SuaraSulsel.id - Direktur Utama Perseroda Sulsel Yasir Machmud mengklarifikasi tudingan sejumlah pihak. Mengaitkan kasus pailit PT Ta'disangka dengan dirinya.
Lewat dua kuasa hukum, Yasir Machmud mengatakan PT Ta'disangka adalah perusahaan yang bergerak di bidang hasil pertanian dan jasa. Yasir Machmud memimpin perusahaan sejak tahun 2007 hingga tahun 2014.
Periode berjalan Yasir Machmud menjadikan perusahaan berkembang pesat. Memiliki beberapa unit usaha yang menjanjikan. Bahkan kepercayaan pemodal dan perbankan akhirnya ikut menawarkan kerjasama.
Tahun 2013-2014 adalah masa transisi. Dimana saat itu Yasir Machmud mulai melirik dunia politik dan menjadi Caleg DPR RI.
Karena kesibukan dan aturan kerjasama yang mengikat dengan pemodal. Berkaitan dengan keterlibatan dengan partai politik, sehingga Yasir Machmud menjual keseluruhan saham pada PT Ta'disangka kepada Burhanuddin dan Gunawan.
Masing-masing sebagai direktur utama dan komisaris. Melalui dokumen resmi akta notaris Wahyu Indriawati, S.H, M.Kn Notaris dan PPAT. Akta pernyataan keputusan rapat tanggal 31 januari 2014.
"Boleh dicek baik-baik di pemberitaan media maupun di KPU. Sekaitan dengan proses pencalegan Yasir Machmud berjalan dengan mulus. Jadi sekali lagi kami mengklarifikasi tentang isu pailitnya PT Ta'disangka sudah tidak berkorelasi dan tidak relevan lagi untuk dipersoalkan. Sebagai syarat pengangkatan Yasir Machmud sebagai Dirut Perseroda Sulsel," kata kuasa Hukum Yasir Machmud, Muhammad Nursalam, Selasa 6 Juli 2021.
Adhi Bintang, Kuasa Hukum Yasir Machmud menjelaskan, sejak Tahun 2015-2016 perusahaan di bawah kendali Burhanuddin berjalan tanpa ada kaitannya dengan Yasir Machmud.
Karena telah terjadi jual beli putus melalui jual beli saham. Agunan berupa aset dalam bentuk tanah dan gedung masih tetap atas nama Yasir Machmud, mengingat besarnya biaya yang muncul saat itu. Sehingga tidak dilakukan perubahan status balik nama.
Baca Juga: Rugi, Pemprov Sulsel Stop Kerjasama dengan Perseroda Sulsel
Aset atas nama Yasir Machmud tidak dilakukan perubahan sertifikat. Karena jual beli saham perusahaan sah secara akad menggunakan aset tersebut.
Dalam perjalanan 2016-2017, perusahaan dinyatakan pailit dan akhirnya diproses inkrah secara hukum. Penyebabnya karena terjadi penggelapan dana oleh beberapa oknum karyawan perusahaan, kepala cabang, kolektor, dan admin perusahaan.
Sehubungan karena aset masih atas nama Yasir Machmud, akhirnya banyak orang masih menganggap bahwa PT. Ta'disangka adalah perusahaan milik Yasir Machmud.
"Secara hukum kalau seseorang dianggap pailit maka BI Checking pasti akan memberi catatan hitam atas namanya. Justru, saat ini banyak perbankkan silih berganti datang memberikan penawaran kerjasama," ungkap Adhi Bintang.
Dalam proses hukum berjalan dinyatakan tersangka dan vonis kepada 5 orang pimpinan dan karyawan diantaranya; saudara Dedenk, Hakim, Adi Cs, dan Safar.
Keputusan pengadilan menjatuhi vonis 4 tahun kepada terdakwa. Sejak tahun 2014 hingga saat ini perusahaan PT Ta'disangka tidak ada kaitannya dengan Yasir Machmud. Secara inkrah, putusan pengadilan menegaskan bersalah kepada pimpinan cabang, kolektor, dan admin perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor