SuaraSulsel.id - Sebanyak 22 perusahaan China dijatuhi sanksi denda atas pelanggaran Undang-Undang antimonopoli dalam 22 kasus merger dan akuisisi. Tanpa persetujuan dari otoritas setempat.
Badan Regulasi Pasar China (SAMR), menjatuhkan sanksi denda sebesar 500.000 yuan atau sekitar Rp1,1 miliar terhadap setiap perusahaan tersebut.
Di antara kasus itu adalah pembelian Guangzhou FC oleh Alibaba, Tencent mengendalikan saham Xingin International Holding Limited, dan Suning.com dengan Bank of Nanjing yang mendirikan satu perusahaan patungan.
Semua kasus tersebut dianggap sebagai pelanggaran hukum, meskipun mereka menganggap tindakannya tidak membatasi atau menutup tingkat persaingan bisnis, demikian SAMR dikutip media penyiaran China, Kamis 8 Juli 2021.
China telah mengeluarkan aturan antimonopoli sejak bulan Februari lalu yang lebih ketat dalam mengawasi perilaku monopoli perusahaan berbasis internet.
Alibaba merupakan perusahaan e-dagang terbesar di China yang berkantor pusat di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, sedangkan Tencent bergerak di bidang hiburan, kecerdasan artifisial, dan penyedia jasa keuangan elektronik yang berkantor pusat di Shenzhen, Provinsi Guangdong.
Pada Desember 2020, Alibaba bersama Tencent dan Hive Box, dikenai denda secara keseluruhan 1,5 juta yuan atau sekitar Rp3,24 miliar karena tidak melaporkan beberapa kesepakatan akuisisi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Gubernur Sulsel: Proses Seleksi Paskibraka Sesuai Mekanisme
-
Ini Daftar Direksi dan Komisaris Baru Hasil RUPST PT Vale
-
Tarif Listrik April Hingga Juni 2026 Naik? Ini Penjelasan PLN
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Polda dan TNI Bongkar Jaringan Penyelundup BBM Subsidi
-
Negara Rugi Rp361 Miliar, Terbongkar Jaringan Penyelundup Solar Subsidi dari Sulsel ke Kalimantan