SuaraSulsel.id - PTPN XIV PKS Luwu telah menerbitkan surat kepada Kepala Desa Pancakarsa dan Desa Burau. Meminta kerjasama kepada para kepala desa untuk medukung program pelaksanaan RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) di Luwu.
Dalam isi surat tersebut menyatakan bahwa PTPN XIV PKS Luwu akan melakukan identifikasi areal sebagai salah satu indikator pemenuhan sertifikasi dan kriteria RSPO.
Dari surat yang beredar di masyarakat, WALHI Sulawesi Selatan turut merespon dan berkomentar keras dengan surat yang dikeluarkan oleh PTPN XIV PKS Luwu tersebut.
Respon tersebut disampaikan langsung oleh Staf Advokasi dan Kajian WALHI Sulawesi Selatan, Arif Maulana.
Arif mengungkapkan PTPN XIV PKS Luwu tidak layak mendapatkan sertifikasi dari RSPO. Pasalnya, beberapa bulan sebelumnya PTPN XIV telah melakukan berbagai pelanggaran prinsip yang diatur oleh RSPO utamanya soal HAM.
Masih teringat pada bulan September 2020, bagaimana PTPN XIV menyerobot lahan pertanian milik masyarakat yang membuat masyarakat di Pancakarsa mengalami trauma dan penderitaan.
Hal yang sama juga dialami masyarakat di Lumbewe saat PTPN XIV ingin melakukan penyerobotan. Namun dihadang oleh masyarakat.
"Tentu, ini menunjukan bahwa PTPN tidak melakukan praktik terbaik yang tepat yang diatur dalam prinsip dan kriterian RSPO," tegas Arif, Selasa 24 Agustus 2021.
Selain itu, Staf Advokasi dan Kajian WALHI Sulawesi Selatan ini juga menambahkan bahwa beberapa prinsip mendasar yang wajib dijalankan oleh para pemangku kepentingan dari tujuh sektor industri sawit seperti bertanggung jawab terhadap lingkungan, terhadap komunitas terdampak, dan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan.
Baca Juga: PTPN XIV Lakukan Giling Tebu Perdana di Pabrik Gula Takalar
Selama ini, katanya, praktik PTPN XIV PKS Luwu sangat jauh dari beberapa prinsip mendasar tersebut. Sebut saja adanya pengklaiman atau perampasan secara sepihak terhadap tanah yang telah dikelola oleh warga, mencemari sungai, kebakaran Cooling Pond yang membahayakan masyarakat.
"Serta tidak adanya dialog yang terbuka dan setara untuk menyelesaikan konflik agraria yang sudah berlangsung sejak lama," jelas Arif.
Sule salah satu petani yang tanahnya telah diserobot oleh PTPN XIV juga menyampaikan bahwa pada waktu PTPN XIV ingin masuk melakukan penyerobotan, dirinya sempat menghalangi PTPN XIV untuk melakukan penyerobotan. Namun, saat beliau menginggalkan lokasi baru PTPN masuk melakukan menyerobotan.
"Saat ini, tanah saya sudah diambil oleh PTPN XIV tanpa adanya pembicaraan dan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami sudah beberapa kali melakukan dialog di Luwu Timur dan di Makassar tapi tidak menemui hasil," ungkapnya.
Dengan melihat persoalan dan konflik agraria yang dialami oleh para petani di Luwu Timur yang dirampas haknya oleh PTPN XIV PKS Luwu maka Arif Maulana menjelaskan bahwa apa yang telah dilakukan PTPN untuk mengurus sertifikasi pemenuhan prinsip dan kriteria RSPO di Luwu Timur dan pada waktu bersamaan tidak mematuhi prinsip HAM dalam bisnisnya. Hal ini disebut tindakan yang tidak etis.
"Terlebih lagi yang melakukan perampasan ruang hidup warga negaranya sendiri ialah PTPN XIV yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," ungkap Staf Advokasi dan Kajian WALHI Sulawesi Selatan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Bikin Merinding, Viral Momen Tangis Histeris Ibu di Kendari Peluk Jasad Anaknya
-
Tak Ada Nasi di Rumah, Bocah 8 Tahun di Kendari Tewas Saat Jual Tisu di Jalan
-
Cara Nikita Willy Kenalkan Puasa Tanpa Paksa ke Anak
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Kasus Korupsi Bibit Nanas 2024: Siapa Dalangnya?