SuaraSulsel.id - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kolaka, dr Muhammad Aris, mengatakan terjadi pengambilan jenazah Covid-19. Peristiwa tersebut terjadi Sabtu 31 Juli 2021.
“Pasien positif COVID-19 meninggal hari Sabtu dibawa paksa oleh keluarganya,” ungkap dr Muhammad Aris, Sabtu (31/7/2021).
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, pasien tersebut merupakan seorang wanita yang sedang hamil dengan usia kandungan 7 bulan, inisial N (22) salah satu warga dari Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Almarhumah N pertama kali diketahui terpapar COVID-19 setelah masuk rumah sakit pads 24 Juli 2021, akibat sesak saluran pernapasan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19, Pemkot Solo: Untuk Bikin Kijing
Setibanya di RSBG Kolaka, pihak medis kemudian melakukan rontgen dada dan hasilnya ditemukan gejala pneumonia bilateral ciri khas virus tersebut, ditambah lagi hasil swab PCR ternyata N positif COVID-19.
Usai divonis positif COVID-19, N selanjutnya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka.
Selain mendapatkan perawatan pasien N, juga diisolasi di tempat ruangan khusus pasien COVID-19.
Sebelumnya, pasien N sempat menjalani pemeriksaan di Puskesmas Kolaka, lalu akhirnya dirujuk ke RSBG Kolaka.
Jelang seminggu kemudian, tepatnya pada 31 Juli 2021, pasien melahirkan di ruang isolasi. Usai melahirkan pasien N menghembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu pukul 02.00 pagi.
Baca Juga: Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 Hantam Kota Solo, Ini Kronologi dan Respon Gibran
Beberapa petugas kesehatan di RSBG yang kala itu dalam kondisi kelelahan, menunda untuk melaksanakan pemakaman secara protokol.
Tak lama berselang, pihak keluarga pasien yang berjumlah sekira 30 orang langsung mengambil paksa pasien, lalu dibawa pulang ke rumah jenazah.
Tim Gugus Tugas COVID-19 Kolaka yang ketika kejadian tidak mampu berbuat banyak saat jenazah hendak di bawah keluarganya.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Harap berhati-hati,” kata Muhammad Aris.
Pihak keluarga bersikeras membawa jenazah N secara paksa dari RSBG Kolaka karena menginginkan almarhumah dikebumikan secara normal.
Jenazah pasien COVID-19 telah dimakamkan siang hari tadi di Kecamatan Kolaka.
Sementara itu, pihak keluarga saat akan dimintai keterangan oleh awak media menolak untuk memberikan komentar apapun.
"Maaf Pak, kita lagi berduka kita tidak mau berkomentar dulu, tolong mengerti," kata salah satu keluarga almarhumah N yang menolak disebutkan namanya.
Berita Terkait
-
Pertanian Berkelanjutan Makin Berkembang di Sekitar Industri Nikel Ceria
-
Ajaib! Alquran Ini Ditemukan Masih Utuh dalam Reruntuhan Rumah yang Ludes Terbakar
-
Bahaya Nih Pak Jokowi! Ada Jalan Rusak Berat di Kolaka, Bikin Kebutuhan Pokok Harganya Naik Hingga 100 Persen Lebih
-
Kontribusi Pajak Perusahaan Tambang Nikel CNI Group Jadi yang Terbesar di Kolaka
-
Kasus Suap Dana PEN, Eks Bupati Koltim Andy Merya Dituntut Empat Tahun Penjara
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis