SuaraSulsel.id - Kasus Covid-19 di belahan dunia hingga kini belum mereda. Di tengah penanganan pandemi tersebut, ada-ada saja ulah orang untuk mendapatkan keuntungan.
Beberapa orang di Peru memanfaatkan pasien Covid-19 dengan menjual tempat tidur perawatan intensif atau ICU.
Kasus penjualan tempat tidur pasien Covid-19 pun terungkap. Aparat setempat kemudian mengamankan sembilan orang.
Terungkapnya kejahatan itu bermula ketika ada seorang wanita yang memiliki anggota keluarga pasien Covid-19 mengeluh untuk membayar tempat tidur supaya bisa dirawat di rumah sakit.
“Penangkapan dilakukan usai pihak saya menerima keluhan dari seorang wanita yang memiliki anggota keluarga pasien Covid-19, dan membayar tempat tidur supaya bisa dirawat di rumah sakit,” terang jaksa setempat, Reynaldo Abia, dilansir dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Jumat (23/7/2021).
Salah satu dari kesembilan orang yang ditangkap merupakan Direktur LSM perawatan pasien.
Pelaku diduga meminta 82.000 sol (sekitar 20.500 dolar AS) untuk memasukkan orang yang membayar ke dalam daftar tunggu untuk mendapatkan tempat tidur perawatan intensif di rumah sakit Guillermo Almenara di Lima, Peru.
Sementara itu, seperti dikutip dari AFP, Menteri Kesehatan Peru Oscar Ugarte mengatakan jika hal yang dilakukan itu adalah hal ‘menjijikan’. Bahkan ia meminta hukuman berat bagi semuanya.
“Sangat menjijikkan bahwa seseorang dapat berdagang di tempat tidur ICU. Saya percaya, hukumannya harus berat,” tegas Oscar.
Seperti diketahui, jika Peru pada April 2021 lalu, kasus corona di negara itu mencapai rekor dengan jumlah 15.547, kendati pada hari ini Jumat 23 Juli 2021, kasus turun menjadi sekitar 7.000.
Berita Terkait
-
Tengah Malam, Pasangan Ini Temukan 18 Ekor Ular di Bawah Tempat Tidur
-
Merinding, Pasangan Ini Temukan 18 Ekor Ular di Bawah Tempat Tidur
-
Wamenkes: Keterisian Bed Pasien Covid-19 di RS Jakarta Sudah Mulai Flat
-
Bobby Minta RS Rujukan di Medan Tambah Tempat Tidur Pasien Covid-19
-
BOR Nyaris Penuh, Kemenkes Dapat Bantuan 510 Tempat Tidur Untuk Pasien Covid-19
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara
-
Perempuan di Makassar Bakar Diri atau Dibakar? Ini Jawaban Kapolsek Manggala
-
Tragedi di Makassar: Kekasih Diduga Siram Bensin, Perempuan Ini Kritis Akibat Luka Bakar
-
Wali Kota Khawatir Generasi Muda Mulai Malu Pakai Bahasa Makassar
-
Komnas HAM Desak Polri Stop Kultur Kekerasan di Asrama