SuaraSulsel.id - Kasus Anggota Satpol PP Kabupaten Gowa memukul warga pasangan suami istri menjadi materi rapat terbatas Presiden Jokowi di Istana.
Menurut Presiden Jokowi, pemukulan pemilik warung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak perlu terjadi.
"Saya kira peristiwa-peristiwa yang ada di Sulawesi Selatan, misalnya Satpol PP memukul pemilik warung, apalagi ibu-ibu, ini untuk rakyat menjadi memanaskan suasana," ungkapnya.
Presiden Jokowi minta semua aparat yang bertugas dalam penyekatan dan pengendalian mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat tidak bersikap keras dan kasar.
Menurut Jokowi, aparat seharusnya bersikap tegas dan santun dalam mengatur masyarakat maupun para pedagang.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas secara virtual mengenai evaluasi PPKM Darurat dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 16 Juli 2021.
"Saya minta kepada Polri dan juga nanti Mendagri kepada (pemerintah) daerah, agar jangan keras dan kasar, (tetapi harus) tegas dan santun. Tapi sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil membagi beras, itu mungkin bisa sampai pesannya," ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga meminta jajarannya untuk mengevaluasi pembatasan mobilitas masyarakat melalui penyekatan-penyekatan di jalan. Berdasarkan pengamatan Presiden, sejumlah ruas jalan masih terlihat ramai, baik saat pagi maupun malam hari.
"Kita telah melakukan penyekatan-penyekatan, tapi kalau saya lihat malam, juga pagi tadi saya ke Pulo Gadung tadi, saya lihat masih cukup ramai. Tadi malam saya ke kampung juga ramai banget. Artinya, penyekatan ini mungkin perlu kita evaluasi, apakah efektif juga menurunkan kasus, karena yang terkena sekarang ini banyak di keluarga-keluarga. Atau ada strategi lain yang mungkin bisa kita intervensikan ke sana," jelasnya.
Baca Juga: Jokowi Batalkan Vaksin Berbayar, Sudjiwo Tedjo Semprot Warganet yang Masih Ribut: Udahlah!
Untuk itu, Presiden meminta agar ada kajian lebih detail mengenai efektivitas penyekatan tersebut. Menurut Presiden, penerapan protokol kesehatan secara disiplin, terutama penggunaan masker, menjadi kunci untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19.
Pelaku Sudah Dijemput Polisi
Sekretaris Satuan Polisi Pramong Praja atau Satpol PP Gowa Mardani Hamdan tiba di Mapolres Gowa, Sabtu 17 Juli 2021.
Mardani Hamdan datang menggunakan mobil berwarna putih. Bersama sejumlah Anggota Polres Gowa. Langsung menjalani pemeriksaan.
Mardani Hamdan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan pasangan suami istri di Kabupaten Gowa, pun telah dicopot sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.
Dari pantauan SuaraSulsel.id, Mardani dijemput penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa. Mardani dijemput polisi menggunakan sebuah mobil berwarna putih.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel
-
Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Siap Bongkar Bukti Video Miras di Pansus Hak Angket
-
Bupati Gowa Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami, Ini Kasusnya
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar