Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 15 Juli 2021 | 19:03 WIB
Polres Gowa melakukan jumpa pers terkait kasus penganiayaan oleh pejabat Satpol PP Gowa, Kamis 15 Juli 2021 [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

Menurut Alimuddin, saat terjadi penganiayaan terhadap pasangan suami istri di salah satu Kafe, Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupeten Gowa, Sulsel, Rabu 14 Juli 2021, malam itu, kondisi Mardani dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada pengaruh minuman keras.

"Kondisi keadaannya pelaku, sadar saat kejadian. Tidak mabuk," terang Alimuddin.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga: Kasatpol PP Gowa Minta Maaf Anggotanya Pukuli Ibu Hamil

Load More