SuaraSulsel.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta menyegel Kantor Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Ragunan, Jakarta Selatan.
Kantor Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disegel petugas, karena dianggap melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Akhmad Musyafak membantah jika pegawai Kementerian Pertanian melanggar PPKM Darurat.
Dia mengatakan, gedung yang disegel Satgas Covid-19 adalah Gedung A atau Kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Gedung A saja (yang disegel), gedungnya Pak Menteri. Sebetulnya tadi sih sudah saya jelaskan semua dan menerima, nanti bisa ditanyakan kenapa tetap dipasang itu, saya sebetulnya sudah berupaya, kalau penyegelan ini menimbulkan persepsi negatif sebetulnya kami keberatan, kita sudah jelaskan kami sudah mengikuti prokes," kata Musyafak saat dihubungi Suara.com, Kamis 8 Juli 2021.
Musyafak menjelaskan, Satgas Covid-19 DKI Jakarta hanya menjalankan tugas dari aduan masyarakat di aplikasi pelaporan online. Menyebut ada sekitar 500 orang terpapar Covid-19 di Kantor Kementerian Pertanian Ragunan.
"Tapi tadi saya jelaskan, angka sebetulnya itu 200 lebih, tapi itu tersebar tidak hanya di kantor ragunan, tapi ada juga yang di Bogor, Bekasi, Soetta, kita kan punya banyak UPT, makanya angka itu tersebar, bukan hanya di Ragunan," jelasnya.
Ratusan pegawai Kementan yang terpapar Covid-19 ini pun menurut Musyafak sudah difasilitasi isolasi terpusat oleh Kementan di Wisma dan Hotel.
Musyafak mengatakan, ketika melakukan sidak hari ini pun, Satgas mengakui bahwa Kementan sudah taat aturan PPKM Darurat, pegawai yang masuk hanya 10 persen dan mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga: Jika Hadapi Gagal Panen, Mentan: Asuransi Usaha Tani Padi Jadi Upaya Proteksi
10 Persen pegawai yang masuk ini, kata Musyafak, adalah tim yang bertugas mengamankan stok pangan nasional selama PPKM Darurat, 90 persen pegawai lainnya WFH.
"Mereka harus monitor terhadap masalah pangan nasional, itu amanat presiden, Kementan ini saat covid dilematis, di satu sisi punya tanggung jawab besar mengamankan pangan nasional mulai produksi hingga distribusi, sehingga mau tidak mau kita gak bisa lockdown 100 persen, tapi kita sudah atur berupaya meminimalisir," ungkapnya.
Terkait segel yang tetap dipasang meski aduan masyarakat tidak terbukti, Musyafak menyebut hal itu hanya kebutuhan administrasi pihak Satgas Covid-19 DKI.
"Ya alasannya sih tadi gini, agar di sistem onlinenya itu bisa baik, kalau tidak ada tindak lanjut merah, itu lebih mementingkan teknis administrasi disana, cuma kalau menimbulkan persepsi negatif ini kami dirugikan," pungkas Musyafak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!
-
Bukan Hoaks! Inilah Sosok 'Monster Laut' Tertangkap Kamera di Makassar
-
Stop! Jangan Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini Saat Ziarah Kubur Menurut Ajaran Islam
-
Puasa 6 Hari Setelah Ramadan Bikin Amalan Anda Setara Puasa Setahun Penuh, Ini Caranya!
-
Libur Lebaran 2026: Harga Tiket Bantimurung Naik Jadi Rp40 Ribu