SuaraSulsel.id - 65 petugas Bandara Djalaluddin Gorontalo harus menjalani isolasi mandiri di Mess Haji Kota Gorontalo. Karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, 65 petugas Bandara Djalaluddin Gorontalo ditemukan positif setelah dilakukan skrining. Pasca dua pekerja di Bandara Djalaluddin sakit.
Keduanya lalu berobat ke Puskemas Tibawa, pada 29 Juni 2021. Saat dilakukan swab test, kedua pekerja itu dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Bermula dari dua pekerja itu, Puskesmas Tibawa bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Gorontalo dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan penelusuran. Hasilnya terdapat 65 petugas di Bandara Djalaluddin Gorontalo yang positif Covid-19.
Humas Bandara Djalaludin Gorontalo, Faisal Lukman, membenarkan adanya beberapa karyawan yang terpapar Covid-19 di Bandara Djalaludin Gorontalo.
“Ya betul, 65 orang total yang terpapar Covid-19, namun bukan semua dari pihak bandara ada juga dari pihak maskapai, petugas serta Cleaning Servis (CS),” ungkapnya saat dikonfirmasi gopos.id, Senin (5/7/2021).
Faisal mengatakan ke 65 orang tersebut dinyatakan positif usai menjalani tes swab antigen oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) pada hari Jumat (2/7/2021).
“Hasilnya keluar kemarin siang, serta bentuk tindak lanjutnya di isolasi ke Mess Haji,” ujarnya.
Faisal mengatakan, saat ini pihak Bandara Djalaludin Gorontalo masih melakukan pelayanan aktivitas sebagaimana biasa.
Baca Juga: Pemkot Makassar Tetap Gunakan GeNose Untuk Deteksi Awal Covid-19
“Hanya saja petugas yang jadwalnya dinas namun diisolasi hanya diganti dan di backup oleh petugas lain,” tutupnya.
Sekolah Tatap Muka Ditunda
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo membuka sekolah pada Bulan Juli untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus dibatalkan. Keputusan ini menyusul tingginya lonjakan kasus covid-19 di Kota Gorontalo.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim mengatakan, Pemerintah Kota Gorontalo sampai saat ini belum mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka.
“Kita terus masih mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo,” ujar Lukman, Senin (5/7/2021)
Lukman mengatakan, Dinas Pendidikan telah mengajukan draf peraturan Wali Kota, tentang standar peraturan prosedur penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar tatap muka di masa Pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Panas! Guru Patrick Kluivert Semprot Balik Pengkritik Rafael Struick
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
Terkini
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor