SuaraSulsel.id - Sebanyak 1.145 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Kota Makassar, Sulawesi Selatan telah mendapatkan asimilasi rumah alias dibebaskan selama pandemi Covid-19.
Asimilasi tersebut diberikan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di dalam Rutan Makassar. Dilakukan sejak tahun 2020.
Kepala Rutan Kalas I Makassar Sulistyadi mengatakan asimilasi rumah tersebut diberikan berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB).
Pemberian hak asimilasi tersebut diberikan bagi narapidana dan anak alias anak didik permasyarakatan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Pada aturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 24 tahun 2021 itu, kata dia, program asimilasi rumah hanya dapat diusulkan bagi narapidana yang telah memasuki 2/3 tahun masa pidana. Sedangkan, untuk anak didik permasyarakatan (Andikpas) ialah yang telah memasuki 1/2 masa pidana.
"Iya, asimilasi rumah. Sejak berlakunya Permenkumham tersebut yang dapat asimilasi dari tahun 2020 sebanyak 1.145. Adapun perpanjangan peraturan ini berlaku mulai 1 Juli 2021 sampai 31 Desember 2021. Entah nanti akan diperpanjang lagi atau tidak, itu tergantung pandemi. Karena asimilasi ini untuk pencegahan penyebaran Covid-19," kata Sulistyadi kepada SuaraSulsel.id, Rabu (14/7/2021).
Menurut Sulistyadi, untuk jumlah tahanan yang mendapat asimilasi rumah bulan ini diketahui hanya berjumlah 14 orang saja. 14 orang narapidana tersebut rencananya akan diberikan asimilasi rumah pada momentum perayaan lebaran Idul Adha mendatang.
"Yang rencana akan bebas asimilasi jelang hari raya itu cuma 14 orang. Yang 1.145 itu sudah bebas. Jadi bukan karena mau Idul Adha dia dibebaskan, bukan. Tapi karena sudah jatuh tempo mendapati 1/2 masa pidananya, ya dikeluarkan. Dalam rangka mengatasi penyebaran Covid itu yang aturan kemarin," kata dia.
" Hari ini ada 5 orang hang mendapatkan asimilasi rumah, kemarin ada 3 dan Rabu lalu ada 28 orang," tambah Sulistyadi.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Medan Melonjak Dalam Sehari, Begini Kata Bobby Nasution
Kata Sulistyadi, saat momentum lebaran Idul Adha tersebut, tidak ada warga binaan di Rutan Kelas I Makassar yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa kurungan tahanan. Hal ini terjadi karena dalam aturan, remisi hanya akan diberikan saat perayaan lebaran Idul Fitri.
"Tidak ada yang mendapatkan remisi lebaran Idul Adha. Kan memang sudah ada peraturan soal itu, yang ada itu remisi untuk Idul Fitri. Jadi yang ada hanya Remisi Khusus Hari Raya, setiap agama punya hari raya. Misalnya Kristen, itu remisi Natal. Untuk Idul Adha itu tidak ada," jelas Sulistyadi.
Sementara total keseluruhan warga binaan di Rutan Kelas I Makassar saat ini diketahui tercatat sekitar 1.500-an orang. Meski begitu, kata Sulistyadi, tahanan baru yang akan masuk masih banyak dan saat ini masih ditahan di Kepolisian untuk mencegah membludaknya penghuni di tengah pandemi.
"Sudah banyak yang bebas namun tetap terus bertambah. Hingga hari ini bertahan di angka 1.525 orang. Penerimaan tahanan baru hanya yang sudah berstatus A.III atau tahanan Pengadilan. Masuknya pun dengan protokol kesehatan ketat, semua tahanan baru wajib dinyatakan non reaktif dari Covid-19," terang Sulistyadi.
Khusus untuk pelaksanaan menghadapi perayaan Idul Adha nanti, kata dia, pihaknya juga sementara melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19. Dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Teknis perayaan Idul Adha nanti, sementara kita koordinasi dengan Satgas Covid. Kemungkinan tetap kita laksanakan salat Ied di lapangan, tapi kan tidak ada orang dari luar. Tetap protokol kesehatan seperti perayaan Idul Fitri kemarin. Insyaallah akan ada pemotongan hewan kurban, dua sapi dan kambing. Untuk qurban nanti, itu yang dibagikan ke tahanan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel
-
387 Eks Penderita Kusta Makassar Terima Bantuan Pemprov Sulsel
-
PSM Makassar Usung 'Siri na Pacce' Lawan Persik Kediri: Misi Bangkit dari Keterpurukan!
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang