Peretas, misalnya, bisa berpura-pura menjadi dokter dan memilih korbannya dari 1,3 juta pengguna yang data pribadinya terekspos di server eHAC.
Selain itu pertas juga bisa mengubah data di platform eHAC, semisal hasil tes Covid-19 pengguna, sehingga membuat penanganan Covid-19 di Indonesia menjadi terganggu.
Klarifikasi Kementerian Kesehatan
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma'ruf mengemukakan dugaan kebocoran data pengguna terjadi pada aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC yang sudah tidak digunakan lagi sejak 2 Juli 2021.
"Terkait berita kebocoran data melalui aplikasi elektronik eHAC, kebocoran data terjadi di eHAC yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021," kata Anas Ma'ruf dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Kemenkes RI yang dipantau dari Jakarta, Selasa siang.
Anas mengatakan keputusan pemerintah tidak menggunakan lagi eHAC sebagai aplikasi perlindungan bagi pelaku perjalanan udara dari risiko penularan COVID-19 dikarenakan adanya integrasi data dengan aplikasi PeduliLindungi yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran Kemenkes No HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Anas memastikan sistem yang ada di dalam aplikasi PeduliLindungi berbeda dengan yang dimiliki eHAC. "Secara infrastruktur juga berbeda karena berada di tempat lain," katanya.
Dugaan kebocoran tersebut, kata Anas, tidak terkait dengan aplikasi PeduliLindungi. "Saat ini sedang dilakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut terkait informasi dugaan kebocoran ini," katanya.
Baca Juga: Ramai Data Pengguna eHAC Bocor, Kemenkes Duga Hal Ini Jadi Penyebabnya
Anas mengatakan dugaan kebocoran data di eHAC diakibatkan kemungkinan adanya kebocoran di pihak mitra. Pemerintah sudah mengetahui hal itu dan sedang melakukan tindakan pencegahan serta penelusuran lebih lanjut bersama pihak terkait.
"Sebagai langkah mitigasi, maka eHAC yang lama sudah dinonaktifkan. Yang digunakan adalah aplikasi yang berada di dalam aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Anas menjamin data pengguna aplikasi PeduliLindungi lebih aman sebab infrastruktur berupa server berada di Pusat Data Nasional yang dijamin keamanannya oleh kementerian dan lembaga terkait.
"Terjamin keamanannya dengan didukung kementerian/lembaga terkait baik itu Kemkominfo maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," katanya.
Anas menambahkan seluruh sistem informasi yang terkait pengendalian COVID-19 telah dipindahkan menuju Pusat Data Nasional.
Anas meminta seluruh masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur perjalanan sebagai bagian yang terintegrasi dalam aplikasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan