SuaraSulsel.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta menyegel Kantor Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Ragunan, Jakarta Selatan.
Kantor Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disegel petugas, karena dianggap melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Akhmad Musyafak membantah jika pegawai Kementerian Pertanian melanggar PPKM Darurat.
Dia mengatakan, gedung yang disegel Satgas Covid-19 adalah Gedung A atau Kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Gedung A saja (yang disegel), gedungnya Pak Menteri. Sebetulnya tadi sih sudah saya jelaskan semua dan menerima, nanti bisa ditanyakan kenapa tetap dipasang itu, saya sebetulnya sudah berupaya, kalau penyegelan ini menimbulkan persepsi negatif sebetulnya kami keberatan, kita sudah jelaskan kami sudah mengikuti prokes," kata Musyafak saat dihubungi Suara.com, Kamis 8 Juli 2021.
Musyafak menjelaskan, Satgas Covid-19 DKI Jakarta hanya menjalankan tugas dari aduan masyarakat di aplikasi pelaporan online. Menyebut ada sekitar 500 orang terpapar Covid-19 di Kantor Kementerian Pertanian Ragunan.
"Tapi tadi saya jelaskan, angka sebetulnya itu 200 lebih, tapi itu tersebar tidak hanya di kantor ragunan, tapi ada juga yang di Bogor, Bekasi, Soetta, kita kan punya banyak UPT, makanya angka itu tersebar, bukan hanya di Ragunan," jelasnya.
Ratusan pegawai Kementan yang terpapar Covid-19 ini pun menurut Musyafak sudah difasilitasi isolasi terpusat oleh Kementan di Wisma dan Hotel.
Musyafak mengatakan, ketika melakukan sidak hari ini pun, Satgas mengakui bahwa Kementan sudah taat aturan PPKM Darurat, pegawai yang masuk hanya 10 persen dan mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga: Jika Hadapi Gagal Panen, Mentan: Asuransi Usaha Tani Padi Jadi Upaya Proteksi
10 Persen pegawai yang masuk ini, kata Musyafak, adalah tim yang bertugas mengamankan stok pangan nasional selama PPKM Darurat, 90 persen pegawai lainnya WFH.
"Mereka harus monitor terhadap masalah pangan nasional, itu amanat presiden, Kementan ini saat covid dilematis, di satu sisi punya tanggung jawab besar mengamankan pangan nasional mulai produksi hingga distribusi, sehingga mau tidak mau kita gak bisa lockdown 100 persen, tapi kita sudah atur berupaya meminimalisir," ungkapnya.
Terkait segel yang tetap dipasang meski aduan masyarakat tidak terbukti, Musyafak menyebut hal itu hanya kebutuhan administrasi pihak Satgas Covid-19 DKI.
"Ya alasannya sih tadi gini, agar di sistem onlinenya itu bisa baik, kalau tidak ada tindak lanjut merah, itu lebih mementingkan teknis administrasi disana, cuma kalau menimbulkan persepsi negatif ini kami dirugikan," pungkas Musyafak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone