SuaraSulsel.id - 65 petugas Bandara Djalaluddin Gorontalo harus menjalani isolasi mandiri di Mess Haji Kota Gorontalo. Karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, 65 petugas Bandara Djalaluddin Gorontalo ditemukan positif setelah dilakukan skrining. Pasca dua pekerja di Bandara Djalaluddin sakit.
Keduanya lalu berobat ke Puskemas Tibawa, pada 29 Juni 2021. Saat dilakukan swab test, kedua pekerja itu dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Bermula dari dua pekerja itu, Puskesmas Tibawa bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Gorontalo dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan penelusuran. Hasilnya terdapat 65 petugas di Bandara Djalaluddin Gorontalo yang positif Covid-19.
Humas Bandara Djalaludin Gorontalo, Faisal Lukman, membenarkan adanya beberapa karyawan yang terpapar Covid-19 di Bandara Djalaludin Gorontalo.
“Ya betul, 65 orang total yang terpapar Covid-19, namun bukan semua dari pihak bandara ada juga dari pihak maskapai, petugas serta Cleaning Servis (CS),” ungkapnya saat dikonfirmasi gopos.id, Senin (5/7/2021).
Faisal mengatakan ke 65 orang tersebut dinyatakan positif usai menjalani tes swab antigen oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) pada hari Jumat (2/7/2021).
“Hasilnya keluar kemarin siang, serta bentuk tindak lanjutnya di isolasi ke Mess Haji,” ujarnya.
Faisal mengatakan, saat ini pihak Bandara Djalaludin Gorontalo masih melakukan pelayanan aktivitas sebagaimana biasa.
Baca Juga: Pemkot Makassar Tetap Gunakan GeNose Untuk Deteksi Awal Covid-19
“Hanya saja petugas yang jadwalnya dinas namun diisolasi hanya diganti dan di backup oleh petugas lain,” tutupnya.
Sekolah Tatap Muka Ditunda
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo membuka sekolah pada Bulan Juli untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus dibatalkan. Keputusan ini menyusul tingginya lonjakan kasus covid-19 di Kota Gorontalo.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim mengatakan, Pemerintah Kota Gorontalo sampai saat ini belum mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka.
“Kita terus masih mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo,” ujar Lukman, Senin (5/7/2021)
Lukman mengatakan, Dinas Pendidikan telah mengajukan draf peraturan Wali Kota, tentang standar peraturan prosedur penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar tatap muka di masa Pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
Terkini
-
KPID Sulteng Dituding Intimidasi Pers! IJTI Pasang Badan Bela TVRI
-
Gunung Lokon Siaga! Potensi Gas Beracun dan Erupsi Freatik Mengintai
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Cepat Bantu Rangga, Bocah Pejuang Pendidikan
-
Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Pembunuhan Anak Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Tragis! Wanita di Konawe Utara Tewas Diterkam Buaya Saat Membersihkan Diri di Sungai