SuaraSulsel.id - Video viral memperlihatkan puluhan emak-emak pedagang sayur dan ikan di pasar mengamuk di kantor bupati. Dalam keterangan video yang beredar, aksi disebut terjadi di kantor bupati di Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara.
Para pedagang di pasar tradisional ini mengamuk. Menolak aturan PPKM. Karena dianggap merugikan pedagang di pasar.
Sebagai bentuk protes, para pedagang mengangkut semua dagangan berupa ikan dan sayuran. Kemudian menghamburkan semua dagangannya di halaman kantor bupati.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Halmahera Utara (Halut), mencatat kasus aktif COVID-19 di kabupaten itu saat ini didominasi dari perusahaan pertambangan emas PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang melaporkan 251 karyawan terpapar COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halut, Muhammad Tapitapi dihubungi dari Ternate, mengatakan saat ini kasus COVID-19 yang masih aktif di Halut sebanyak 307 orang dan 251 diantaranya dari karyawan perusahaan pertambangan emas PT NHM atau menjadi klaster baru atau dinamakan klaster pertambangan.
"Saat ini, sebanyak ratusan karyawan perusahaan pertambangan emas itu, sudah menjalani karantina di sejumlah hotel di dua daerah yakni di Tobelo Ibu Kota Kabupaten Halut dan Kota Ternate," ujarnya.
Dia menjelaskan, dari jumlah itu belum diperoleh berapa banyak yang menjalani karantina di kota Tobelo dan di Kota Ternate, namun dengan harapan agar pihak PT NHM terus mengontrol ketat terkait protokol kesehatan bagi karyawan saat menjalani selama masa karantina.
Ia mengungkap, sampai saat ini kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Halut, secara kumulatif tercatat 1.722 orang, untuk kasus sembuh 977 orang, sedangkan meninggal dunia 26 orang.
Sebelumnya juga Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease didukung TNI dan Satgas Penanganan COVID-19 Kota Ambon membubarkan paksa aksi ratusan mahasiswa yang menuntut penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Baca Juga: Selama PPKM Darurat, Iis Dahlia Pilih Berdiam Diri di Rumah
"Kita telah memberitahukan kepada mereka untuk tidak melakukan demonstrasi, karena masih pandemi COVID-19. Kami bersama Satgas Kota Ambon dan TNI-Polri membubarkan kerumunan itu," kata Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Leo SN Simatupang di Ambon, Jumat 16 Juli 2021.
Demonstrasi menolak pemberlakuan PPKM Mikro berlangsung dua kali, yakni sebelum shalat Jumat dan polisi mengamankan tiga orang yang dipantau Wakapolresta Pulau Ambon AKBP Heri Budi.
Aksi dilanjutkan usai shalat Jumat, dimana ratusan mahasiswa dari sejumlah univesitas di Kota Ambon ini melakukan long march dari depan Masjid Raya al Fatah Ambon menuju balai kota setempat.
Menurut Kapolresta, pembubaran paksa ini dilakukan karena mereka tidak tertib menerapkan protokol kesehatan. Para demonstran membaur dan saling berhimpitan (tidak menjaga jarak), sehingga mau tidak mau terpaksa dibubarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
PMI Kirim 1 Ton Abon untuk Pengungsi Banjir Sumatera dan Aceh
-
Diterjang Banjir Rob, 62 KK di Parigi Moutong Mengungsi
-
Kementerian ATR Terus Lakukan Sertifikasi Pulau-pulau Kecil
-
BMKG: Aktivitas Sesar Aktif Sebabkan Gempa di Sulawesi Tenggara
-
Solidaritas Sulsel Mengalir, Wagub Imbau Warga Bantu Korban Bencana di Sumatera