SuaraSulsel.id - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulbar merazia kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Rudianto, mengatakan penggeledahan itu sebagai upaya mengurasi risiko terjadinya gangguan kamtibmas di rutan dan lapas yang ada di wilayah Sulbar.
"Termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya peredaran gelap narkoba yang dilakukan para tahanan dan narapidana di dalam rutan/lapas serta serta mencegah terjadinya penggunaan barang-barang terlarang lainnya," kata Robianto, Sabtu (28/8/2021) dikutip dari ANTARA.
"Jadi memang tugas kami di Divisi Pemasyarakatan itu harus selalu mengontrol dan mengawasi situasi UPT Pemasyarakatan di wilayah Sulbar dan diharapkan dengan penggeledahan ini dapat mengurangi risiko adanya gangguan keamanan dan ketertiban pada lapas/rutan," tambahnya.
Penggeledahan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Keamanan Kanwil Kemenkum HAM Idam Wahju Kuntjoro didampingi Kasubbid pelayanan Tahanan dan Watkesrehab serta Kepala Lapas Mamasa Indar Laya.
Sebelum melakukan penggeledahan di blok hunian tahanan dan narapidana dalam Lapas Mamasa, para petugas terlebih dahulu diberikan pengaranan dan diminta untuk melakukan penggeledahan dengan humanis dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Tetap perlakuan narapidana dan tahanan secara humanis selama proses penggeledahan. Perhatikan etika, sopan santun dan hak asasi narapidana dan tahanan," tegas Robianto.
Setelah briefing dan pengarahan, tim satopspatnal dibagi menjadi dua tim bergabung dengan petugas Lapas Mamasa dan segera melaksanakan penggeledahan pada blok hunian dan spot-spot tertentu.
Dari hasil penggeledahan tersebut petugas mendapati alat komunikasi, alat listrik, botol kaca, senjata tajam, obat-obatan barang terlarang lainnya di dalam blok hunian tahanan dan narapidana.
Baca Juga: Tim Misi Kemanusiaan dan IMM Jaktim Gelar Aksi Razia Perut Lapar
Selanjutnya hasil penggeledahan disita dan dikembalikan pada pihak Lapas Mamasa untuk kemudian dimusnahkan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya
-
PSM Makassar Belanja Besar-Besaran, 10 Pemain Asing Sudah Dikunci
-
Kapolri Ganti Kapolres Barru, Tana Toraja, Hingga Luwu Timur
-
Pemadaman Listrik Bergilir 2 Jam Sehari di Sulsel
-
Kinerja Makin Solid, BRI Raih Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026