SuaraSulsel.id - Kisah sedih dialami sejumlah guru honorer di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Meski sudah mengantongi Surat Keputusan atau SK Wali Kota Kendari, sejumlah guru honorer tidak memperoleh gaji.
Mengutip telisik.id, seorang guru honorer di SD 61 Kendari, Rahmawati mengaku, tidak mendapatkan gaji. Meski sudah mengantongi SK Wali Kota Kendari.
"Kami tidak pernah dikasih honor dari Pemerintah Kota Kendari. Meskipun kami sudah ada SK Wali Kota setiap tahunnya," kata Rahmawati, Rabu (25/8/2021).
Menurut Rahmawati, SK Wali Kota yang dipegangnya dengan guru lain hanya semacam pembuktian bahwa mereka memang benar-benar sebagai guru honorer yang sudah lama mengabdi di sekolah tempat mereka mengajar.
Dalam SK itu juga tidak disebutkan atau dituliskan nominal gaji.
Rahmawati menambahkan, dia bersama guru honorer lainnya hanya mendapatkan gaji dari sekolah yang dananya bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Jadi tidak ada gaji dari SK itu, gaji kami hanya bersumber dari anggaran dana BOS yang biasanya cair per 1 triwulan yang dibayarkan per 3 bulan. Jadi sekolah lah yang mengelola dana BOS itu yang akan membagi berapa persen untuk gaji yang akan diberikan kepada guru honorer yang ada di sekolah itu," terangnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Rajab Jinik mengatakan, jika itu benar maka itu adalah temuan yang akan ditelusuri.
Sebab, semua honorer di Kota Kendari yang mendapatkan SK Wali Kota, itu digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kendari.
Baca Juga: Viral Guru Honor yang Curhat Soal Gaji Hanya Rp 315 Ribu
"Ini temuan. Saya tegaskan, sampai sekarang ini semua honorer tanpa terkecuali yang ada di Kota Kendari berdasarkan SK Wali Kota itu dibiayai oleh APBD. Karena kita juga setiap tahun ikut mengetuk APBD yang mana di dalamnya sudah memuat SK dan gaji honorer," bebernya.
"Nanti akan kita telusuri SK Wali Kota mana yang mereka pegang dan seperti apa kebijakannya. Yang jelas, akan ketahuan siapa yang memegang SK itu. Karena setahu kami semua SK Wali Kota yang dipakai honorer di Kota Kendari itu sekitar kurang lebih ribuan orang," ujarnya.
"Akan kita panggil mereka (honorer) untuk menanyakan langsung apakah mereka masuk atau tidak. Karena ini menyangkut pembiayaan APBD," tutup Rajab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
Terkini
-
Jembatan Barombong Terancam Mandek! Wali Kota Makassar Desak Pembebasan Lahan Dipercepat
-
Untung Ada Damkar: Dari Ruko Terkunci Hingga Cincin Nyangkut
-
Orang Tua Siswa di Makassar Keluhkan 'Jalur Belakang' Masuk SMP Negeri, Disdik Ungkap Fakta
-
Luncurkan BRILian Way, BRI Masuki Fase Baru dalam Perjalanan Transformasi
-
BRI Berangkatkan 18 Pemain LKG BRI ke Piala Dunia Remaja di Swedia