SuaraSulsel.id - Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia, Eka mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa di Gelora Bung Karno.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP ini ke Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (31/7/2021).
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
Seorang mahasiswa bernama Zaelani (26) babak belur diduga akibat dikeroyok oleh sejumlah petugas keamanan alias satpam di tempat vaksinasi, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (30/7) lalu.
Selaku pendamping hukum korban, Eka menuturkan peristiwa dugaan penganiayaan ini berawal ketika Zaelani mendatangani Pos V gerai vaksin di GBK untuk menanyakan sertifikasi vaksin tahap dua yang belum diterimanya.
Dia mendatangi langsung gerai tersebut setelah menghubungi hotline 199 vaksinasi.
"Info dari 119 diarahkan meminta ke tempat di mana korban vaksin kedua yaitu di GBK Pos V," tutur Eka saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (1/8/2021).
Namun, kata Eka, ketika Zaelani mendatangani Pos V petugas keamanan di lokasi justru mengarahkan korban untuk mendatangi Pos II. Padahal, Pos II hanya diperuntukkan bagi pengemudi ojek online alias ojol.
"Korban kembali ke Pos V dan mengonfirmasi kembali, namun respons dari security penjaga Pos V kurang kooperatif dan cenderung memperumit. Terjadilah argumentasi antara korban dan security," bebernya.
Baca Juga: Kapasitas RS Penuh, Ahmad Muzani Minta GBK Dijadikan RS Darurat
Di saat bersamaan, lanjut Eka, enam orang satpom lalu mengerubungi Zaelani. Sampai akhirnya terjadi pemukulan.
"Pemukulan terjadi oleh security kepada korban, tanpa korban memulai melakukan penyerangan sama sekali," ungkapnya.
"Korban sempat lari, dan dikejar dan dibawa ke pos," imbuhnya.
Tak henti di situ, Eka mengungkapkan korban sempat diintimidasi untuk tidak melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.
"Ada intimidasi di pos untuk melakukan penandatanganan surat damai, dan korban pun menuruti permintaan tersebut karena dalam tekanan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
Terkini
-
Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!
-
29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online
-
Pemprov Sulsel Minta Kemensos Buka Data Judi Online: Jangan Jadikan Rakyat Korban
-
5.167 Keluarga Penerima Bansos di Palu Terindikasi Judi Online
-
Darurat Narkoba di Sulteng: 80 Persen Penghuni Lapas dan Rutan Ternyata Kasus Narkotika