SuaraSulsel.id - Senior Manager Communication PT Vale Indonesia Tbk Bayu Aji mengatakan PT Vale Indonesia telah melakukan mitigasi. Terkait dugaan pencemaran yang terjadi di Pulau Mori dengan melibatkan pihak terkait.
Jauh sebelumnya, pada tahun 2017, sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga kelestarian lingkungan, PT Vale bersama dengan masyarakat, kontraktor PT Vale terkait, dan aparat Desa Balantang telah melakukan pembersihan atas keberadaan sulfur di Pulau Mori. Hasilnya di daerah tersebut dinyatakan sudah bersih.
"PT Vale berkomitmen untuk senantiasa menjaga agar tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari. PT Vale Indonesia Tbk berkomitmen secara rutin untuk melakukan pemeriksaan di area Pulau Mori," ungkap Bayu Aji, Selasa 24 Agustus 2021.
Untuk memastikan dan menjaga kondisi lingkungan tetap terjaga dengan baik, PT Vale telah melakukan pengambilan sampel biota laut secara rutin di area muara sungai Malili. Termasuk Pulau Mori.
Dengan melibatkan pihak ketiga yang independen dan terakreditasi. Yakni Sucofindo dan Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur.
Hari Ini, Lembaga independen tersebut telah mengambil sampel air dan tanah. Untuk memastikan kondisi lingkungan di sana. Apakah ada dugaan pencemaran atau tidak. Hasil sampling akan diumumkan 14 hari kemudian.
Tak hanya itu, Perseroan mengaku telah melakukan join colaboration bersama Syahbandar dan Kontraktor untuk meyakinkan bahwa segala aktivitas memenuhi standar lingkungan.
"Termasuk meminimalisir Spill Sulfur dengan meyakinkan kondisi peralatan handling material (Clamp Shell)," kata Bayu Aji.
Sementara itu, dari hasil peninjauan yang dilakukan pada hari ini, Selasa 24 Agustus 2021, PT Vale Indonesia bersama DLH Luwu Timur di pulau Mori, Kepala DLH Andi Tabacina Akhmad mengapresiasi respon cepat yang dilakukan PT Vale Indonesia Tbk.
Baca Juga: Limbah B3 Medis Covid-19 Jadi Masalah Baru, Wapres: Jangan Sampai Jadi Sumber Penularan
Terkait dugaan pencemaran yang terjadi di Pulau Mori, yang dalam proses tersebut melibatkan seluruh pihak dari Sucofindo, DLH dan Media.
"Sehingga bisa dipastikan semua prosesnya transparan. Hasil peninjauan untuk sementara dapat disimpulkan jika sulfur yang ada di Pulau Mori bukanlah limbah B3, tapi merupakan material bebatuan," ungkap Bayu Aji.
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan mendesak manajemen PT Vale Indonesia menghentikan sementara eksploitasi produksi nikel. Karena sudah mencemari lingkungan di pesisir Pulau Mori, Desa Harapan, Kabupaten Luwu Timur.
"Mendesak PT Vale menghentikan sementara operasional dan lakukan audit lingkungan terkait implementasi kebijakan perlindungan lingkungan perusahaan," papar Kepala Departemen Advokasi dan Kajian Walhi Sulsel, Slamet Riadi di Makassar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Sahroni Minta Polisi Tembak Begal yang Resahkan Warga Makassar
-
Viral Kandang Babi di Area Gudang Farmasi Makassar, Begini Pengakuan Pemilik
-
Mentan Amran Sulaiman Perintahkan Perbaikan Tanggul Sultra Selesai 2 Minggu
-
Peneliti UNG Temukan Rahasia Awetkan Ikan Pakai Kunyit
-
Bupati Sitaro Ditahan, Kejati Sulut Bongkar Fakta Mengejutkan Dugaan Korupsi Dana Bencana