SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Pelabuhan Kota Makassar menangkap pria bernama Rais (41 tahun) di Jalan Bunga Ejaya, Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
Rais dilaporkan telah memperkosa perempuan berinisial PIS (18 tahun). Korban tidak lain merupakan anak kandungnya sendiri.
Kepolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi di Wisma Tarakan. Terletak di Kecamatan Wajo, Makassar, pada 7 Mei 2021, sekitar pukul 13.00 Wita.
Kala itu, pelaku mengajak korban ke Wisma Tarakan, Kecamatan Wajo, Makassar. Di tempat tersebut, pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan cara memaksa dan mengancam korban untuk melakukan hubungan badan. Layaknya pasangan suami istri.
"Pelaku dan korban datang secara bersama-sama ke Wisma Tarakan. Pelaku adalah orang tua kandung korban," kata Kadarislam kepada SuaraSulsel.id, Sabtu 10 Juli 2021.
Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, melaporkan kejadian itu ke kantor polisi. Agar segera diproses hukum.
Menurut Kadarislam, korban melayangkan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Makassar pada Rabu 7 Juli 2021, dua bulan pasca peristiwa memilukan itu terjadi.
"Diduga pelaku melakukan hubungan badan dengan korban dengan cara memaksa dan mengancam korban," terang Kadarislam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku tertangkap di Jalan Bunga Ejaya. Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Bontoala, Makassar pada Jumat 9 Juli 2021, sekitar pukul 21.52 Wita, kemarin malam.
Baca Juga: Digugat Keluarga Terduga Teroris di Makassar, Mabes Polri Tunggu Jawaban Densus 88
"Tim Resmob Polres Pelabuhan Makassar telah mengamankan pelaku," jelas Kadarislam.
Kini pelaku pun telah berada di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk menjalani proses lebih lanjut. Mendalami sudah berapa kali pelaku melakukan perbuatan keji terhadap anak kandungnya sendiri.
"Sementara masih didalami," kata Kadarislam.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Review Kamera Samsung Galaxy S26 Series: Nightography, Zoom Hingga 100X, dan Video Stabil
-
Lowongan Kerja Palsu: Mahasiswi di Makassar Disekap Lalu Diperkosa
-
Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN
-
Andi Sudirman: Komcad ASN Sulsel Harus Jadi Teladan
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Kendari