Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Minggu, 25 Juli 2021 | 09:08 WIB
Ilustrasi hukum. 55 andikpas di Sulsel mendapatkan remisi khusus pada peringatan hari anak nasional 2021. [Shutterstock]

Sekjen menambahkan, melalui momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2021, sudah saatnya seluruh komponen bangsa untuk hadir memenuhi hak, sekaligus melindungi anak, agar anak dapat menumbuhkan semangat belajar kendati masih dalam pandemi COVID-19.

Load More