SuaraSulsel.id - Pemberitaan terkait razia PPKM di Kabupaten Gowa yang berlangsung ricuh menjadi perhatian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan atau KPID Sulsel.
Salah satu pemberitaan yang menjadi sorotan KPID Sulsel adalah berita berjudul "Ricuh Razia PPKM Cafe di Gowa".
Mengutip dari situs resmi KPID Sulsel, komisioner KPID Sulsel memutuskan menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada MNC TV Sulawesi Selatan. Terkait pemberitaan tersebut.
Siaran berita yang tayang pukul 12.00 WITA ditemukan oleh KPID Sulsel melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Berdasarkan keterangan dalam surat teguran yang sudah dilayangkan KPID Sulsel ke MNC TV pada Jumat (16/7/2021).
Adegan tersebut dianggap telah mengabaikan dua pasal dalam P3SPS KPI Tahun 2012. Pemberitaan itu dinilai melanggar prinsip – prinsip jurnalis.
Adapun bentuk pelanggaran berupa pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, dan melanggar pasal 22 dan Pasal 40 P3SPS, Tentang Prinsip – Prinsip Jurnalistik.
Pihak MNC TV pun telah meminta maaf dan mengakui kesalahan kepada keluarga dan seluruh masyarakat. Dengan ini juga pihak MNC telah menjatuhkan hukuman secara internal kepada reporter yang bertugas di lapangan.
KPID Sulsel menyesalkan kejadian seperti ini dan berharap agar kasus seperti ini tidak terulang lagi pada MNC TV maupun lembaga penyiaran lainnya.
Baca Juga: Pemkab Gowa Mengklaim Wanita yang Dianiaya Satpol PP Tak Hamil, Warganet Ngegas
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
7 Rahasia Black Box Pesawat yang Jarang Diketahui Publik
-
Isak Tangis Iringi Penyerahan Jenazah Pramugari Florencia Lolita Wibisono
-
Tim Khusus Temukan Black Box di Ekor Pesawat Dalam Kondisi Utuh
-
Ingin Masuk Unhas Jalur Ketua OSIS? Pahami Syarat, Penilaian, dan Aturannya
-
Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Pramugari Atas Nama Florencia Lolita