SuaraSulsel.id - Pakar kecantikan Dokter Richard Lee tidak menyangka. Upaya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Terkait penggunaan bahan berbahaya bagi kulit, menjadi masalah hukum.
Richard Lee dalam sebuah kesempatan mengaku hanya ingin memberi saran kepada para influencer. Agar hati-hati dalam memilih produk kecantikan untuk dipromosikan.
"Masa seorang dokter memberikan saran tidak boleh. Kan bahaya sekali kalau seperti itu," ungkap Richard Lee.
Richard Lee merasa kritik wajar. Sebab, ia ingin memberi edukasi bahwa produk yang mengandung hidroquinon itu berbahaya.
Baca Juga: Kuasa Hukum: dr Richard Lee Dijemput Paksa Tanpa Pemberitahuan Penetapan Tersangka
"Kalau misalnya iya mengandung hidroquinon kan wajar saya seorang dokter bilang begitu, iya kalau misal yang dipromosikan itu ada hidroquinonnya dia ikut berdosa dong, dimana letak kesalahan saya," jelas Lee.
Meski mengaku tidak salah karena memberikan edukasi, Richard Lee tidak mau memperpanjang masalah. Richard Lee bersedia berdamai dan minta maaf.
Rupanya, kasusnya masih berlanjut. Kartika Putri melaporkan Richard Lee pasal pencemaran nama baik.
Kasus Dokter Richard Lee dengan Kartika Putri hanya berawal dari sebuah saran. Dokter kecantikan itu lantas bingung kenapa hal itu membuatnya diperkarakan Kartika Putri ke polisi.
"Saya bingung juga bagian mana kalimat saya yang pencemaran nama baik ke beliau," kata Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: Detik-detik Dokter Richard Lee Dijemput Paksa Polisi, Istri Histeris
"Karena saya mau kasih saran, saya kasih saran nih untuk Mbak Karput, untuk artis-artis lain kan," lanjutnya.
"Saya juga bingung (salahnya), tapi okelah saya pikir saya juga enggak mau cari gara gara. Ya sudah sama-sama minta maaf saja selesai," Richard Lee berharap.
Diberitakan sebelumnya, Richard Lee bersama kuasa hukumnya, Razman Nasution hari ini menyambangi Polda Metro Jaya terkait laporan dari Kartika Putri atas dugaan pencemaran nama baik.
Dijemput Polisi Seperti Teroris
Jajaran Polda Metro Jaya menjemput paksa dr Richard Lee, Rabu (11/8/2021). Ternyata, sebelum digelandang polisi, dokter Richard Lee sempat menghubungi pengacaranya untuk meminta pertolongan.
"Tadi pagi sekitar jam 7 saya ditelepon nomor tak dikenal. Ternyata itu dr Richard Lee dengan bahasa yang seperti ketakutan dia bilang, 'bang saya didatangi polisi dari Polda Metro'," kata Razman Arif Nasution, kuasa hukum Richard dikutip Suara.com dari Instagram, Rabu (11/8/2021).
Razman pun mengetahui hal itu berkaitan dengan kasus pelanggaran ITE yang dilaporkan Kartika Putri. Dokter Richard pun menjelaskan akan diperiksa ponselnya terkait hal itu.
"Dia bilang, 'Polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, memeriksa handphone saya terkait pelanggaran dugaan ite'," ujar Razman, menirukan pernyataan dr Richard Lee.
Razman pun sempat berkomunikasi dengan tim penyidik. Namun, ia kecewa dengan sikap penyidik tersebut karena tak sesuai dengan apa yang ia bicarakan di telepon.
"Kemudian saya komunikasi dengan tim (penyidik) yang datang ke kediaman dokter Richard yang dipimpin saudara Charles. Saya tanya dalam rangka apa kalian datang. Dijawab, 'kami datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa HP saudara Richard Lee terkait dengan Instagram.' Itu bahasa yang disampaikan ke saya," ucap Razman.
"Saya tanya apakah Richard Lee akan dibawa, dia bilang tidak," katanya menyambung.
Namun pada kenyataannya, dr Richard Lee dibawa paksa tanpa menunggu kedatangannya. Padahal, sebagai kuasa hukum ia berhak mendampingi kliennya.
"Saya sudah minta penyidik untuk menunggu saya, kenapa nggak tunggu saya? Saya kan kuasa hukumnya. Kalau mereka paham hukum yang kuat dan dasar hukum yang kuat bicara sama saya," ujarnya dengan nada emosi.
Razman mengaku emosi karena melihat kliennya diperlakukan seperti kriminal. Padahal menurutnya kasus ITE ini adalah perkara remeh.
"Saya lihat videonya dia mau buang air kecil aja nggak boleh. Masalah remeh-temeh seperti ini terus langsung ada penangkapan, klien saya ini bukan teroris, bukan koruptor!," kata Razman menegaskan.
Razman menjelaskan, bahwa benar saat ini dokter Richard Lee sedang berkasus di Polda Metro Jaya dan dilaporkan oleh Kartika Putri.
Richard dilaporkan Kartika Putri dengan pencemaran nama baik dan dijerat atas UU ITE imbas konten review produk kecantikan.
Richard Lee menurut Razman juga melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel dengan UU ITE juga. Sementara itu baik Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya maupun pihak Kartika Putri belum merespon terkait penjemputan paksa Richard Lee hari ini.
Berita Terkait
-
Gelar PhD Dokter Richard Lee Disebut Ilegal dan Terancam Ditangkap, Kenapa?
-
Gelar PhD Dokter Richard Lee Ilegal? Sosok Ini Bongkar Kampusnya Bermasalah: Lu Bisa Ditangkap!
-
Heni Sagara: Skincare Saya Lolos BPOM, Tidak Ada Hidrokinon dan Merkuri!
-
Serang Balik! Heni Sagara Bakal Polisikan Nikita Mirzani, Dokter Oky Pratama hingga Richard Lee
-
Edukasi Skincare Berbuah Manis, dr Richard Lee Dipanggil BPOM!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis