SuaraSulsel.id - Aksi Ayu Ting Ting, Umi Kalsum, dan Abdul Rozak, mencari netizen yang menghina putrinya, hingga menyambangi rumah diduga pelaku di Bojonegoro bersama aparat keamanan berbuntut panjang.
Setelah petisi bertajuk ‘Blacklist Ayu Ting Ting dari Dunia Pertelevisian’ yang dibuat Putri Maharani untuk memasukkan Ayu Ting Ting dalam blacklist stasiun televisi itu, kini muncul petisi tandingan yang dibuat Rusman Agnes yang sekaligus ditujukan kepada Komisi Perlindungan Anak.
Mengutip Terkini.id, Jumat 6 Agustus 2021, sejauh ini petisi dengan tajuk ‘Dukung Ayu Ting Ting’ di Change.org tersebut baru ditanda tangani 59 orang. Dalam laman khusus petisi, terlihat tulisan terkait target tulisan yang diumumkan pengelola laman Change.org.
“Dengan 100 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!” demikian tulisan itu.
Berikut kutipan tulisan yang diposting Rusman Agnes:
“Ayu Ting Ting sudah bertahun-tahun dibully oleh oknum yang berinisial KD, dengan bullyan yang tidak wajar dan sudah menyangkut anak dan keluarga korban,” tulis Rusman.
Ia melanjutkan, korban melaporkan ke pihak berwajib dan sudah ditindak lanjuti polisi setempat dan melalui jalur hukum. Akan tetapi, korban dikatakan tidak punya hati karena sudah melabrak dan memepermalukan si pembully tersebut dengan cara membawa aparat negara ke lokasi si pembully,” kata Rusman.
Tetapi KD, imbuh tulisan Rusman, lagi kerja di luar negeri (Singapura), yang ada cuma ibu, ayah, dan adik si pembully.
“Para netizen Indonesia mengecam perbuatan keluarga korban, katanya tidak punya hati. Jadi korban di bulliy dan dibuatkan petisi boikot dari dunia entertainment,” sambungnya.
Baca Juga: KD Si Penghina dan Ortu Ayu Ting Ting Disamakan, Bedanya Ini Kata Politisi PKB
Rusman dalam tulisannya menambahkan, para netizen itu juga membenarkan perilaku pembullyan yang jelas sudah melanggar UU ITE.
“Sampai sekarang keluarga korban terus dibully netizen Indonesia, dikatain orang kaya baru dan lont*. Anaknya dikatain hal yang sama. Ini kan kasusnya ibu membela sang anak yang nantinya akan berdampak di masa depan,” imbuh Rusman.
Jadi, lanjut Rusman dalam tulisannya, pembullyan harus ditindak tegas dan diberi efek jera agar tidak terjadi lagi hal hal yang serupa, yang bisa membuat masa depan bangsa kita hancur.
“Buat si pembully, tolong jangan terlalu frontal dalam berkomentar di sosmed. Terima kasih,” tutup Rusman Agnes.
Menyusul petisi Dukung Ayu Ting Ting tersebut, netizen pun beramai-ramai mengomentarai dan rata-rata mengemukakan dukungannya untuk pedangdut sohor Indonesia itu.
“Hmm sebenernya ma ayu ting tingnya gak salah karena dia yang yang jadi korban tapi yang jadi masalah itu orang tuanya yang ngotot mau menjarain orang tua haternya yang gak salah apa apa. Kalo mau dihukum yah haternya bukan orang tuanya. Yang jadi permasalahan kan haternya. Orang tuanya mau di penjara juga mau dituntut pake hukum apa. Kalo haternya mah emang menyalahi hukum dan bisa ditindak pidana,” tulis netizen OxO OxO.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Begini Cara FEB Unhas Dorong Pelaku UMKM Maros Lebih Adaptif dan Tahan Banting
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging