SuaraSulsel.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan pada tahun 2020, total sampah di Indonesia menyentuh angka 67,8 juta ton.
Artinya, dari 270 juta penduduk, masing-masing individu menghasilkan 0.68 kilogram sampah per harinya.
Sementara itu, kapasitas pengelolaan sampah di 514 kabupaten atau kota yang ada di Indonesia, rata-rata masih berada di bawah 50 persen.
Refuse Derived Fuel (RDF), disebutkan Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK dapat menjadi solusi dalam mengatasi persoalan sampah di Indonesia.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, RDF adalah teknologi pengolahan sampah menjadi energi biomassa yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi baru dan terbarukan (EBT).
Teknologi ini digadang-gadang mampu menggantikan bahan bakar batu bara pada proses pembakaran di pabrik industri semen dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, jika dapat terealisasi dengan baik, teknologi RDF akan memberikan substitusi paling tidak 3 persen dari kebutuhan batu bara.
Mendukung upaya pemerintah mencapai bauran EBT, Tim peneliti dari Universitas Pertamina mencoba menganalisa potensi sampah. Sebagai bahan baku pembuatan RDF di beberapa lokasi.
“Rata-rata timbulan sampah yang masuk ke salah satu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebagai objek penelitian mencapai 104,18 ton per hari. Setelah melakukan uji sampel dan analisa, beberapa jenis sampah di TPA tersebut ternyata berpotensi menjadi bahan baku RDF karena telah sesuai dengan standar RDF yang diterapkan berbagai negara di dunia termasuk Indonesia,” ungkap Ketua Tim Peneliti sekaligus Dosen Teknik Lingkungan Universitas Pertamina, Betanti Ridhosari, dalam wawancara daring, Selasa (12/8/2021).
Baca Juga: Transparansi Pengelolaan Air Bisa Efisiensikan Konsumsi Listrik
Beberapa negara seperti Denmark, Finlandia, Swedia, Belanda, Jerman, Italia, dan Inggris telah mengadopsi teknologi RDF.
Di Indonesia, teknologi ini pertama kali diresmikan pada 21 Juli 2020 di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap.
“Saat ini ada 52 lokasi PLTU dan 34 plant industri semen di Indonesia yang dapat dimanfaatkan. Potensi sampah yang dapat dikembangkan menjadi RDF ditaksir mencapai 20 ribu ton per hari. Jika alternatif pengolahan sampah menjadi energi atau waste to energy ini digalakkan, tidak hanya masalah tumpukan sampah saja yang dapat teratasi. Teknologi ini juga berpotensi untuk pengembangan EBT dan peningkatan perekonomian, khususnya masyarakat di sekitar TPA,” tutur Betanti.
Betanti dan tim melakukan uji sampel berupa sampah sisa makanan, karet, kulit, kertas, tekstil, daun dan kayu, serta tujuh jenis polimer plastik dari limbah padat di TPA Penelitian.
Uji sampel dilakukan terhadap ketiga parameter, yakni: kadar air, kadar abu, dan nilai kalor.
Untuk RDF non plastik didapatkan jenis sampah karet memiliki potensi Nilai Kalor paling tinggi mencapai 26 MJ/kg.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Bawaslu Sulsel 4.192 Kali Cegah Pelanggaran Pemilu
-
53 Jemaah Umrah Tertahan di Bandara Sultan Hasanuddin Akibat Serangan di Arab Saudi
-
Penyelundupan Kuda Laut Kering Tujuan Kendari Terbongkar
-
Syahrir: Penutupan Ekspor Benih Lobster Tak Cukup Hentikan Penyelundupan
-
Bandara Riyadh Diserang, Bagaimana Nasib Jemaah Umrah asal Makassar?