SuaraSulsel.id - Aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Riota dituding penyebab rusaknya makam yang disakralkan atau disucikan. Oleh warga Suku Tolaki di Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara.
Makam di area Tanjung Watulaki rusak. Sebagian nelayan juga kehilangan mata pencaharian karena rusaknya ekosistem laut.
Merespons kejadian tersebut ratusan massa dari Ormas Tamalaki Patowonua bersama nelayan berunjuk rasa di DPRD Kolaka Utara, Rabu 7 Juli 2021.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Ketua Tamalaki Patowonua, Mansiral Usman, menuntut Pemkab Kolaka Utara dan DPRD Kolaka Utara bertanggung jawab atas kerusakan makam leluhur warga.
"Pemerintah daerah dan DPRD Kolut wajib memberikan penjelasan atas keluarnya surat rekomendasi pembangunan Jetty PT Riota di Tanjung Watulaki tanpa terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan kajian akademik sementara mereka tahu jika di area tersebut ada, maka moyang kami yang bernama Wende'pa," kata Luis saat RDP, Rabu (7/7/2021).
Luis juga menuntut pihak perusahaan memberikan konvensasi uang debu dan konvensasi untuk sejumlah nelayan di Desa Lambai yang kehilangan mata pencaharian akibat terjadinya pencemaran lingkungan.
"Kami meminta Pemda dan DPRD Kolut mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas pemuatan Ore PT Riota karena perairan Kecamatan Lambai termasuk area tangkap nelayan yang diharamkan untuk pembangunan tersus atau tuks," bebernya.
Selain itu, para demonstran juga menuntut agar pihak perusahaan meminta PT Riota bertanggung jawab mengembalikan keberadaan Tanjung Watulaki dan kuburan moyang Tolaki.
Faisal, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Lambai turut hadir dalam RDP juga menuntut pemerintah daerah dan perusahaan tambang memberikan solusi terkait minimnya masyarakat lokal yang dipekerjakan di lokasi tambang.
Baca Juga: Kuncen Makam Keramat di Sesar Lembang Ngaku Sering Didatangi Pejabat
"Kalau kita mau membandingkan antara pekerja dari luar dan masyarakat lokal, itu hanya nol sekian persen. Sementara kita ketahui bahwa lokasi mereka menambang adalah wilayah masyarakat lokal, ini tidak adil," terangnya.
Menanggapi tuntutan massa, pemerintah daerah yang diwakili oleh Asisten III Sekertariat Daerah (Sekda) Kolut, Muh. Idris menyatakan, jika dirinya juga sedih melihat kondisi aktivitas pertambangan di Kolaka Utara yang selalu menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
"Saya juga sedih melihat kondisi tambang saat ini, kenapa bisa seperti ini. Kita memiliki sumber daya alam melimpah tapi dikeruk begitu saja tanpa ada sumbangsi terhadap daerah," jelas Asisten III.
Lebih lanjut, ia menyampaikan jika dirinya tidak mengetahui terkait pemberian surat rekomendasi terhadap pihak perusahaan.
Ia juga berjanji akan menyampaikan semua tuntutan yang disampaikan oleh Tamalaki dan masyarakat kepada Pemda terkait aktivitas pertambangan di Tanjung Watulaki.
"Saya tidak tahu terkait surat rekomendasi. Saya hadir dalam RDP ini hanya mewakili pak Sekda karena beliau sedang menghadiri kegiatan lomba desa tingkat provinsi di Desa Beringin," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Kenalan dengan Stade Brest, Dulu Rumah Franck Ribery Kini Jadi Hunian Mees Hilgers
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
-
Core Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Total Kebijakan Ekonomi, Batalkan Pajak & Pangkas Belanja
-
Netizen Cari Raffi Ahmad yang Mendadak Hening: Mana Suaranya, A?
-
Demo Meluas Bukan karena Asing, Tapi Masalah Perut!