SuaraSulsel.id - Polres Kendari menangkap satu orang tersangka kasus surat PCR palsu yang digunakan 23 mahasiswa.
Diketahui, sebelumnya 23 mahasiswa menggunakan surat PCR palsu untuk berangkat ke Jakarta. Melalui Bandara Haluoleo Kendari.
Pelaku bernama Ilham Nur Baco, berusia 26 tahun. Baco ditangkap di sebuah kos-kosan, pada Selasa (26/8/2021).
"Tersangka atas nama Ilham Nur Baco. Kami sidik dengan Pasal 263 Ayat 1 dan Pasal 268 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," kata Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto, Jumat (27/8/2021).
Mengutip Telisik.id, dalam kasus tersebut, barang bukti yang diamankan berupa 23 lembar surat PCR, stempel, dan HP yang dipalsukan tersangka.
Kata Didik Erfianto, pelaku pemalsuan bekerja secara tim. Namun keterlibatan pelaku lainnya masih dalam pengembangan.
"Modus operandi tersangka adalah memalsukan dua tanda tangan pada surat tersebut, dan juga memalsukan stempel," ujarnya.
Tersangka kini ditahan di Mapolres Kendari untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Baca Juga: Detik-detik Proklamasi di Kendari, Pengguna Kendaraan Berikan Penghormatan dalam Hujan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Perusahaan
-
Ngeri! Layangan Tersangkut di Pesawat Saat Mendarat di Bandara Hasanuddin
-
Masih Bayar Lebih Saat Pakai QRIS? BI Sulsel Tegaskan Pedagang Tak Boleh Lakukan Ini
-
Ini Wajah Baru Ruas Jalan Pangkajene-Rappang yang Ramah Pejalan Kaki
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?