SuaraSulsel.id - Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemprov Sulsel, Imran Jausi mengaku sudah mengirim surat ke Kampus UNM dan Muhammad Jufri. Apakah akan memilih tetap di Pemprov Sulsel atau kembali mengajar di Kampus UNM.
"Pihak UNM belum menjawab, saya tidak tahu kenapa. Padahal mereka merespons soal Pemkab Gowa," beber Imran, Rabu, 1 September 2021.
Maksud Pemkab Gowa adalah Kepala Dinas Pendidikan, Salam, yang juga mengundurkan diri dari jabatannya bulan lalu. Masalah kepegawaiannya sama dengan Jufri.
"Status kepegawaian mereka ganda. Karena terdaftar sebagai pegawai di kampus negeri dan terdaftar di pemerintahan," bebernya.
Sesuai aturan, hal tersebut tidak boleh. Menurut Imran, bertentangan dengan PermenPAN 35 tahun 2018 dan aturan BKN nomor 5 tahun 2019.
"Harus memilih antara kampus dan Pemprov. Dua tahun kesempatannya untuk menentukan," tegas Imran.
Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel Muhammad Jufri ternyata sempat mengutarakan keinginannya untuk kembali mengajar. Hal itu dikatakan Jufri kepada Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemprov Sulsel, Imran Jausi.
"Prof Jufri pernah mengumumkan berminat kembali ke kampus. Saya pernah cerita dengan dia," kata Imran.
Kepala Humas Universitas Negeri Makassar Burhanuddin enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan belum mengetahui soal surat perbantuan PNS pada Pemprov Sulsel itu.
Baca Juga: Jumras Blak-blakan di Ruang Sidang, Sebut Keluarga Nurdin Abdullah Atur Proyek
"Saya belum tahu, belum dapat informasinya. Sebentar saya cek," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi.
Rektor UNM Prof Husain yang dikonfirmasi juga enggan merespon. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan diabaikan. Begitupun dengan Muhammad Jufri.
Namun sebelumnya, Husain Syam blak-blakan soal status Jufri. Menurutnya, Pemprov Sulsel sebaiknya mengembalikan mantan Dekan Fakultas Psikologi itu ke kampus.
Jufri sendiri diketahui terdampak mutasi. Ia rencananya dipindah menjadi Kepala Dinas Pariwisata Sulsel sesuai hasil job fit.
Namun menurut Husain Syam, Jufri adalah representasi UNM sebagai kampus pendidikan. Jika digeser ke Dinas Pariwisata, maka tugasnya tidak nyambung.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Maluku Lakukan Operasi Bypass Jantung Pertama Sejak RI Merdeka
-
Ketua PKK Sulsel Beri Hadiah Rp300 Juta di Jambore PKK 2025
-
Berapa Bulan Gaji Pemain PSM Makassar Belum Dibayar? Ini Pengakuan Manajemen
-
3 Tersangka Perumda Palu Dijebloskan ke Penjara!
-
Penampakan Ulat di Sayur Brokoli MBG Siswa SD Makassar