Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 13 Juli 2021 | 13:11 WIB
Direktur CV Yogi Pratama Burhan dan Admin CV Yogi Pratama Renal mengaku dimintai fee enam persen oleh oknum pegawai di Kantor Gubernur Sulsel untuk pekerjaan proyek sekolah [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

"Image kita kontraktor lokal bahwa kita hanya menang kalau ada yang handel. Nanti main uang baru dapat," terangnya.

Namun berselang beberapa jam setelah bertemu, oknum pegawai itu kemudian menelpon lagi. Saat itu, Renal mengaku dia dimintai fee dua persen sebagai uang muka.

Jika tidak, maka tidak akan keluar sebagai pemenang tender. Pemenang di urutan lain yang akan terpilih.

Karena tidak punya uang cash saat itu, Renal kemudian membatalkan perjanjian tersebut. Ia mengaku tak mampu memenuhi permintaan oknum yang tidak diketahui namanya itu.

Baca Juga: Utang Wisata Covid-19 Membengkak, Pemprov Sulsel Bikin Tim Khusus

"Saya minta perjanjiannya dibatalkan. Saya hapus nomornya karena saya tidak mampu penuhi keinginannya yang minta uang tunai itu. Terserah mau menang, mau kalah," kata Renal.

Namun setelah klarifikasi, CV Yogi tetap keluar sebagai pemenang. Padahal, kata Renal saat itu ia sudah pasrah karena tak ada uang yang dikeluarkan sepeser pun.

"Setelah klarifikasi, perusahaan kami tetap menang untuk proyek di Lutra. Yang di Luwu Timur tidak menang karena memang hanya pemenang kedua," ujarnya.

Renal mengaku mulai ada perubahan untuk proses tender proyek saat ini. Ia mengapresiasi upaya pemerintah Provinsi Sulsel untuk memberantas budaya permintaan fee proyek ini.

Kata Renal, kontraktor lokal seperti dirinya kini lega. Proses tender bisa fair dan murni. Tidak perlu lagi pakai uang muka untuk mendapatkan proyek.

Baca Juga: Rumah Pengusaha Katering di Sulsel Mau Dibakar Karena Utang

"Itu dulu pasti pakai uang. Ternyata di provinsi beda sekarang. Saya murni menang. Saya sudah buktikan bahwa saya tidak keluarkan uang sama sekali tapi bisa menang," jelasnya.

Load More