SuaraSulsel.id - Korupsi proyek tol laut di pemerintahan Presiden Jokowi terbongkar. Berkas perkara penyidikan kasus korupsi tol laut dinyatakan lengkap alias P21.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) Kombes Pol Agustinus Suprianto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Syamsul Ridwan mengatakan, berkas perkara kasus korupsi tol laut sudah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.
Dalam perkara ini, Polda Sulbar, telah menetapkan masing – masing dua orang tersangka berinisial IER sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dan ID sebagai pihak penyedia yang juga sebagai direktur PT. Suasana Baru Line.
Keduanya ditetapkan menjadi tersangka korupsi subsidi angkutan laut atau tol laut perintis pangkalan Mamuju tahun anggaran 2018 yang bersumber dari Kementerian Perhubungan Laut Perwakilan Sulbar dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 4,9 miliar lebih berdasarkan data audit BPKP.
Baca Juga: Luput dari Pidato Kenegaraan Presiden, ICW Sebut Kasus Korupsi Kian Mengkhawatirkan
”Dua orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni PPK dan Bos Direktur PT. Suasana Baru Line. Dan kini berpasangan sudah P21,” kata Syamsul kepada pojokcelebes.com - jaringan Suara.com
Dijelaskan, terhadap kasus korupsi ini dalam proses penyidikan, diketahui PPK dan pihak penyedia dalam hal ini PT. Suasana Baru Line melakukan adendum kontrak yang tidak sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam ketentuan Perpres 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah serta Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Kementerian Perhubungan meliputi biaya labuh dan biaya tambat.
Pada pelaksanaannya, terjadi perubahan kontrak atas kapal yang dioperasionalkan yang seharusnya menggunakan kapal dengan ukuran 2000 GT berdasarkan kontrak awal.
Namun pada pelaksanaannya penyedia menggunakan kapal dengan ukuran 1200 GT dan dalam pembayaran tetap menggunakan perhitungan dengan Kapal 2000 GT. Sehingga dari hasil audit ditemukan adanya kelebihan pembayaran karena penggunaan kapal yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
Lanjut kata dia, perkara kasus korupsi kegiatan subsidi pengoperasian angkutan laut perintis pangkalan mamuju trayek R-45 yang bersumber dari APBN T.A 2018 pada Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Mamuju, yang dilaksanakan oleh PT. SUASANA BARU LINE.
Baca Juga: Dipakai Presiden Jokowi di Upacara HUT RI, Ini Makna Filosofis Baju Adat Pepadun
Dari kasus tersebut, Penyidik tipikor berhasil menyita barang bukti berupa Dokumen DIPA pada kantor UPP Mamuju , Dokumen Kontrak, Administrasi Pencairan Dana / SPM dan SP2D, Dokumen kapal yang dioperasionalkan serta dokumen lain terkait pelaksanaan kontrak, Uang tunai Senilai Rp 1.000.000.000., (satu miliar rupiah) yang disita dari penyedia, Bukti penyetoran ke kas Negara senilai Rp 348.310.400, (Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Juta Tuga Ratus Sepuluh Ribu Empat ratus Rupiah)
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
-
Ngaku Janda Padahal Suami Merantau: Rumah IRT di Jeneponto Digeruduk Massa