SuaraSulsel.id - Kisah sedih dialami sejumlah guru honorer di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Meski sudah mengantongi Surat Keputusan atau SK Wali Kota Kendari, sejumlah guru honorer tidak memperoleh gaji.
Mengutip telisik.id, seorang guru honorer di SD 61 Kendari, Rahmawati mengaku, tidak mendapatkan gaji. Meski sudah mengantongi SK Wali Kota Kendari.
"Kami tidak pernah dikasih honor dari Pemerintah Kota Kendari. Meskipun kami sudah ada SK Wali Kota setiap tahunnya," kata Rahmawati, Rabu (25/8/2021).
Menurut Rahmawati, SK Wali Kota yang dipegangnya dengan guru lain hanya semacam pembuktian bahwa mereka memang benar-benar sebagai guru honorer yang sudah lama mengabdi di sekolah tempat mereka mengajar.
Dalam SK itu juga tidak disebutkan atau dituliskan nominal gaji.
Rahmawati menambahkan, dia bersama guru honorer lainnya hanya mendapatkan gaji dari sekolah yang dananya bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Jadi tidak ada gaji dari SK itu, gaji kami hanya bersumber dari anggaran dana BOS yang biasanya cair per 1 triwulan yang dibayarkan per 3 bulan. Jadi sekolah lah yang mengelola dana BOS itu yang akan membagi berapa persen untuk gaji yang akan diberikan kepada guru honorer yang ada di sekolah itu," terangnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Rajab Jinik mengatakan, jika itu benar maka itu adalah temuan yang akan ditelusuri.
Sebab, semua honorer di Kota Kendari yang mendapatkan SK Wali Kota, itu digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kendari.
Baca Juga: Viral Guru Honor yang Curhat Soal Gaji Hanya Rp 315 Ribu
"Ini temuan. Saya tegaskan, sampai sekarang ini semua honorer tanpa terkecuali yang ada di Kota Kendari berdasarkan SK Wali Kota itu dibiayai oleh APBD. Karena kita juga setiap tahun ikut mengetuk APBD yang mana di dalamnya sudah memuat SK dan gaji honorer," bebernya.
"Nanti akan kita telusuri SK Wali Kota mana yang mereka pegang dan seperti apa kebijakannya. Yang jelas, akan ketahuan siapa yang memegang SK itu. Karena setahu kami semua SK Wali Kota yang dipakai honorer di Kota Kendari itu sekitar kurang lebih ribuan orang," ujarnya.
"Akan kita panggil mereka (honorer) untuk menanyakan langsung apakah mereka masuk atau tidak. Karena ini menyangkut pembiayaan APBD," tutup Rajab.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Dulu Dipenjara, Sekarang Jadi Juragan Kosmetik Ilegal! Influencer Ini Kembali Berulah
-
Mamuju Diterjang Banjir! BPBD Sulbar Siagakan Tim Reaksi Cepat
-
Polisi Makassar Dipecat Tidak Hormat! Ketahuan Lakukan Ini...
-
Apa Itu Fenomena MJO? BMKG Minta Warga Waspada
-
Wanita Berinisial KK Jadi Tersangka Baru Korupsi Kredit Bank BUMN