SuaraSulsel.id - Proyek Kementerian Koperasi dan UKM berupa bantuan mesin pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) di Desa Pangandaran, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat hingga kini tidak berfungsi alias mangkrak.
Keberadaan proyek tahun 2017 dengan anggaran miliaran rupiah itu, bertujuan agar bisa menerangi beberapa desa terpencil di Kabupaten Mamasa.
Namun diduga proyek PLTMH tersebut tidak berjalan dengan semestinya. Sehingga terbengkalai. Pada lokasi PLTMH ditemukan sejumlah alat – alat dan mesin yang sudah ditumbuhi rumput.
Demas, salah seorang warga Desa Pangandaran, mengetahui bantuan pemerintah ini agar tidak terjadi krisis listrik. Namun yang terjadi, kata dia, pihak – pihak yang bertanggung jawab hanya dijadikan barang pajangan tanpa merasa bersalah.
Baca Juga: Banyak Pimpinan Bermasalah, Saut Situmorang: Anda Tidak Bisa Berharap ke KPK
“Sangat disayangkan sekali PLTMH ini tidak dirasakan manfaatnya sampai sekarang. Kami kira PLTMH akan menjawab krisis listrik di desa kami, tapi rupanya hanya dijadikan barang pajangan saja oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab,“ kesal Demas saat diwawancara Pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com
Demas mengatakan alat PLTMH didatangkan langsung dari pusat. Awalnya sejumlah masyarakat terpencil yang tinggal jauh dari ibu kota Kabupaten Mamasa, sangat gembira.
Seperangkat alat mesin PLTMH, yang akan dipasang di Desa Pangandaran, masyarakat bersama melakukan gotong royong memindahkan alat tersebut.
“Kala itu kami sangat gembira setelah kami lihat alat ini datang dengan mobil truk gandengan. Karena akses jalan masuk di Desa Pangandaran rusak parah, sehingga kami terpaksa gotong royong. Memikul mesin ke desa pangandaran sejauh belasan kilometer. Dan waktu itu sukses karena dilakukan secara bersama – sama,“ ungkap Demas.
Namun yang terjadi sebut Demas, sampai saat ini seperangkat alat dan mesin PLTMH itu tidak memberikan manfaat bagi masyarakat desa terpencil. Yang ada kata dia, hanya barang yang terbungkus oleh karat dan lumpur.
Baca Juga: Razia Lapas Mamasa, Ini Benda Terlarang yang Ditemukan Petugas
“Coba lihat di sana, alat itu sudah jadi besi tua terbungkus karatan dan rumput. Saya yakin alat ini pasti mahal. Dan pemerintah harus tahu ini persoalan ini. Dan tidak ada alasan, harus bertanggung jawab oleh pihak – pihak terkait,“ tegasnya.
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting