Ilustrasi hukum. 55 andikpas di Sulsel mendapatkan remisi khusus pada peringatan hari anak nasional 2021. [Shutterstock]
Sekjen menambahkan, melalui momentum peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2021, sudah saatnya seluruh komponen bangsa untuk hadir memenuhi hak, sekaligus melindungi anak, agar anak dapat menumbuhkan semangat belajar kendati masih dalam pandemi COVID-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gubernur Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
-
UTBK 2026 di Unhas: Libatkan Aparat hingga Pasang Jammer
-
Mata Kering dan Berair Akibat Gadget? Begini Cara Mencegah Sebelum Jadi Masalah Serius
-
Begini Strategi Baru Unhas Cegah Perjokian UTBK 2026
-
Makna Mendalam Kostum 'The Queen of Kalong' Dibawa Nanda Aprianty ke Panggung Puteri Indonesia