Wali Kota Makassar Danny Pomanto memakai baju adat. Ikut serta dalam siaran serentak di Kantor RRI, Kamis, 1 April 2021. RRI adalah tempat awal siaran radio di Sulsel [SuaraSulsel.id / Istimewa]
"Saya sudah berkoordinasi sebelumnya dengan Wali Kota Makassar. Pemkot menyediakan tiga mobil ambulans jenazah, khusus untuk mengantar jenazah dari rumah sakit milik pemerintah kota, dan mengantar jenazah warga Kota Makassar yang meninggal di rumah," jelasnya.
Menurut Arman, peran satgas provinsi sebenarnya hanya membantu bila diperlukan. Tetapi selama ini, satgas provinsi menjalani peran utama, tanpa ada support dari pemerintah kota.
"Kami sudah melakukan semaksimal mungkin. Tapi dengan meningkatnya kasus kematian belakangan ini, tentu butuh dukungan Pemkot Makassar. Apalagi kan sudah dikoordinasikan sebelumnya," pungkasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Memasuki Babak Baru, Ini 5 Fakta Kasus Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
5 Fakta Kasus Dugaan Penipuan Putri Dakka: Dari Skema Umrah hingga 'Serang Balik' Polisi
-
Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp935 Miliar untuk Pembangunan Luwu Raya di APBD 2025
-
Golkar Sultra Pasang Badan: Polri Harus Tetap di Bawah Komando Presiden!
-
Putri Dakka Bantah Jadi Tersangka, Akan Laporkan Penyidik ke Propam