SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atau Pemprov Sulsel mengizinkan masyarakat untuk melakukan salat idul adha di lapangan terbuka. Dengan syarat harus memperhatikan protokol kesehatan.
Aturan tersebut dikeluarkan Pemprov Sulsel melalui surat edaran bernomor 451.11/6812/B.Kesra tentang pelaksanaan salat Idul Adha tahun 1442 H/2021 M di Sulsel. Itu pun dengan memperhatikan sistem zonasi.
Dalam aturan yang ditandatangani Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman itu dikatakan salat boleh dilakukan di masjid atau lapangan terbuka. Namun dengan kapasitas terbatas, minimal 30 persen.
"Tetapi sesuai dengan zona yang diizinkan. Jika dilaksanakan di masjid, dapat menambah kapasitas dengan memanfaatkan pekarangan masjid," ujar Plt Gubernur Andi Sudirman, Jumat, 16 Juli 2021.
Zona yang diizinkan adalah dengan memperhatikan wilayah per kelurahan, desa dan RT/RW. Jika kelurahan tersebut dikatakan zona hijau dan kuning, maka boleh salat di lapangan.
Sementara, untuk zona yang dilarang, harus sesuai aturan satgas penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing. Apalagi bagi daerah yang melakukan PPKM, seperti Makassar, Gowa dan Maros.
"Untuk daerah yang melaksanakan PPKM, maka dilaksanakan di rumah masing-masing. Termasuk saat melaksanakan takbir, tahlil, tahmid, dan tasbih pada malam idul adha," jelasnya.
Hingga Kamis 15 Juli 2021, Satgas Covid Sulsel mencatat daerah yang masuk zona merah di Sulsel yaitu Kepulauan Selayar.
Sementara zona oranye ada di Jeneponto, Tana Toraja, Parepare, Bulukumba, Sidrap, Palopo, Luwu Timur, Soppeng, Pangkep, Barru, Takalar, Gowa, Maros, dan Makassar.
Baca Juga: Mentan Dorong Pengurus Masjid Sediakan Fasilitas Pemotongan Hewan Kurban sesuai Prokes
Untuk zona kuning di Luwu, Luwu Utara, Wajo, Enrekang, Bantaeng, Bone dan Toraja Utara
Sementara, kata Sudirman, untuk penyembelihan hewan qurban, panitia akan mengantarkan dan membagikan kurban secara langsung ke rumah warga. Masyarakat tak perlu lagi berbondong-bondong ke masjid.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel
-
387 Eks Penderita Kusta Makassar Terima Bantuan Pemprov Sulsel
-
PSM Makassar Usung 'Siri na Pacce' Lawan Persik Kediri: Misi Bangkit dari Keterpurukan!
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang