SuaraSulsel.id - Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat Saldi Isra mengatakan Menteri Pendidikan harus mulai berpikir mengadopsi orang yang memiliki banyak pengalaman di luar kampus. Agar bisa memberikan kontribusi jadi pengajar.
"Di kampus negeri mungkin agak sulit, apalagi yang statusnya belum berbadan hukum. Akan tetapi, kalau kampus yang sudah berbadan hukum, mungkin lebih fleksibel," kata Saldi Isra pada kuliah umum hukum acara Mahkamah Konstitusi (MK) secara virtual di Jakarta, Senin 19 Juli 2021.
Di Amerika Serikat banyak mantan praktisi yang kemudian jadi profesor atau sebaliknya profesor menjadi praktisi. Dunia kampus tidak bisa meninggalkan paham teoritis saja tetapi tidak paham di tingkat praktik.
Menurut dia, kampus atau universitas akan kekeringan pengalaman empirik yang diperlukan untuk berkembangnya suatu bidang studi.
Baca Juga: Cara Cek Akreditasi Perguruan Tinggi untuk CPNS 2021 yang Segera Dibuka
Ia menyebutkan beberapa hakim agung di negeri Paman Sam yang berkarier sebagai hakim di pengadilan juga menjadi seorang profesor.
Dengan demikian, kampus akan memiliki pengalaman dan pengetahuan bagaimana mendekatkan antara apa yang dijelaskan di tataran teoritis dengan yang terjadi di tataran praktis.
Secara umum Prof. Saldi yang juga hakim MK tersebut menyebutkan ada dua jalur untuk menjadi dosen atau pengajar di sebuah universitas.
Pertama, orang yang memilih berkarier sejak awal sampai akhir menjadi staf pengajar. Kedua, orang yang awalnya berasal dari praktisi hukum, diplomat, dan sebagainya kemudian diminta menjadi pengajar dengan status guru besar.
"Sayang jalur seperti itu di Indonesia belum lazim," kata Saldi Isra.
Baca Juga: Ketua DPR Apresiasi Peningkatan Kualitas Perguruan Tinggi Indonesia
Saldi berharap pemangku kepentingan terkait bisa mengambil kebijakan terbaik sehingga ada ruang lebih besar dari kampus mengadopsi orang-orang yang memiliki pengalaman praktis dan dipadukan dengan orang yang memahami pengalaman teoritis.
Berita Terkait
-
Departemen Pendidikan AS Siap untuk Memberhentikan Hampir Setengah dari Stafnya: Itu Mandat Presiden
-
Komisi X DPR RI soal Disertasi Bahlil Terancam Dicabut: Ini Masalah Serius di Perguruan Tinggi
-
Pengesahan Perubahan UU Minerba Bikin Kampus Jadi 'Boneka' Perusahaan Tambang?
-
Gejolak #IndonesiaGelap Belum Reda, Mahasiswa UGM Pasang Spanduk Kritik Pemerintah
-
Penerimaan Manfaat Tambang untuk Perguruan Tinggi Dorong Inovasi dan Ekonomi
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta