SuaraSulsel.id - Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Saldi Isra mengatakan Menteri Pendidikan harus mulai berpikir mengadopsi orang yang memiliki banyak pengalaman di luar kampus. Agar bisa memberikan kontribusi jadi pengajar.
"Di kampus negeri mungkin agak sulit, apalagi yang statusnya belum berbadan hukum. Akan tetapi, kalau kampus yang sudah berbadan hukum, mungkin lebih fleksibel," kata Saldi Isra pada kuliah umum hukum acara Mahkamah Konstitusi (MK) secara virtual di Jakarta, Senin 19 Juli 2021.
Di Amerika Serikat banyak mantan praktisi yang kemudian jadi profesor atau sebaliknya profesor menjadi praktisi. Dunia kampus tidak bisa meninggalkan paham teoritis saja tetapi tidak paham di tingkat praktik.
Menurut dia, kampus atau universitas akan kekeringan pengalaman empirik yang diperlukan untuk berkembangnya suatu bidang studi.
Baca Juga: Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi untuk CPNS 2021 yang Segera Dibuka
Ia menyebutkan beberapa hakim agung di negeri Paman Sam yang berkarier sebagai hakim di pengadilan juga menjadi seorang profesor.
Dengan demikian, kampus akan memiliki pengalaman dan pengetahuan bagaimana mendekatkan antara apa yang dijelaskan di tataran teoritis dengan yang terjadi di tataran praktis.
Secara umum Prof. Saldi yang juga hakim MK tersebut menyebutkan ada dua jalur untuk menjadi dosen atau pengajar di sebuah universitas.
Pertama, orang yang memilih berkarier sejak awal sampai akhir menjadi staf pengajar. Kedua, orang yang awalnya berasal dari praktisi hukum, diplomat, dan sebagainya kemudian diminta menjadi pengajar dengan status guru besar.
"Sayang jalur seperti itu di Indonesia belum lazim," kata Saldi Isra.
Baca Juga: Ketua DPR Apresiasi Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Indonesia
Saldi berharap pemangku kepentingan terkait bisa mengambil kebijakan terbaik sehingga ada ruang lebih besar dari kampus mengadopsi orang-orang yang memiliki pengalaman praktis dan dipadukan dengan orang yang memahami pengalaman teoritis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!
-
PSSI Sebut Persija Tak Penuhi 'Syarat' Ikut Piala Presiden 2025: Kita Tak Pilih-pilih
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak
-
Korupsi Jalur Kereta Api Sulsel, KPK Dalami Hal Ini
-
Narendra Modi: Gambar-gambar Dari Lokasi Jatuhnya Pesawat Air India Sangat Menghancurkan Hati
-
Momen Menyayat Hati: ODGJ Antar Jenazah Sahabat ke Pemakaman
-
Parkir Berbayar di Masjid Al Markaz dan Masjid Raya Makassar Jadi Sorotan, Ini Klarifikasi Perumda