SuaraSulsel.id - 65 petugas Bandara Djalaluddin Gorontalo harus menjalani isolasi mandiri di Mess Haji Kota Gorontalo. Karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, 65 petugas Bandara Djalaluddin Gorontalo ditemukan positif setelah dilakukan skrining. Pasca dua pekerja di Bandara Djalaluddin sakit.
Keduanya lalu berobat ke Puskemas Tibawa, pada 29 Juni 2021. Saat dilakukan swab test, kedua pekerja itu dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Bermula dari dua pekerja itu, Puskesmas Tibawa bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Gorontalo dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan penelusuran. Hasilnya terdapat 65 petugas di Bandara Djalaluddin Gorontalo yang positif Covid-19.
Humas Bandara Djalaludin Gorontalo, Faisal Lukman, membenarkan adanya beberapa karyawan yang terpapar Covid-19 di Bandara Djalaludin Gorontalo.
“Ya betul, 65 orang total yang terpapar Covid-19, namun bukan semua dari pihak bandara ada juga dari pihak maskapai, petugas serta Cleaning Servis (CS),” ungkapnya saat dikonfirmasi gopos.id, Senin (5/7/2021).
Faisal mengatakan ke 65 orang tersebut dinyatakan positif usai menjalani tes swab antigen oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) pada hari Jumat (2/7/2021).
“Hasilnya keluar kemarin siang, serta bentuk tindak lanjutnya di isolasi ke Mess Haji,” ujarnya.
Faisal mengatakan, saat ini pihak Bandara Djalaludin Gorontalo masih melakukan pelayanan aktivitas sebagaimana biasa.
Baca Juga: Pemkot Makassar Tetap Gunakan GeNose Untuk Deteksi Awal Covid-19
“Hanya saja petugas yang jadwalnya dinas namun diisolasi hanya diganti dan di backup oleh petugas lain,” tutupnya.
Sekolah Tatap Muka Ditunda
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo membuka sekolah pada Bulan Juli untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus dibatalkan. Keputusan ini menyusul tingginya lonjakan kasus covid-19 di Kota Gorontalo.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim mengatakan, Pemerintah Kota Gorontalo sampai saat ini belum mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka.
“Kita terus masih mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo,” ujar Lukman, Senin (5/7/2021)
Lukman mengatakan, Dinas Pendidikan telah mengajukan draf peraturan Wali Kota, tentang standar peraturan prosedur penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar tatap muka di masa Pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Tim Khusus Temukan Black Box di Ekor Pesawat Dalam Kondisi Utuh
-
Ingin Masuk Unhas Jalur Ketua OSIS? Pahami Syarat, Penilaian, dan Aturannya
-
Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Pramugari Atas Nama Florencia Lolita
-
Korban Pesawat ATR 42-500 Dievakuasi Menggunakan Helikopter
-
[CEK FAKTA] Smartwatch Kopilot ATR 42-500 Bergerak Ribuan Langkah Setelah Kecelakaan?