SuaraSulsel.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah hanya memberikan vaksinasi dosis ketiga menggunakan vaksin Moderna untuk tenaga kesehatan.
Dengan vaksin tersebut, para tenaga kesehatan diharapkan semakin terlindungi dalam menjalankan perannya sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Menkes Budi Gunadi saat memberikan keterangan pers selepas rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo melalui konferensi video pada Senin, 2 Agustus 2021.
“Kami memastikan bahwa vaksinasi ketiga booster dengan vaksin Moderna itu kita berikan ke seluruh tenaga kesehatan kita. Sudah didistribusikan ke seluruh provinsi dan saya mohon sekali agar itu segera disuntikkan ke seluruh tenaga kesehatan kita agar mereka lebih siap menghadapi kalau adanya nanti pasien-pasien yang masuk,” ujarnya.
Menkes menyadari bahwa banyak pihak yang ingin mendapatkan suntikan vaksin dosis ketiga. Namun, Menkes mengingatkan bahwa hingga saat ini masih terdapat 140 juta masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis pertama.
“Saya tahu banyak yang ingin mendapatkan booster ketiga, vaksin ketiga. Tolong berikan itu kepada tenaga kesehatan yang harus berjuang mati dan hidup dalam peperangan pada pandemi ini dan tolong kita utamakan saudara-saudara kita 140 juta rakyat Indonesia belum mendapatkan akses terhadap vaksin,” jelas Menkes.
Menkes juga menuturkan pesan Presiden Joko Widodo yang mengarahkan agar vaksinasi diprioritaskan kepada daerah-daerah tertentu yang memiliki kasus konfirmasi dan angka kematian yang paling tinggi. Hal ini disebabkan oleh jumlah vaksin yang diterima oleh pemerintah masih terbatas pasokannya.
“Kenapa kita berikan ke beberapa kabupaten/kota lebih banyak? Karena memang kematiannya paling tinggi di sana, orang yang terkena paling tinggi di sana. Jadi mohon pengertiannya memang sampai di bulan Juni kita baru mendapat sekitar 22 persen dari total vaksin yang kita butuhkan,” jelas Menkes.
Terkait stok vaksin, pemerintah akan menerima lebih dari 300 juta dosis vaksin mulai bulan Agustus sampai Desember. Oleh karena itu, Menkes mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan vaksinasi yang telah disediakan demi kepentingan bersama.
Baca Juga: Profil Lengkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Apa Tugas dan Tanggung Jawabnya?
“Saya percaya bangsa Indonesia itu sudah banyak sekali mengalami tekanan, mengalami kesulitan, mengalami kegagalan, tapi kita selalu bisa bangkit. Kita kembali melawan selama kita melakukan bersama-sama,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Menkes juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak, terutama di Pulau Jawa dan Bali, yang sudah bekerja keras menghadapi pandemi Covid-19, sehingga angka kasus aktif dapat menurun dalam seminggu terakhir.
“Jadi sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada semua pejabat publik, kepala daerah, TNI, Polri yang sudah bekerja keras untuk bisa menghadapi pandemi ini terutama di Jawa-Bali yang kemarin naik sangat-sangat tinggi,” ujar Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar
-
Jangan Kelelahan! Ini 8 Jembatan Timbang di Sulawesi Selatan Tempat Istirahat Pemudik