SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atau Pemprov Sulsel mengizinkan masyarakat untuk melakukan salat idul adha di lapangan terbuka. Dengan syarat harus memperhatikan protokol kesehatan.
Aturan tersebut dikeluarkan Pemprov Sulsel melalui surat edaran bernomor 451.11/6812/B.Kesra tentang pelaksanaan salat Idul Adha tahun 1442 H/2021 M di Sulsel. Itu pun dengan memperhatikan sistem zonasi.
Dalam aturan yang ditandatangani Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman itu dikatakan salat boleh dilakukan di masjid atau lapangan terbuka. Namun dengan kapasitas terbatas, minimal 30 persen.
"Tetapi sesuai dengan zona yang diizinkan. Jika dilaksanakan di masjid, dapat menambah kapasitas dengan memanfaatkan pekarangan masjid," ujar Plt Gubernur Andi Sudirman, Jumat, 16 Juli 2021.
Zona yang diizinkan adalah dengan memperhatikan wilayah per kelurahan, desa dan RT/RW. Jika kelurahan tersebut dikatakan zona hijau dan kuning, maka boleh salat di lapangan.
Sementara, untuk zona yang dilarang, harus sesuai aturan satgas penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing. Apalagi bagi daerah yang melakukan PPKM, seperti Makassar, Gowa dan Maros.
"Untuk daerah yang melaksanakan PPKM, maka dilaksanakan di rumah masing-masing. Termasuk saat melaksanakan takbir, tahlil, tahmid, dan tasbih pada malam idul adha," jelasnya.
Hingga Kamis 15 Juli 2021, Satgas Covid Sulsel mencatat daerah yang masuk zona merah di Sulsel yaitu Kepulauan Selayar.
Sementara zona oranye ada di Jeneponto, Tana Toraja, Parepare, Bulukumba, Sidrap, Palopo, Luwu Timur, Soppeng, Pangkep, Barru, Takalar, Gowa, Maros, dan Makassar.
Baca Juga: Mentan Dorong Pengurus Masjid Sediakan Fasilitas Pemotongan Hewan Kurban sesuai Prokes
Untuk zona kuning di Luwu, Luwu Utara, Wajo, Enrekang, Bantaeng, Bone dan Toraja Utara
Sementara, kata Sudirman, untuk penyembelihan hewan qurban, panitia akan mengantarkan dan membagikan kurban secara langsung ke rumah warga. Masyarakat tak perlu lagi berbondong-bondong ke masjid.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik
-
Bupati Gowa Diperiksa Kasus Seragam Gratis Rp16 Miliar, Om Basri Belum Tersentuh?
-
KUR BRI Berperan dalam Pengembangan Gula Merah di Sumenep yang Kini Rambah Berbagai Daerah
-
Film Asal Toraja Ini Panen Pujian di Eropa
-
Misteri Dana Rp5 Miliar Penggusuran Lahan Laoli, DPRD Luwu Timur Tak Merasa Menganggarkan