala Dinas Pendidikan, Salam, yang juga mengundurkan diri dari jabatannya bulan lalu. Masalah kepegawaiannya sama dengan Jufri.
"Status kepegawaian mereka ganda. Karena terdaftar sebagai pegawai di kampus negeri dan terdaftar di pemerintahan," bebernya.
Sesuai aturan, hal tersebut tidak boleh. Menurut Imran, bertentangan dengan PermenPAN 35 tahun 2018 dan aturan BKN nomor 5 tahun 2019.
"Harus memilih antara kampus dan Pemprov. Dua tahun kesempatannya untuk menentukan," tegas Imran.
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel Muhammad Jufri ternyata sempat mengutarakan keinginannya untuk kembali mengajar. Hal itu dikatakan Jufri kepada Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemprov Sulsel, Imran Jausi.
"Prof Jufri pernah mengumumkan berminat kembali ke kampus. Saya pernah cerita dengan dia," kata Imran.
Kepala Humas Universitas Negeri Makassar Burhanuddin enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan belum mengetahui soal surat perbantuan PNS pada Pemprov Sulsel itu.
Baca Juga: Jumras Blak-blakan di Ruang Sidang, Sebut Keluarga Nurdin Abdullah Atur Proyek
"Saya belum tahu, belum dapat informasinya. Sebentar saya cek," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi.
Rektor UNM Prof Husain yang dikonfirmasi juga enggan merespon. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan diabaikan. Begitupun dengan Muhammad Jufri.
Namun sebelumnya, Husain Syam blak-blakan soal status Jufri. Menurutnya, Pemprov Sulsel sebaiknya mengembalikan mantan Dekan Fakultas Psikologi itu ke kampus.
Jufri sendiri diketahui terdampak mutasi. Ia rencananya dipindah menjadi Kepala Dinas Pariwisata Sulsel sesuai hasil job fit.
Namun menurut Husain Syam, Jufri adalah representasi UNM sebagai kampus pendidikan. Jika digeser ke Dinas Pariwisata, maka tugasnya tidak nyambung.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Hak Angket Dugaan Skandal Bupati Gowa, Pakar Hukum: Apakah Sudah Sesuai Kriteria?
-
Jamaah An-Nadzir Akan merayakan Iduladha 26 Mei 2026, Ini Alasannya
-
Ada Tambang Emas di Pegunungan Gowa, Begini Penampakannya Saat Digerebek Polisi
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus
-
Tinjau Proyek Rp430 Miliar di Hertasning, Gubernur Sulsel Pastikan Banjir Teratasi