SuaraSulsel.id - Dokter Adiany Adil membuat heboh media sosial. Setelah menulis surat pernyataan yang menyebutkan bahwa tidak ada pasien Covid-19. Adiany Adil berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
Saat dikonfirmasi SuaraSulsel.id, Adiany Adil mengaku pernah menjadi Kepala Puskesmas di Kabupaten Enrekang. Sedang menempuh pendidikan spesialis anastesi di Fakultas Kedokteran Kampus Unhas.
Namun hal tersebut dibantah oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang. Adiany Adil disebut sudah tidak menjadi mahasiswa di Kampus Unhas.
Mengutip Antara, Ketua IDI Kabupaten Enrekang Hamrullah mengatakan, pernyataan Adiany Adil sudah meresahkan. Mengingat yang bersangkutan merupakan salah satu anggota organisasi profesi kedokteran. Masih terdaftar sebagai Anggota IDI Kabupaten Enrekang.
Baca Juga: Padi Varietas M70D Cakrabuana Panen Perdana di Sulsel, Panen Hanya 70 Hari
Namun secara fungsional, surat tanda registrasi (STR) yang bersangkutan sudah tidak berlaku sejak 2016. Sehingga untuk praktik tidak bisa dilaksanakan dan harus memperpanjangnya.
"Pernyataan yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan jelas bertentangan dengan apa yang IDI pahami. Statement seperti itu akan berefek pada profesi kami sebagai seorang dokter," ujar Ketua IDI Enrekang dr Hamrullah.
Menurut dr Hamrullah, dari segi personal dr Andiany Adil memang sejak lama sudah dikenal memiliki watak yang keras dan sering berbeda pendapat dengan sejawatnya.
"Dari sejak dahulu memiliki watak yang cukup keras. Dokter Andiany itu belum memperpanjang STR sejak 2016 lalu," katanya pula.
Kadis Kesehatan Enrekang Sutrisno mengatakan, dalam hal perbuatan yang dilakukannya, yang bersangkutan belum bisa dikatakan sebagai penderita gangguan kejiwaan. Tanpa ada surat keterangan dari pihak berwenang dalam hal ini dokter jiwa.
Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Beri Santunan ke Korban Gugur Serangan KKB
"Terhitung sejak bulan April, yang bersangkutan tidak tercatat lagi sebagai mahasiswi di Fakultas Kedokteran Unhas Makassar sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Dekan Universitas Hasanuddin. Yang bersangkutan sudah tidak pernah lagi hadir/masuk kerja dan sudah ada surat teguran dari Sekda Kabupaten Enrekang," kata Sutrisno.
Berita Terkait
-
Status Pandemi Dicabut, Perawatan Pasien Covid-19 Bakal Ditanggung BPJS
-
INFOGRAFIS Tutupnya Operasional RSDC Wisma Atlet Kemayoran
-
Yang Tertinggal, Bekas Pusat Isolasi Pasien Covid-19 Saat Pandemi
-
Kini Resmi Ditutup, Kilas Balik Sejarah Wisma Atlet Hingga Jadi RS Darurat Covid-19
-
Pasien COVID-19 Bertambah 222 Orang Hari Ini, Warga DIminta Tidak Lengah
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia
-
Sampai Kapan Program Link Saldo DANA Kaget Digelar? Ini Jawabannya!