SuaraSulsel.id - Tiga pemuda ditangkap di Kota Bitung. Setelah berhasil menipu sejumlah warga. Dengan memanfaatkan aplikasi pinjaman online di BukaLapak.
Mereka adalah, BV (24 tahun) warga Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian, Jun (27) warga Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu, dan FS (26 tahun) warga Kelurahan Sagrat Kecamatan Matuari.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, ketiganya berhasil ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari di waktu dan lokasi berbeda, yakni Selasa (29/06/2021) di Kampung Gorontalo Kelurahan Sagrat dan Rabu (30/06/2021) di Kelurahan Sagrat Kecamatan Matuari berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/100/VI/2021/Res Btg/Sek-Matuari, tanggal 30 Juni 2021.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana SIK yang menyatakan modus penipuan Ber Cs dengan menggunakan aplikasi BukaLapak dengan iming-iming mendapatkan bantuan uang tunai.
Baca Juga: Keliru Ucap Salam, Penipu Auto Terdiam Diskakmat Target
“Kuat dugaan, mereka ada sindikat dan sudah lama beroperasi dengan modus mengiming-imingi uang tunai dengan menggunakan aplikasi jual beli BukaLapak. Namun sayangnya, baru kali ini terungkap setelah ada korban yang melapor,” kata Andri, Kamis 1 Juli 2021.
Adapun kronologi dan modus ketiga pemuda itu, menurut mantan Kasat Lantas Polres Manado ini, Selasa, (29/06/2021) Jun dan BV mengendarai mobil Honda Jazz warna putih menjemput tiga orang temannya termasuk FS untuk minum kopi di sebuah kafe di Kampung Gorontalo.
Tak berselang lama, FS menuju ke rumah salah satu korban yakni Safrin Ishak dan menawarkan jika ingin mendapatkan uang gratis sebesar Rp 200.000 setiap orangnya hanya dengan bermodalkan KTP dan HP.
Penasaran, Safrin bersama istrinya bertanya bagaimana caranya, kemudian diajak bergabung ke kafe dengan janji akan ikut didaftarkan.
Sesampainya di kafe, pelaku langsung menjelaskan jika Safrin dan istrinya bisa mendapat bantuan dalam bentuk uang sebesar Rp500.000 hanya bermodalkan KTP dan HP, dan jika mau maka akan menerima Rp200.000 sedangkan Rp200.000 lainya menjadi bagian dari ketiga pemuda itu serta sisanya Rp100.000 akan tertahan dalam aplikasi BukaLapak.
Baca Juga: Curhat Derita Kurir COD: Mau Antar Paket Malah Dikira Penipu
“BV juga meyakinkan, bahwa bantuan yang bisa dicairkan dalam bentuk uang ini bisa dibayar dan bisa juga tidak. Dan jika ada yang menghubungi atau menelpon tidak usah diangkat atau ditanggapi,” katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bukalapak Ajukan PKPU Terhadap Harmas, Perkuat dengan 25 Bukti di Persidangan
-
Bukalapak Gugat PKPU Mitra Bisnis, Tagih Utang Rp6,46 Miliar
-
Sidang PKPU Harmas vs Bukalapak Memanas, Ahli Hukum Ungkap Permohonan Tak Berdasar Hukum
-
Ini Hari Terakhir Bukalapak Sebelum Resmi 'Tutup Lapak'
-
Bukalapak Terancam Pailit Akibat PKPU Rp 107 Miliar, Singgung Dana IPO
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Hadirkan Layanan Keuangan, BRI Jangkau 88% Wilayah Indonesia Lewat 1,2 Juta AgenBRILink
-
Klaim Saldo DANA Kaget Rp200 Ribu Sebelum Pulang dari Kantor
-
Anggota Polres Bone Jadi Tersangka Penganiayaan Anak di Bawah Umur
-
Video Ciuman Sesama Jenis Viral, Terungkap! Pemberi Izin Helens Night Mart Makassar
-
Klaim Link Saldo DANA Kaget Ini, Bisa Buat Bayar Kopi di Warkop