Peretas, misalnya, bisa berpura-pura menjadi dokter dan memilih korbannya dari 1,3 juta pengguna yang data pribadinya terekspos di server eHAC.
Selain itu pertas juga bisa mengubah data di platform eHAC, semisal hasil tes Covid-19 pengguna, sehingga membuat penanganan Covid-19 di Indonesia menjadi terganggu.
Klarifikasi Kementerian Kesehatan
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma'ruf mengemukakan dugaan kebocoran data pengguna terjadi pada aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC yang sudah tidak digunakan lagi sejak 2 Juli 2021.
"Terkait berita kebocoran data melalui aplikasi elektronik eHAC, kebocoran data terjadi di eHAC yang lama yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021," kata Anas Ma'ruf dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Kemenkes RI yang dipantau dari Jakarta, Selasa siang.
Anas mengatakan keputusan pemerintah tidak menggunakan lagi eHAC sebagai aplikasi perlindungan bagi pelaku perjalanan udara dari risiko penularan COVID-19 dikarenakan adanya integrasi data dengan aplikasi PeduliLindungi yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran Kemenkes No HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Anas memastikan sistem yang ada di dalam aplikasi PeduliLindungi berbeda dengan yang dimiliki eHAC. "Secara infrastruktur juga berbeda karena berada di tempat lain," katanya.
Dugaan kebocoran tersebut, kata Anas, tidak terkait dengan aplikasi PeduliLindungi. "Saat ini sedang dilakukan investigasi dan penelusuran lebih lanjut terkait informasi dugaan kebocoran ini," katanya.
Baca Juga: Ramai Data Pengguna eHAC Bocor, Kemenkes Duga Hal Ini Jadi Penyebabnya
Anas mengatakan dugaan kebocoran data di eHAC diakibatkan kemungkinan adanya kebocoran di pihak mitra. Pemerintah sudah mengetahui hal itu dan sedang melakukan tindakan pencegahan serta penelusuran lebih lanjut bersama pihak terkait.
"Sebagai langkah mitigasi, maka eHAC yang lama sudah dinonaktifkan. Yang digunakan adalah aplikasi yang berada di dalam aplikasi PeduliLindungi," katanya.
Anas menjamin data pengguna aplikasi PeduliLindungi lebih aman sebab infrastruktur berupa server berada di Pusat Data Nasional yang dijamin keamanannya oleh kementerian dan lembaga terkait.
"Terjamin keamanannya dengan didukung kementerian/lembaga terkait baik itu Kemkominfo maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," katanya.
Anas menambahkan seluruh sistem informasi yang terkait pengendalian COVID-19 telah dipindahkan menuju Pusat Data Nasional.
Anas meminta seluruh masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur perjalanan sebagai bagian yang terintegrasi dalam aplikasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bupati Gowa Diperiksa Kasus Seragam Gratis Rp16 Miliar, Om Basri Belum Tersentuh?
-
KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah
-
Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa
-
Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan
-
Warga Semangat Dukung Program Pilah Sampah, Tempat Sampah Depan Rumah Malah Dicuri