SuaraSulsel.id - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulbar merazia kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Rudianto, mengatakan penggeledahan itu sebagai upaya mengurasi risiko terjadinya gangguan kamtibmas di rutan dan lapas yang ada di wilayah Sulbar.
"Termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya peredaran gelap narkoba yang dilakukan para tahanan dan narapidana di dalam rutan/lapas serta serta mencegah terjadinya penggunaan barang-barang terlarang lainnya," kata Robianto, Sabtu (28/8/2021) dikutip dari ANTARA.
"Jadi memang tugas kami di Divisi Pemasyarakatan itu harus selalu mengontrol dan mengawasi situasi UPT Pemasyarakatan di wilayah Sulbar dan diharapkan dengan penggeledahan ini dapat mengurangi risiko adanya gangguan keamanan dan ketertiban pada lapas/rutan," tambahnya.
Baca Juga: Tim Misi Kemanusiaan dan IMM Jaktim Gelar Aksi Razia Perut Lapar
Penggeledahan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Keamanan Kanwil Kemenkum HAM Idam Wahju Kuntjoro didampingi Kasubbid pelayanan Tahanan dan Watkesrehab serta Kepala Lapas Mamasa Indar Laya.
Sebelum melakukan penggeledahan di blok hunian tahanan dan narapidana dalam Lapas Mamasa, para petugas terlebih dahulu diberikan pengaranan dan diminta untuk melakukan penggeledahan dengan humanis dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Tetap perlakuan narapidana dan tahanan secara humanis selama proses penggeledahan. Perhatikan etika, sopan santun dan hak asasi narapidana dan tahanan," tegas Robianto.
Setelah briefing dan pengarahan, tim satopspatnal dibagi menjadi dua tim bergabung dengan petugas Lapas Mamasa dan segera melaksanakan penggeledahan pada blok hunian dan spot-spot tertentu.
Dari hasil penggeledahan tersebut petugas mendapati alat komunikasi, alat listrik, botol kaca, senjata tajam, obat-obatan barang terlarang lainnya di dalam blok hunian tahanan dan narapidana.
Baca Juga: Update Peringatan Dini Cuaca Sulawesi Barat 27 Agustus 2021
Selanjutnya hasil penggeledahan disita dan dikembalikan pada pihak Lapas Mamasa untuk kemudian dimusnahkan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
12 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta Bukan Innova, Kabin Lapang Muat Banyak Keluarga
-
3 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2025: Harga Mulai Rp 300 Ribuan, RAM 6 GB dan Cocok untuk Pelajar!
-
7 Rekomendasi Hybrid Sunscreen SPF 50, Tangkis Sinar UV Cegah Penuaan Dini
-
Daftar 7 Mobil Bekas Murah Semewah Alphard, Harga Mulai Rp 60 Jutaan dan Nyaman Buat Keluarga!
-
Timnas Indonesia Perlahan Lupakan Warisan STY, Kluivert Akhiri Debat Asing vs Local Pride
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki
-
Tiga Pemuda Tersangka Persetubuhan Anak Ditangkap di Makassar