SuaraSulsel.id - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulbar merazia kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Rudianto, mengatakan penggeledahan itu sebagai upaya mengurasi risiko terjadinya gangguan kamtibmas di rutan dan lapas yang ada di wilayah Sulbar.
"Termasuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya peredaran gelap narkoba yang dilakukan para tahanan dan narapidana di dalam rutan/lapas serta serta mencegah terjadinya penggunaan barang-barang terlarang lainnya," kata Robianto, Sabtu (28/8/2021) dikutip dari ANTARA.
"Jadi memang tugas kami di Divisi Pemasyarakatan itu harus selalu mengontrol dan mengawasi situasi UPT Pemasyarakatan di wilayah Sulbar dan diharapkan dengan penggeledahan ini dapat mengurangi risiko adanya gangguan keamanan dan ketertiban pada lapas/rutan," tambahnya.
Penggeledahan tersebut dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Keamanan Kanwil Kemenkum HAM Idam Wahju Kuntjoro didampingi Kasubbid pelayanan Tahanan dan Watkesrehab serta Kepala Lapas Mamasa Indar Laya.
Sebelum melakukan penggeledahan di blok hunian tahanan dan narapidana dalam Lapas Mamasa, para petugas terlebih dahulu diberikan pengaranan dan diminta untuk melakukan penggeledahan dengan humanis dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Tetap perlakuan narapidana dan tahanan secara humanis selama proses penggeledahan. Perhatikan etika, sopan santun dan hak asasi narapidana dan tahanan," tegas Robianto.
Setelah briefing dan pengarahan, tim satopspatnal dibagi menjadi dua tim bergabung dengan petugas Lapas Mamasa dan segera melaksanakan penggeledahan pada blok hunian dan spot-spot tertentu.
Dari hasil penggeledahan tersebut petugas mendapati alat komunikasi, alat listrik, botol kaca, senjata tajam, obat-obatan barang terlarang lainnya di dalam blok hunian tahanan dan narapidana.
Baca Juga: Tim Misi Kemanusiaan dan IMM Jaktim Gelar Aksi Razia Perut Lapar
Selanjutnya hasil penggeledahan disita dan dikembalikan pada pihak Lapas Mamasa untuk kemudian dimusnahkan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Profil Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid Dilaporkan Aniaya ASN
-
Paket Misterius di Bandara Makassar: 65 Proyektil Amunisi
-
Polda Sulteng Janji Usut Tuntas Kasus Pembakaran PT RCP Morowali Secara Transparan
-
SMKN 4 Kendari Kembalikan Uang Iuran Siswa Rp200 Juta, Ini Alasannya!
-
DPRD Soroti Penangkapan Aktivis di Morowali: 'Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas'