SuaraSulsel.id - Direktur Utama Perseroda Sulsel Yasir Machmud mengklarifikasi tudingan sejumlah pihak. Mengaitkan kasus pailit PT Ta'disangka dengan dirinya.
Lewat dua kuasa hukum, Yasir Machmud mengatakan PT Ta'disangka adalah perusahaan yang bergerak di bidang hasil pertanian dan jasa. Yasir Machmud memimpin perusahaan sejak tahun 2007 hingga tahun 2014.
Periode berjalan Yasir Machmud menjadikan perusahaan berkembang pesat. Memiliki beberapa unit usaha yang menjanjikan. Bahkan kepercayaan pemodal dan perbankan akhirnya ikut menawarkan kerjasama.
Tahun 2013-2014 adalah masa transisi. Dimana saat itu Yasir Machmud mulai melirik dunia politik dan menjadi Caleg DPR RI.
Baca Juga: Rugi, Pemprov Sulsel Stop Kerjasama dengan Perseroda Sulsel
Karena kesibukan dan aturan kerjasama yang mengikat dengan pemodal. Berkaitan dengan keterlibatan dengan partai politik, sehingga Yasir Machmud menjual keseluruhan saham pada PT Ta'disangka kepada Burhanuddin dan Gunawan.
Masing-masing sebagai direktur utama dan komisaris. Melalui dokumen resmi akta notaris Wahyu Indriawati, S.H, M.Kn Notaris dan PPAT. Akta pernyataan keputusan rapat tanggal 31 januari 2014.
"Boleh dicek baik-baik di pemberitaan media maupun di KPU. Sekaitan dengan proses pencalegan Yasir Machmud berjalan dengan mulus. Jadi sekali lagi kami mengklarifikasi tentang isu pailitnya PT Ta'disangka sudah tidak berkorelasi dan tidak relevan lagi untuk dipersoalkan. Sebagai syarat pengangkatan Yasir Machmud sebagai Dirut Perseroda Sulsel," kata kuasa Hukum Yasir Machmud, Muhammad Nursalam, Selasa 6 Juli 2021.
Adhi Bintang, Kuasa Hukum Yasir Machmud menjelaskan, sejak Tahun 2015-2016 perusahaan di bawah kendali Burhanuddin berjalan tanpa ada kaitannya dengan Yasir Machmud.
Karena telah terjadi jual beli putus melalui jual beli saham. Agunan berupa aset dalam bentuk tanah dan gedung masih tetap atas nama Yasir Machmud, mengingat besarnya biaya yang muncul saat itu. Sehingga tidak dilakukan perubahan status balik nama.
Baca Juga: Bata Terancam Pailit, Para Kreditur Diminta Daftarkan Tagihannya
Aset atas nama Yasir Machmud tidak dilakukan perubahan sertifikat. Karena jual beli saham perusahaan sah secara akad menggunakan aset tersebut.
Dalam perjalanan 2016-2017, perusahaan dinyatakan pailit dan akhirnya diproses inkrah secara hukum. Penyebabnya karena terjadi penggelapan dana oleh beberapa oknum karyawan perusahaan, kepala cabang, kolektor, dan admin perusahaan.
Sehubungan karena aset masih atas nama Yasir Machmud, akhirnya banyak orang masih menganggap bahwa PT. Ta'disangka adalah perusahaan milik Yasir Machmud.
"Secara hukum kalau seseorang dianggap pailit maka BI Checking pasti akan memberi catatan hitam atas namanya. Justru, saat ini banyak perbankkan silih berganti datang memberikan penawaran kerjasama," ungkap Adhi Bintang.
Dalam proses hukum berjalan dinyatakan tersangka dan vonis kepada 5 orang pimpinan dan karyawan diantaranya; saudara Dedenk, Hakim, Adi Cs, dan Safar.
Keputusan pengadilan menjatuhi vonis 4 tahun kepada terdakwa. Sejak tahun 2014 hingga saat ini perusahaan PT Ta'disangka tidak ada kaitannya dengan Yasir Machmud. Secara inkrah, putusan pengadilan menegaskan bersalah kepada pimpinan cabang, kolektor, dan admin perusahaan.
"Tentu kami juga berkewajiban mengklarifikasi pemberitaan terkait isu Pailit PT Ta'disangka yang dikaitkan dengan Yasir Machmud. Silahkan dicek kebenaran yang kami sampaikan," ucap Adhi Bintang.
Berita Terkait
-
DPR Pastikan Hak Pekerja Sritex Tuntas: THR, Pesangon, hingga Prioritas Kerja di Perusahaan Baru
-
Irma Suryani Minta Pemerintah Tegas ke Sritex: Punya 11 Anak Perusahaan, Kok THR Karyawan Ditanggung Pemerintah?
-
Ribuan Buruh Sritex Kehilangan Pekerjaan, Kekayaan Pemilik Justru Melambung?
-
Menaker Janji Penuhi Hak-hak Buruh Sritex yang Terkena PHK
-
Skype: Profil Perusahaan, Pendiri dan Pemilik Sahamnya
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Viral! Video Wali Kota Makassar Marah ke Pelanggar Lalu Lintas : "Bapak Gak Sekolah?"
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji