SuaraSulsel.id - Pemberitaan terkait razia PPKM di Kabupaten Gowa yang berlangsung ricuh menjadi perhatian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan atau KPID Sulsel.
Salah satu pemberitaan yang menjadi sorotan KPID Sulsel adalah berita berjudul "Ricuh Razia PPKM Cafe di Gowa".
Mengutip dari situs resmi KPID Sulsel, komisioner KPID Sulsel memutuskan menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada MNC TV Sulawesi Selatan. Terkait pemberitaan tersebut.
Siaran berita yang tayang pukul 12.00 WITA ditemukan oleh KPID Sulsel melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Berdasarkan keterangan dalam surat teguran yang sudah dilayangkan KPID Sulsel ke MNC TV pada Jumat (16/7/2021).
Adegan tersebut dianggap telah mengabaikan dua pasal dalam P3SPS KPI Tahun 2012. Pemberitaan itu dinilai melanggar prinsip – prinsip jurnalis.
Adapun bentuk pelanggaran berupa pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, dan melanggar pasal 22 dan Pasal 40 P3SPS, Tentang Prinsip – Prinsip Jurnalistik.
Pihak MNC TV pun telah meminta maaf dan mengakui kesalahan kepada keluarga dan seluruh masyarakat. Dengan ini juga pihak MNC telah menjatuhkan hukuman secara internal kepada reporter yang bertugas di lapangan.
KPID Sulsel menyesalkan kejadian seperti ini dan berharap agar kasus seperti ini tidak terulang lagi pada MNC TV maupun lembaga penyiaran lainnya.
Baca Juga: Pemkab Gowa Mengklaim Wanita yang Dianiaya Satpol PP Tak Hamil, Warganet Ngegas
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8