SuaraSulsel.id - Kisah sedih dialami sejumlah guru honorer di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Meski sudah mengantongi Surat Keputusan atau SK Wali Kota Kendari, sejumlah guru honorer tidak memperoleh gaji.
Mengutip telisik.id, seorang guru honorer di SD 61 Kendari, Rahmawati mengaku, tidak mendapatkan gaji. Meski sudah mengantongi SK Wali Kota Kendari.
"Kami tidak pernah dikasih honor dari Pemerintah Kota Kendari. Meskipun kami sudah ada SK Wali Kota setiap tahunnya," kata Rahmawati, Rabu (25/8/2021).
Menurut Rahmawati, SK Wali Kota yang dipegangnya dengan guru lain hanya semacam pembuktian bahwa mereka memang benar-benar sebagai guru honorer yang sudah lama mengabdi di sekolah tempat mereka mengajar.
Dalam SK itu juga tidak disebutkan atau dituliskan nominal gaji.
Rahmawati menambahkan, dia bersama guru honorer lainnya hanya mendapatkan gaji dari sekolah yang dananya bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Jadi tidak ada gaji dari SK itu, gaji kami hanya bersumber dari anggaran dana BOS yang biasanya cair per 1 triwulan yang dibayarkan per 3 bulan. Jadi sekolah lah yang mengelola dana BOS itu yang akan membagi berapa persen untuk gaji yang akan diberikan kepada guru honorer yang ada di sekolah itu," terangnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Rajab Jinik mengatakan, jika itu benar maka itu adalah temuan yang akan ditelusuri.
Sebab, semua honorer di Kota Kendari yang mendapatkan SK Wali Kota, itu digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kendari.
Baca Juga: Viral Guru Honor yang Curhat Soal Gaji Hanya Rp 315 Ribu
"Ini temuan. Saya tegaskan, sampai sekarang ini semua honorer tanpa terkecuali yang ada di Kota Kendari berdasarkan SK Wali Kota itu dibiayai oleh APBD. Karena kita juga setiap tahun ikut mengetuk APBD yang mana di dalamnya sudah memuat SK dan gaji honorer," bebernya.
"Nanti akan kita telusuri SK Wali Kota mana yang mereka pegang dan seperti apa kebijakannya. Yang jelas, akan ketahuan siapa yang memegang SK itu. Karena setahu kami semua SK Wali Kota yang dipakai honorer di Kota Kendari itu sekitar kurang lebih ribuan orang," ujarnya.
"Akan kita panggil mereka (honorer) untuk menanyakan langsung apakah mereka masuk atau tidak. Karena ini menyangkut pembiayaan APBD," tutup Rajab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa
-
Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan
-
Warga Semangat Dukung Program Pilah Sampah, Tempat Sampah Depan Rumah Malah Dicuri
-
Pegawai PPPK Korban Ketua DPRD Bone Dibujuk 3 Hari 3 Malam
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing