SuaraSulsel.id - Polres Konawe menangkap tersangka pembunuhan seorang Tenaga Kerja Asing atau TKA China di Konawe, Sulawesi Tenggara.
Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku yang masih berusia 18 tahun tersebut adalah mantan karyawan di PT Obsidian Stainless Steel (OSS).
Pelaku berhasil ditangkap polisi. Tidak lama setelah terjadi kasus penganiayaan yang berujung kematian.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso, membenarkan kejadian pembunuhan tersebut.
"Iya betul. Pelakunya kami sudah amankan di Mapolres Konawe," ungkapnya.
Wasis mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan besi sepanjang 98 cm.
"Pada saat itu, korban yang merupakan TKA dipukul oleh pelaku saat mengendarai motor di jalan," terang AKBP Wasis Santoso.
Korban terjatuh dan langsung meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Diketahui, pelaku pembunuhan berinisial T alias M (18) dan korban berinisial Mr SF (47).
Baca Juga: Pembunuh TKA China di Konawe Ditangkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Dimana, peristiwa ini terjadi di sekitar perusahaan pada Kamis, 15 Juli 2021 lalu sekitar pukul 05.00 Wita.
Kapolres Konawe mengatakan, motif pelaku dalam membunuh korbannya dikarenakan sakit hati dan dendam karena dipecat dari pekerjaannya.
Kasus tersebut ditangani langsung Polres Konawe, saat ini proses penyidikan terhadap pembunuhan TKA China terus berjalan. Pelaku diancam pidana penjara paling singkat 20 tahun atau hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik
-
Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Ekspansi Global BRI Holding UMi Dimulai, Pegadaian Raih Pendanaan Jepang