SuaraSulsel.id - 65 petugas Bandara Djalaluddin Gorontalo harus menjalani isolasi mandiri di Mess Haji Kota Gorontalo. Karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, 65 petugas Bandara Djalaluddin Gorontalo ditemukan positif setelah dilakukan skrining. Pasca dua pekerja di Bandara Djalaluddin sakit.
Keduanya lalu berobat ke Puskemas Tibawa, pada 29 Juni 2021. Saat dilakukan swab test, kedua pekerja itu dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Bermula dari dua pekerja itu, Puskesmas Tibawa bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Gorontalo dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan penelusuran. Hasilnya terdapat 65 petugas di Bandara Djalaluddin Gorontalo yang positif Covid-19.
Humas Bandara Djalaludin Gorontalo, Faisal Lukman, membenarkan adanya beberapa karyawan yang terpapar Covid-19 di Bandara Djalaludin Gorontalo.
“Ya betul, 65 orang total yang terpapar Covid-19, namun bukan semua dari pihak bandara ada juga dari pihak maskapai, petugas serta Cleaning Servis (CS),” ungkapnya saat dikonfirmasi gopos.id, Senin (5/7/2021).
Faisal mengatakan ke 65 orang tersebut dinyatakan positif usai menjalani tes swab antigen oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) pada hari Jumat (2/7/2021).
“Hasilnya keluar kemarin siang, serta bentuk tindak lanjutnya di isolasi ke Mess Haji,” ujarnya.
Faisal mengatakan, saat ini pihak Bandara Djalaludin Gorontalo masih melakukan pelayanan aktivitas sebagaimana biasa.
Baca Juga: Pemkot Makassar Tetap Gunakan GeNose Untuk Deteksi Awal Covid-19
“Hanya saja petugas yang jadwalnya dinas namun diisolasi hanya diganti dan di backup oleh petugas lain,” tutupnya.
Sekolah Tatap Muka Ditunda
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo membuka sekolah pada Bulan Juli untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka harus dibatalkan. Keputusan ini menyusul tingginya lonjakan kasus covid-19 di Kota Gorontalo.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, Lukman Kasim mengatakan, Pemerintah Kota Gorontalo sampai saat ini belum mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka.
“Kita terus masih mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo,” ujar Lukman, Senin (5/7/2021)
Lukman mengatakan, Dinas Pendidikan telah mengajukan draf peraturan Wali Kota, tentang standar peraturan prosedur penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar tatap muka di masa Pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan