SuaraSulsel.id - Lomba tulis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2021 menuai polemik. Ustadz Adi Hidayat ikut berkomentar terkait perlombaan yang disebut menyakiti perasaan umat Islam di Indonesia.
Lomba tulis BPIP mengangkat tema “Hormat Bendera Menurut Hukum Islam” dan “Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam”.
Ustadz Adi Hidayat atau UAH mengatakan, sah-sah saja lomba tersebut diadakan dalam konteks untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Serta nilai-nilai cinta terhadap negara dan cinta Tanah Air.
Akan tetapi, Adi Hidayat menilai tema yang diperlombakan BPIP tidak memenuhi struktur berpikir yang sempurna.
“Kalau kita uji dengan pertanyaan, apa tujuan yang ingin dicapai dari hormat bendera menurut hukum islam. Belum diketahui bagaimana hukum Islam terkait penghormatan terhadap bendera,” jelasnya UAH.
“Kalau belum tahu, harusnya bertanya kan. Kalau BPIP bertanya, salah meminta santri menulis artikel, harusnya bertanya ke MUI,” lanjutnya.
Mengutip terkini.id, Adi Hidayat melanjutkan, konstruksi hukum Islam dalam bahasa syariat bukan domainnya santri. Sebab mereka masih dalam ranah pembelajaran.
Ketika santri mempelajari sebuah hukum Islam, lanjut UAH, mereka mempelajari dasar-dasar hukum yang memang sudah mutlak diselesaikan oleh para ulama berdasarkan referensi hukum-hukum Islam.
“Misalnya, soal fiqih, apa hukumnya air wudhu yang bercampur dengan kotoran. Pembahasan yang sudah diselesaikan oleh para ulama untuk dipelajari, ini ranah santri,” terangnya.
Baca Juga: Pro Kontra Tema Lomba BPIP: Mardani Bilang Terkesan Tendensius, Ace Sebut Bagus
Terlebih lagi, kata UAH, santri itu ada levelnya, mulai dari tingkatan tsanawiyah, aliyah, maha santri (mahasiswa).
Maka, UAH menilai BPIP telah memberikan beban konstruksi hukum pekerjaan ulama kepada para santri yang masih di level dasar. Dalam konteks belum masuk untuk merumuskan sebuah hukum.
UAH lantas menyarankan bahwa jika memang tujuan dari BPIP ingin menanamkan rasa cinta kepada bangsa dan Tanah Air atau penguatan kebangsaan dalam agama Islam, lebih baik temanya dibuat selaras dengan santri.
“Misalnya peran ulama dalam melahirkan kemerdekaan RI. Tebar ke 34 provinsi sehingga masing masing santri bisa melahirkan ulamanya masing-masing yang berkontribusi terhadap kemerdekaan RI. Yang menginspirasi, sehingga masing masing mengenal tokohnya. Santri itu tokohnya kan ulama,” ucapnya.
Terakhir, UAH menyarankan agar BPIP bisa berkonsultasi dengan ulama. Sehingga tidak menimbulkan polemik dan gejolak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Mau Tambah Daya Listrik Rumah? PLN Beri Diskon 50% Spesial Kemerdekaan, Cuma Sampai Tanggal Ini
-
Kebijakan Baru Pemkot Makassar Bikin Pusing Pemulung dan Pengangkut Sampah
-
Naik Hercules TNI AU, 30 Ton Bantuan Pemprov Sulsel Meluncur ke Titik Gempa NTT
-
Kado Kemerdekaan, Gubernur Sultra Turunkan Pajak Kendaraan Lama hingga 23 Persen
-
Tanggap Gempa NTT, BRI Peduli Hadirkan 3 Posko Logistik dan 1 Dapur Umum