Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 07 Agustus 2021 | 06:13 WIB
Petisi untuk Ayu Ting Ting (Change.org)

SuaraSulsel.id - Aksi Ayu Ting Ting, Umi Kalsum, dan Abdul Rozak, mencari netizen yang menghina putrinya, hingga menyambangi rumah diduga pelaku di Bojonegoro bersama aparat keamanan berbuntut panjang.

Setelah petisi bertajuk ‘Blacklist Ayu Ting Ting dari Dunia Pertelevisian’ yang dibuat Putri Maharani untuk memasukkan Ayu Ting Ting dalam blacklist stasiun televisi itu, kini muncul petisi tandingan yang dibuat Rusman Agnes yang sekaligus ditujukan kepada Komisi Perlindungan Anak.

Mengutip Terkini.id, Jumat 6 Agustus 2021, sejauh ini petisi dengan tajuk ‘Dukung Ayu Ting Ting’ di Change.org tersebut baru ditanda tangani 59 orang. Dalam laman khusus petisi, terlihat tulisan terkait target tulisan yang diumumkan pengelola laman Change.org.

“Dengan 100 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!” demikian tulisan itu.

Baca Juga: KD Si Penghina dan Ortu Ayu Ting Ting Disamakan, Bedanya Ini Kata Politisi PKB

Berikut kutipan tulisan yang diposting Rusman Agnes:

“Ayu Ting Ting sudah bertahun-tahun dibully oleh oknum yang berinisial KD, dengan bullyan yang tidak wajar dan sudah menyangkut anak dan keluarga korban,” tulis Rusman.

Ia melanjutkan, korban melaporkan ke pihak berwajib dan sudah ditindak lanjuti polisi setempat dan melalui jalur hukum. Akan tetapi, korban dikatakan tidak punya hati karena sudah melabrak dan memepermalukan si pembully tersebut dengan cara membawa aparat negara ke lokasi si pembully,” kata Rusman.

Tetapi KD, imbuh tulisan Rusman, lagi kerja di luar negeri (Singapura), yang ada cuma ibu, ayah, dan adik si pembully.

“Para netizen Indonesia mengecam perbuatan keluarga korban, katanya tidak punya hati. Jadi korban di bulliy dan dibuatkan petisi boikot dari dunia entertainment,” sambungnya.

Baca Juga: Ayu Ting Ting dan Keluarga Diminta Contoh Nabi Muhammad Maafkan KD

Rusman dalam tulisannya menambahkan, para netizen itu juga membenarkan perilaku pembullyan yang jelas sudah melanggar UU ITE.

“Sampai sekarang keluarga korban terus dibully netizen Indonesia, dikatain orang kaya baru dan lont*. Anaknya dikatain hal yang sama. Ini kan kasusnya ibu membela sang anak yang nantinya akan berdampak di masa depan,” imbuh Rusman.

Jadi, lanjut Rusman dalam tulisannya, pembullyan harus ditindak tegas dan diberi efek jera agar tidak terjadi lagi hal hal yang serupa, yang bisa membuat masa depan bangsa kita hancur.

“Buat si pembully, tolong jangan terlalu frontal dalam berkomentar di sosmed. Terima kasih,” tutup Rusman Agnes.

Menyusul petisi Dukung Ayu Ting Ting tersebut, netizen pun beramai-ramai mengomentarai dan rata-rata mengemukakan dukungannya untuk pedangdut sohor Indonesia itu.

“Hmm sebenernya ma ayu ting tingnya gak salah karena dia yang yang jadi korban tapi yang jadi masalah itu orang tuanya yang ngotot mau menjarain orang tua haternya yang gak salah apa apa. Kalo mau dihukum yah haternya bukan orang tuanya. Yang jadi permasalahan kan haternya. Orang tuanya mau di penjara juga mau dituntut pake hukum apa. Kalo haternya mah emang menyalahi hukum dan bisa ditindak pidana,” tulis netizen OxO OxO.

Sementara netizen atas nama rizki abdul menulis, “bully tetap harus di hukum.”

Adapun netizen bernama Widya Hadie sandjoyo menulis, “Saya bukan fans att… tapi bagi saya kasus bullying ini sudah sangat meresahkan.. apalg seorang anak yg tidak tahu apa2,jejak digital sangat membahayakan sang anak suatu saat nanti.. posisikan diri kita sebagai att dan kel.. apakah kita akan bisa sabar bertahun2 seperti kel att.. apa untung nya kita sebagai pembenci.. hanya akan merusak hati kita sendiri.. jdlah orang yang tidak mengurusi dan menyakiti org lain.. ingat.. karma itu ada.. tidak ke anda.. tp bisa jd ke anak cucu anda,apa lg jika kel att ikhlas dengan mulut2 jahat netijen.. be smart,” tulisnya dalam petisi ‘Dukung Ayu Ting Ting’.

“orang membully, hrs d hukum,” imbuh netizen lain atas nama Dwi Noviyanti.

Sementara, netizen Rizal Abdullah Amma menulis dengan huruf kapital, “MENJADIKAN INI SEBAGAI PELAJAR, UNTUK NETIJEN YG KATANYA MAHA BENAR MOHON UNTUK LEBIH BIJAK DALAM MENGGUNAKAN SOSIAL MEDIA!!!”

Netizen Adi Alamsyah menimpali dengan menulis,”Menuntut keadilan untuk ayu tingting…”

Turut menambahkan komentarnya untuk mendukung petisi itu, netizen Fike Puspa Karnenty menulis, “Anak atau keluarga ,mau rakyat biasa mau seleb atau siapapun tdk berhak disakiti oleh org lain,kita hidup di negara hukum,kita sama2 makan nasi,dia gk berhak menghina anak atau keluarganya ! Apalagi dia admin disalah satu medsos ! Yg menyebarkan kebencian! Menghina membully ! Kalo dibiarkan akan banyak org2 yg makin tdk tau aturan asal menghina,klo kata2nya msh bisa dimaklumi tdk masalah tp klo SDH kelewat batas apa iya hrs dibiarkan ? Coba posisikan diri kalian di org lain ! Jgn cuma jd manusia yg gampang kebawa arus gk punya pendirian cuma ikut2an aja.”

Load More