SuaraSulsel.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta menyegel Kantor Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Ragunan, Jakarta Selatan.
Kantor Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo disegel petugas, karena dianggap melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Akhmad Musyafak membantah jika pegawai Kementerian Pertanian melanggar PPKM Darurat.
Dia mengatakan, gedung yang disegel Satgas Covid-19 adalah Gedung A atau Kantor Mentan Syahrul Yasin Limpo.
"Gedung A saja (yang disegel), gedungnya Pak Menteri. Sebetulnya tadi sih sudah saya jelaskan semua dan menerima, nanti bisa ditanyakan kenapa tetap dipasang itu, saya sebetulnya sudah berupaya, kalau penyegelan ini menimbulkan persepsi negatif sebetulnya kami keberatan, kita sudah jelaskan kami sudah mengikuti prokes," kata Musyafak saat dihubungi Suara.com, Kamis 8 Juli 2021.
Musyafak menjelaskan, Satgas Covid-19 DKI Jakarta hanya menjalankan tugas dari aduan masyarakat di aplikasi pelaporan online. Menyebut ada sekitar 500 orang terpapar Covid-19 di Kantor Kementerian Pertanian Ragunan.
"Tapi tadi saya jelaskan, angka sebetulnya itu 200 lebih, tapi itu tersebar tidak hanya di kantor ragunan, tapi ada juga yang di Bogor, Bekasi, Soetta, kita kan punya banyak UPT, makanya angka itu tersebar, bukan hanya di Ragunan," jelasnya.
Ratusan pegawai Kementan yang terpapar Covid-19 ini pun menurut Musyafak sudah difasilitasi isolasi terpusat oleh Kementan di Wisma dan Hotel.
Musyafak mengatakan, ketika melakukan sidak hari ini pun, Satgas mengakui bahwa Kementan sudah taat aturan PPKM Darurat, pegawai yang masuk hanya 10 persen dan mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga: Jika Hadapi Gagal Panen, Mentan: Asuransi Usaha Tani Padi Jadi Upaya Proteksi
10 Persen pegawai yang masuk ini, kata Musyafak, adalah tim yang bertugas mengamankan stok pangan nasional selama PPKM Darurat, 90 persen pegawai lainnya WFH.
"Mereka harus monitor terhadap masalah pangan nasional, itu amanat presiden, Kementan ini saat covid dilematis, di satu sisi punya tanggung jawab besar mengamankan pangan nasional mulai produksi hingga distribusi, sehingga mau tidak mau kita gak bisa lockdown 100 persen, tapi kita sudah atur berupaya meminimalisir," ungkapnya.
Terkait segel yang tetap dipasang meski aduan masyarakat tidak terbukti, Musyafak menyebut hal itu hanya kebutuhan administrasi pihak Satgas Covid-19 DKI.
"Ya alasannya sih tadi gini, agar di sistem onlinenya itu bisa baik, kalau tidak ada tindak lanjut merah, itu lebih mementingkan teknis administrasi disana, cuma kalau menimbulkan persepsi negatif ini kami dirugikan," pungkas Musyafak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Angela Tanoesoedibjo Sebut Abdul Hayat Gani Petarung: Lawan Gajah-gajah
-
DPD RI Peringatkan Masmindo: Bencana Sumatera Jangan Terulang di Sulawesi Selatan
-
Loyalitas Jadi Kunci, Ini Sosok Paling 'Steril' Dipilih NasDem Gantikan RMS
-
Masuk Unhas 2026? Ini Rincian UKT Semua Fakultas, Mulai Rp500 Ribu
-
UNM Punya Plt Rektor Baru, Bagaimana Kelanjutan Kasus Karta Jayadi?