SuaraSulsel.id - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulbar merazia kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Rudianto, mengatakan penggeledahan itu sebagai upaya mengurasi risiko terjadinya gangguan kamtibmas di rutan dan lapas yang ada di wilayah Sulbar.
"Termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya peredaran gelap narkoba yang dilakukan para tahanan dan narapidana di dalam rutan/lapas serta serta mencegah terjadinya penggunaan barang-barang terlarang lainnya," kata Robianto, Sabtu (28/8/2021) dikutip dari ANTARA.
"Jadi memang tugas kami di Divisi Pemasyarakatan itu harus selalu mengontrol dan mengawasi situasi UPT Pemasyarakatan di wilayah Sulbar dan diharapkan dengan penggeledahan ini dapat mengurangi risiko adanya gangguan keamanan dan ketertiban pada lapas/rutan," tambahnya.
Baca Juga: Tim Misi Kemanusiaan dan IMM Jaktim Gelar Aksi Razia Perut Lapar
Penggeledahan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Keamanan Kanwil Kemenkum HAM Idam Wahju Kuntjoro didampingi Kasubbid pelayanan Tahanan dan Watkesrehab serta Kepala Lapas Mamasa Indar Laya.
Sebelum melakukan penggeledahan di blok hunian tahanan dan narapidana dalam Lapas Mamasa, para petugas terlebih dahulu diberikan pengaranan dan diminta untuk melakukan penggeledahan dengan humanis dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Tetap perlakuan narapidana dan tahanan secara humanis selama proses penggeledahan. Perhatikan etika, sopan santun dan hak asasi narapidana dan tahanan," tegas Robianto.
Setelah briefing dan pengarahan, tim satopspatnal dibagi menjadi dua tim bergabung dengan petugas Lapas Mamasa dan segera melaksanakan penggeledahan pada blok hunian dan spot-spot tertentu.
Dari hasil penggeledahan tersebut petugas mendapati alat komunikasi, alat listrik, botol kaca, senjata tajam, obat-obatan barang terlarang lainnya di dalam blok hunian tahanan dan narapidana.
Baca Juga: Update Peringatan Dini Cuaca Sulawesi Barat 27 Agustus 2021
Selanjutnya hasil penggeledahan disita dan dikembalikan pada pihak Lapas Mamasa untuk kemudian dimusnahkan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPPU Kritik Razia Rumah Makan Padang: Tidak Sejalan dengan Prinsip Persaingan Usaha!
-
Ormas Cirebon Razia Rumah Makan Padang Non-Minang, Netizen: Japanese Food Harus Orang Jepang?
-
Cek Fakta: Video Lucas Vazquez Akui Berdarah Sulawesi Barat, Siap Dinaturalisasi
-
Siapa Jairo Poel? Pemain Keturunan Mamasa Serba Bisa di Banyak Posisi Bermain, Bisa Dicoba STY Dulu untuk Isi Sayap
-
Titik Operasi Zebra 2024 di Jogja, Cek Lokasi, Jadwal hingga Prioritas Pelanggaran yang Ditindak
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming
-
Mau BMW & Hadiah Mewah Lainnya? Yuk! Ikutan BRImo FSTVL