SuaraSulsel.id - Kementerian Kesehatan RI menetapkan tarif atas pemeriksaan rapid diagnostic test antigen. Penetapan harga rapid test antigen ini hasil evaluasi terhadap Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan HK.02.02/1/4611/2020. Tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antigen Swab.
Tarif rapid test antigen untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali Rp 99 ribu. Kemudian daerah lain di luar Jawa dan Bali harga tertinggi Rp 109 ribu.
"Setelah kami evaluasi, batas tarif tertinggi pemeriksaan rapid diagnostik antigen diturunkan menjadi Rp 99 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali. Serta sebesar Rp 109 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali," ungkap Abdul Kadir, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI saat konferensi pers, Rabu (1/9/2021).
Mengutip Suara.com, penetapan harga ini, kata Abdul Kadir, sudah meliputi komponen jasa pelayanan atau SDM, reagen, barang habis pakai, biaya adimistrasi, dan biaya lainnya.
Barang habis pakai yang dimaksud seperti alat kit rapid antigen, sarung tangan, masker hingga alat pelindung diri (APD) yang dikenakan petugas pemeriksa sampel.
Selanjutnya, Kadir juga mengimbau petugas dinas kesehatan di daerah provinsi, kota, dan kabupaten untuk mengawasi dan memastikan penerapan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid antigen tersebut. Seperti di fasilitas kesehatan seperti klinik, laboratorium, hingga rumah sakit.
"Kami meminta kepada semua dinkes daerah provinsi kabupaten kota untuk lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemeberlakuan pelaksaan batasan tarif tertinggi, rapid diagnosis antigen sesuai kewenangan masing-masing," ungkapnya.
Penurunan harga tertinggi rapid antigen ini disebabkan oleh harga bahan baku pemeriksaan yang sudah jauh lebih murah, juga berkat keberadaan alat rapid antigen buatan dalam negeri.
Menurut Kadir, tidak menutup kemungkinan harga batasan tertinggi ini akan dilakukan evaluasi di kemudian hari, bahkan bisa ditekan jadi lebih murah lagi.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Aplikasi PeduliLindungi Dijaga Sistem Keamanan Super
"Tarif ini juga akan ditinjau ulang secara berkala, sesuai kebutuhan dan perkembangan pasar," pungkar Kadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli
-
Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 600 Penerima Manfaat di Sulawesi dan Maluku
-
Eks Jaksa KPK Dilantik Jadi Kabag Hukum Pemkot Makassar
-
Pembunuh Shinzo Abe Mengaku Bersalah: Dendam Gereja Unifikasi Terungkap!