Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 16 Juli 2021 | 08:27 WIB
Seorang pria pingsan di gerai ATM Kota Makassar, Kamis 15 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Seorang pria tergeletak di dalam gerai mesin ATM di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Saat terjatuh, kepala pria tersebut membentur kaca gerai mesin ATM. Hingga kaca pecah.

Dalam video yang beredar di media sosial, pria yang belum diketahui identitasnya tersebut terlihat mengenakan kaos berwarna hijau tua. Posisi tergeletak, tidak sadarkan diri di dalam ruangan mesin ATM.

Saat tidak sadarkan diri, kepala pria itu tersandar pada pembatas kaca ATM. Kaca yang disandari terlihat dalam keadaan pecah.

Sedangkan, warga yang berada di lokasi. Dekat korban. Terlihat ketakutan menyaksikan kejadian itu. Tidak berani mengevakuasi pria tersebut.

Baca Juga: Siswa di Kota Makassar Mulai Disuntik Vaksin Covid-19

Dari informasi yang dihimpun SuaraSulsel.id, peristiwa itu bermula saat pria tersebut sedang mengambil uang di ATM, Kamis 15 Juli 2021, pukul 11.40 Wita. Hanya saja, disaat yang bersamaan pria itu mengalami kejang-kejang dan terjatuh menimpah kaca.

Pria itu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Khadijah Makassar untuk mendapatkan perawatan medis.

Korban yang pingsan di Gerai ATM Kota Makassar sadarkan diri. Menjalani perawatan di rumah sakit [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Saat sadar, pria itu mengaku bahwa ia terjatuh di dalam ATM diduga akibat kurang tidur dan tidak sarapan pagi. Sehingga, membuat dirinya gemetar di dalam ATM.

"Kalau kayak tadi iya, saya memang tidak tidur dan tidak makan tadi pagi. Baru aktivitas tidak boleh seperti itu. Dan agak gemetar," kata pria itu dalam video.

Selain itu, katanya, dua tahun lalu dia juga pernah mengalami kecelakaan lalu lintas hingga mengganggu sarafnya.

Baca Juga: PSM Kena Sanksi NDRC, Harus Bayar Tunggakan Gaji kalau Mau Ikut Liga 1

"Memang saya akui dua tahun yang lalu pernah kecelakaan, dan itu pun karena di bagian kepala retak di sini di jidat terus dioperasi. Kena saraf. Dan dokter bilang ini bisa konsumsi obat tiga tahun. Karena ini sudah berjalan dua tahun," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Load More