SuaraSulsel.id - Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemprov Sulsel, Imran Jausi mengaku sudah mengirim surat ke Kampus UNM dan Muhammad Jufri. Apakah akan memilih tetap di Pemprov Sulsel atau kembali mengajar di Kampus UNM.
"Pihak UNM belum menjawab, saya tidak tahu kenapa. Padahal mereka merespons soal Pemkab Gowa," beber Imran, Rabu, 1 September 2021.
Maksud Pemkab Gowa adalah Kepala Dinas Pendidikan, Salam, yang juga mengundurkan diri dari jabatannya bulan lalu. Masalah kepegawaiannya sama dengan Jufri.
"Status kepegawaian mereka ganda. Karena terdaftar sebagai pegawai di kampus negeri dan terdaftar di pemerintahan," bebernya.
Sesuai aturan, hal tersebut tidak boleh. Menurut Imran, bertentangan dengan PermenPAN 35 tahun 2018 dan aturan BKN nomor 5 tahun 2019.
"Harus memilih antara kampus dan Pemprov. Dua tahun kesempatannya untuk menentukan," tegas Imran.
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel Muhammad Jufri ternyata sempat mengutarakan keinginannya untuk kembali mengajar. Hal itu dikatakan Jufri kepada Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemprov Sulsel, Imran Jausi.
"Prof Jufri pernah mengumumkan berminat kembali ke kampus. Saya pernah cerita dengan dia," kata Imran.
Kepala Humas Universitas Negeri Makassar Burhanuddin enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan belum mengetahui soal surat perbantuan PNS pada Pemprov Sulsel itu.
Baca Juga: Jumras Blak-blakan di Ruang Sidang, Sebut Keluarga Nurdin Abdullah Atur Proyek
"Saya belum tahu, belum dapat informasinya. Sebentar saya cek," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi.
Rektor UNM Prof Husain yang dikonfirmasi juga enggan merespon. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan diabaikan. Begitupun dengan Muhammad Jufri.
Namun sebelumnya, Husain Syam blak-blakan soal status Jufri. Menurutnya, Pemprov Sulsel sebaiknya mengembalikan mantan Dekan Fakultas Psikologi itu ke kampus.
Jufri sendiri diketahui terdampak mutasi. Ia rencananya dipindah menjadi Kepala Dinas Pariwisata Sulsel sesuai hasil job fit.
Namun menurut Husain Syam, Jufri adalah representasi UNM sebagai kampus pendidikan. Jika digeser ke Dinas Pariwisata, maka tugasnya tidak nyambung.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Daftar Lengkap Promo Buka Puasa 45 Hotel dan Restoran di Makassar, All You Can Eat Mulai 49K
-
Enam Anggota Polisi Diperiksa Terkait Kematian Anak Buah Kapolres Pinrang
-
Setelah Kapolres Bima Kota, Kini Kasat Narkoba Toraja Utara Ditangkap Diduga Jadi Kaki Tangan Bandar
-
Misteri Kematian Bripda Dirja Pratama: Sempat Telepon Ibu Saat Subuh, Siang Pulang Tak Bernyawa
-
Wamenhan: Indonesia Siap Keluar dari Board of Peace