Adapun penyaluran BPUM tahap II akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro pada bulan Juli hingga sebelum bulan September 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun.
Dalam arahannya, Presiden menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 yang mewabah di seluruh dunia telah memberikan dampak besar bagi aktivitas perekonomian di berbagai lapisan, mulai dari usaha mikro hingga besar. Kondisi serupa juga dialami tidak hanya oleh pengusaha di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.
Situasi penyebaran Covid-19 juga dinilai berkorelasi erat dengan aktivitas perekonomian masyarakat. Presiden mencontohkan, pada bulan Januari hingga Mei, situasi Covid-19 sudah mulai melandai sehingga aktivitas perekonomian juga turut bergairah.
Akan tetapi, setelah itu tanpa diduga muncul varian baru dari virus korona, yakni varian delta yang mengguncang perekonomian global.
Situasi tersebut membuat pemerintah mengambil keputusan yang sangat sulit dengan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kita juga sama, begitu virus delta ini muncul juga langsung kasus positif naik secara drastis dan tidak ada jalan lain saat itu karena di Pulau Jawa dan Pulau Bali kita lihat semua titik semuanya merah, tidak ada yang kuning. Sehingga keputusan yang sangat berat kita lakukan yaitu dengan PPKM Darurat karena tidak ada cara yang lain selain itu karena melompat kasusnya. Alhamdulillah sekarang paling tidak bisa kita rem, meskipun turunnya pelan-pelan tapi bisa kita rem," jelas Presiden.
Untuk diketahui, selain dihadiri secara langsung oleh 20 pelaku usaha mikro di halaman Istana Merdeka, acara tersebut juga dihadiri secara virtual oleh sekitar 100 pelaku usaha yang tersebar di Kota Medan, Kota Tasikmalaya, Kota Pasuruan, dan Kota Denpasar. Acara juga digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Turut hadir dalam acara penyerahan BPUM oleh Presiden yakni Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut PPKM Darurat Adalah Keputusan Sangat Berat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026