SuaraSulsel.id - Pemberitaan terkait razia PPKM di Kabupaten Gowa yang berlangsung ricuh menjadi perhatian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan atau KPID Sulsel.
Salah satu pemberitaan yang menjadi sorotan KPID Sulsel adalah berita berjudul "Ricuh Razia PPKM Cafe di Gowa".
Mengutip dari situs resmi KPID Sulsel, komisioner KPID Sulsel memutuskan menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada MNC TV Sulawesi Selatan. Terkait pemberitaan tersebut.
Siaran berita yang tayang pukul 12.00 WITA ditemukan oleh KPID Sulsel melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Berdasarkan keterangan dalam surat teguran yang sudah dilayangkan KPID Sulsel ke MNC TV pada Jumat (16/7/2021).
Adegan tersebut dianggap telah mengabaikan dua pasal dalam P3SPS KPI Tahun 2012. Pemberitaan itu dinilai melanggar prinsip – prinsip jurnalis.
Adapun bentuk pelanggaran berupa pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, dan melanggar pasal 22 dan Pasal 40 P3SPS, Tentang Prinsip – Prinsip Jurnalistik.
Pihak MNC TV pun telah meminta maaf dan mengakui kesalahan kepada keluarga dan seluruh masyarakat. Dengan ini juga pihak MNC telah menjatuhkan hukuman secara internal kepada reporter yang bertugas di lapangan.
KPID Sulsel menyesalkan kejadian seperti ini dan berharap agar kasus seperti ini tidak terulang lagi pada MNC TV maupun lembaga penyiaran lainnya.
Baca Juga: Pemkab Gowa Mengklaim Wanita yang Dianiaya Satpol PP Tak Hamil, Warganet Ngegas
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Mantan Wali Kota Solo Teguh Prakosa Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPC PDIP Solo
-
Gaji Anggota DPR Pajaknya Ditanggung Negara
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Batal Hadapi Kuwait di FIFA Matchday September 2025
-
Ditemukan di Tempat Sampah, Ditolak Panti Asuhan: Kisah Lily yang Jadi Jawaban Doa Nagita Slavina
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
Terkini
-
Pejabat Pemprov Sulsel Diperiksa Dugaan Korupsi Alsintan di Soppeng
-
Gubernur Sulsel Serahkan Rp13,5 M untuk Revitalisasi Stadion Turatea dan Infrastruktur Jeneponto
-
15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
-
Curahan Hati Warga Jeneponto ke Wagub: Harapan Mandiri di Tengah Jerat Kemiskinan
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi