Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:19 WIB
Anggota Forum Academia NTT, Elcid Lie [SuaraSulsel.id / Tangkapan Layar CNN Indonesia]

Hal tersebut untuk memastikan terpenuhinya syarat-syarat yang ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 tanggal 11 Mei 2021. Bahkan Kepala laboratorium Pembina Provinsi NTT, Indita Malewa juga terlibat dalam setiap proses monitoring tersebut.

Terpenuhinya syarat-syarat yang dimaksud oleh laboratorium Biokesmas Provinsi NTT termasuk uji validasi, membuat Kementerian Kesehatan RI menerbitkan surat izin operasional laboratorium Biomolekuler Kesehatan Masyarakat Provinsi NTT, melalui Surat nomor SR.01.07/II/4450/2020 perihal Pengoperasian Laboratorium RT - PCR. Selain kepada Gubernur Provinsi NTT, surat ini ditembuskan juga kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang.

"Maka langkah penutupan laboratorium Biokesmas oleh dinas kesehatan Kota Kupang telah melangkahi izin yang telah dibuat oleh Kemenkes RI kala itu," ujar Elcid, Rabu, 24 Agustus 2p21.

Ia mengaku Laboratorium Biokesmas Provinsi NTT diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI yang masih dijabat oleh Terawan Agus Putranto saat itu. Gubernur Provinsi NTT Victor Laiskodat juga hadir.

Baca Juga: Tega! Gadis Keterbelakangan Mental Dicabuli Paman

Keputusan penutupan laboratorium Biokesmas oleh Dinkes Kota Kupang juga dibuat tanpa berkonsultasi dengan pimpinan Lab Biokesmas Provinsi NTT terlebih dahulu. Penutupan malah dibahas dalam pertemuan dengan Universitas Nusa Cendana.

Padahal, kata Elcid, Universitas tidak memiliki otoritas terhadap Lab Biokesmas Provinsi NTT sama sekali. Laboratorium ini sendiri awalnya untuk melakukan tes massal berbasis PCR dan Pooledtest qPCR.

Poedtest qPCR adalah sebuah metode inovasi yang dikembangkan oleh dua ahli biomolekuler asal NTT, Fima Inabuy dan Alfredo Kono.

Tujuannya agar di NTT ada suatu model pencegahan Covid-19 melalui kegiatan surveilens dan screening berbasis PCR (Polymerase Chain Reaction).

Metode yang digunakan adalah pengembangan dari PCR, sebuah metode dasar dalam dunia keilmuan biomolekuler. Di kemudian hari digunakan sebagai tools diagnosa oleh dokter spesialis patologi klinis. Jadi, dokter patologi klinis menggunakan tools biomolekuler sebagai salah satu dasar untuk mendiagnosa.

Baca Juga: Jokowi Turunkan Harga Tes PCR, Ridwan Kamil: Kalau Bisa Gratis ya Gratis

Ia menambahkan, kegiatan di Lab Biokesmas juga dilakukan dengan pemeriksaan sampel menggunakan PCR, bukan memeriksa pasien secara langsung. Sehingga tidak diperlukan kompetensi seorang dokter untuk menyimpulkan dan mengesahkan surat hasilnya.

Load More