SuaraSulsel.id - Kisah sedih dialami sejumlah guru honorer di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Meski sudah mengantongi Surat Keputusan atau SK Wali Kota Kendari, sejumlah guru honorer tidak memperoleh gaji.
Mengutip telisik.id, seorang guru honorer di SD 61 Kendari, Rahmawati mengaku, tidak mendapatkan gaji. Meski sudah mengantongi SK Wali Kota Kendari.
"Kami tidak pernah dikasih honor dari Pemerintah Kota Kendari. Meskipun kami sudah ada SK Wali Kota setiap tahunnya," kata Rahmawati, Rabu (25/8/2021).
Menurut Rahmawati, SK Wali Kota yang dipegangnya dengan guru lain hanya semacam pembuktian bahwa mereka memang benar-benar sebagai guru honorer yang sudah lama mengabdi di sekolah tempat mereka mengajar.
Dalam SK itu juga tidak disebutkan atau dituliskan nominal gaji.
Rahmawati menambahkan, dia bersama guru honorer lainnya hanya mendapatkan gaji dari sekolah yang dananya bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Jadi tidak ada gaji dari SK itu, gaji kami hanya bersumber dari anggaran dana BOS yang biasanya cair per 1 triwulan yang dibayarkan per 3 bulan. Jadi sekolah lah yang mengelola dana BOS itu yang akan membagi berapa persen untuk gaji yang akan diberikan kepada guru honorer yang ada di sekolah itu," terangnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Rajab Jinik mengatakan, jika itu benar maka itu adalah temuan yang akan ditelusuri.
Sebab, semua honorer di Kota Kendari yang mendapatkan SK Wali Kota, itu digaji melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kendari.
Baca Juga: Viral Guru Honor yang Curhat Soal Gaji Hanya Rp 315 Ribu
"Ini temuan. Saya tegaskan, sampai sekarang ini semua honorer tanpa terkecuali yang ada di Kota Kendari berdasarkan SK Wali Kota itu dibiayai oleh APBD. Karena kita juga setiap tahun ikut mengetuk APBD yang mana di dalamnya sudah memuat SK dan gaji honorer," bebernya.
"Nanti akan kita telusuri SK Wali Kota mana yang mereka pegang dan seperti apa kebijakannya. Yang jelas, akan ketahuan siapa yang memegang SK itu. Karena setahu kami semua SK Wali Kota yang dipakai honorer di Kota Kendari itu sekitar kurang lebih ribuan orang," ujarnya.
"Akan kita panggil mereka (honorer) untuk menanyakan langsung apakah mereka masuk atau tidak. Karena ini menyangkut pembiayaan APBD," tutup Rajab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
-
Yusril Belum Butuh Tim Pencari Fakta Kerusuhan Makassar, Kenapa?
-
Korban Bencana Meningkat? Sekda Sulsel Bongkar Penyebab & Solusi yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap