SuaraSulsel.id - Senior Manager Communication PT Vale Indonesia Tbk Bayu Aji mengatakan PT Vale Indonesia telah melakukan mitigasi. Terkait dugaan pencemaran yang terjadi di Pulau Mori dengan melibatkan pihak terkait.
Jauh sebelumnya, pada tahun 2017, sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga kelestarian lingkungan, PT Vale bersama dengan masyarakat, kontraktor PT Vale terkait, dan aparat Desa Balantang telah melakukan pembersihan atas keberadaan sulfur di Pulau Mori. Hasilnya di daerah tersebut dinyatakan sudah bersih.
"PT Vale berkomitmen untuk senantiasa menjaga agar tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari. PT Vale Indonesia Tbk berkomitmen secara rutin untuk melakukan pemeriksaan di area Pulau Mori," ungkap Bayu Aji, Selasa 24 Agustus 2021.
Untuk memastikan dan menjaga kondisi lingkungan tetap terjaga dengan baik, PT Vale telah melakukan pengambilan sampel biota laut secara rutin di area muara sungai Malili. Termasuk Pulau Mori.
Dengan melibatkan pihak ketiga yang independen dan terakreditasi. Yakni Sucofindo dan Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur.
Hari Ini, Lembaga independen tersebut telah mengambil sampel air dan tanah. Untuk memastikan kondisi lingkungan di sana. Apakah ada dugaan pencemaran atau tidak. Hasil sampling akan diumumkan 14 hari kemudian.
Tak hanya itu, Perseroan mengaku telah melakukan join colaboration bersama Syahbandar dan Kontraktor untuk meyakinkan bahwa segala aktivitas memenuhi standar lingkungan.
"Termasuk meminimalisir Spill Sulfur dengan meyakinkan kondisi peralatan handling material (Clamp Shell)," kata Bayu Aji.
Sementara itu, dari hasil peninjauan yang dilakukan pada hari ini, Selasa 24 Agustus 2021, PT Vale Indonesia bersama DLH Luwu Timur di pulau Mori, Kepala DLH Andi Tabacina Akhmad mengapresiasi respon cepat yang dilakukan PT Vale Indonesia Tbk.
Baca Juga: Limbah B3 Medis Covid-19 Jadi Masalah Baru, Wapres: Jangan Sampai Jadi Sumber Penularan
Terkait dugaan pencemaran yang terjadi di Pulau Mori, yang dalam proses tersebut melibatkan seluruh pihak dari Sucofindo, DLH dan Media.
"Sehingga bisa dipastikan semua prosesnya transparan. Hasil peninjauan untuk sementara dapat disimpulkan jika sulfur yang ada di Pulau Mori bukanlah limbah B3, tapi merupakan material bebatuan," ungkap Bayu Aji.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan mendesak manajemen PT Vale Indonesia menghentikan sementara eksploitasi produksi nikel. Karena sudah mencemari lingkungan di pesisir Pulau Mori, Desa Harapan, Kabupaten Luwu Timur.
"Mendesak PT Vale menghentikan sementara operasional dan lakukan audit lingkungan terkait implementasi kebijakan perlindungan lingkungan perusahaan," papar Kepala Departemen Advokasi dan Kajian Walhi Sulsel, Slamet Riadi di Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pernah Mengguncang Tanah Bugis, Inilah Rahasia di Balik Tari Pajoge Angkong
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut
-
10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak