Sebelum berubah nama, awalnya kantor ini bernama Raad van Justitia (RvJ). Letaknya di Jalan RA Kartini Nomor 18/23, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Menurut catatan sejarah, RvJ adalah pengadilan untuk orang golongan eropa. Baik untuk perkara pidana, maupun perkara perdata. Untuk golongan Chinese, pengadilan ini adalah pengadilan untuk perkara perdata.
Sementara, pengadilan untuk orang-orang pribumi diberi nama Landraad. Letak gedungnya dengan RvJ juga berbeda.
Dalam sistem peradilan, RvJ berwenang mengadili perkara perdata yang diajukan oleh orang-orang di luar golongan Eropa dan China. Selama hal yang diperkarakan masuk ke dalam hukum eropa dan para pihak menundukkan diri secara sukarela pada hukum Eropa.
Sementara untuk perkara pidana, tanpa memperhatikan asal golongan masyarakat, RvJ berwenang mengadili perkara pidana mengenai perdagangan budak (slave trade), tindak pidana ekonomi, pembajakan, perampokan barang ketika transit di pantai, perampokan barang di sungai, dan tindak pidana lainnya.
RvJ juga berwenang mengadili sengketa kewenangan mengadili dari pengadilan-pengadilan yang berada di bawahnya. Disamping itu, RvJ merupakan pengadilan tingkat banding atas putusan-putusan Landraad dan Residentiegerecht.
Namun, pada era pasca kemerdekaan, nama kantor ini berganti menjadi Pengadilan Negeri Makassar, sesuai SK Penetapan BCB oleh Menbudpar tahun 2010. Saat ini, namanya berubah lagi menjadi Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Makassar.
Sejak masa kemerdekaan sampai saat ini, Gedung Pengadilan Negeri Makassar sudah sering mengalami pemugaran dan renovasi. Tetapi tidak meninggalkan bentuk aslinya.
Pada masanya, gedung bergaya arsitektur neo klasik Eropa campuran, Renaissance, dan Romawi ini bisa dikata terbesar, termegah, dan lokasinya sangat strategis. Bahkan banyak wisatawan yang kerap mengunjungi kantor ini untuk berfoto.
Baca Juga: Modus Palsukan Surat Kendaraan Untuk Dapat Pinjaman di Pegadaian Makassar
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Comeback! Darije Kalezic Selangkah Lagi Kembali Menukangi PSM Makassar
-
Rp30 Miliar untuk BPJS Warga Kurang Mampu di Sulawesi Tenggara
-
Pengemudi Innova Nekat Terobos Jalan Baru Dicor Jadi Buronan Petugas Pajak
-
Pengendara Pajero Nekat Terobos Proyek Jalan Aroepala, Ngaku Aparat Saat Ditegur Petugas
-
Kembalikan Puluhan Ribu Anak ke Sekolah, Inovasi Andi Sudirman Jadi 'Blueprint' Nasional