SuaraSulsel.id - Polres Kendari menangkap satu orang tersangka kasus surat PCR palsu yang digunakan 23 mahasiswa.
Diketahui, sebelumnya 23 mahasiswa menggunakan surat PCR palsu untuk berangkat ke Jakarta. Melalui Bandara Haluoleo Kendari.
Pelaku bernama Ilham Nur Baco, berusia 26 tahun. Baco ditangkap di sebuah kos-kosan, pada Selasa (26/8/2021).
"Tersangka atas nama Ilham Nur Baco. Kami sidik dengan Pasal 263 Ayat 1 dan Pasal 268 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," kata Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, Jumat (27/8/2021).
Mengutip Telisik.id, dalam kasus tersebut, barang bukti yang diamankan berupa 23 lembar surat PCR, stempel, dan HP yang dipalsukan tersangka.
Kata Didik Erfianto, pelaku pemalsuan bekerja secara tim. Namun keterlibatan pelaku lainnya masih dalam pengembangan.
"Modus operandi tersangka adalah memalsukan dua tanda tangan pada surat tersebut, dan juga memalsukan stempel," ujarnya.
Tersangka kini ditahan di Mapolres Kendari untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Detik-detik Proklamasi di Kendari, Pengguna Kendaraan Berikan Penghormatan dalam Hujan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Gorontalo Terancam Penuaan Penduduk? Bappenas Soroti Fenomena Tak Lazim
-
Ratusan Tambang Galian C di Sulteng Terancam Disetop, Baru 7 Perusahaan Kantongi RKAB 2026
-
Sampah 1.200 Ton Per Hari, Pengamat: PSEL Makassar Tak Bisa Ditunda
-
Sosok Relawan Asal Makassar yang Ditangkap Pasukan Israel
-
Sebelum Jatuh dan Ditemukan Meninggal, Mahasiswi Arsitektur Unhas Kirim Pesan Suara