SuaraSulsel.id - Tiga pemuda ditangkap di Kota Bitung. Setelah berhasil menipu sejumlah warga. Dengan memanfaatkan aplikasi pinjaman online di BukaLapak.
Mereka adalah, BV (24 tahun) warga Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian, Jun (27) warga Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu, dan FS (26 tahun) warga Kelurahan Sagrat Kecamatan Matuari.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, ketiganya berhasil ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari di waktu dan lokasi berbeda, yakni Selasa (29/06/2021) di Kampung Gorontalo Kelurahan Sagrat dan Rabu (30/06/2021) di Kelurahan Sagrat Kecamatan Matuari berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/100/VI/2021/Res Btg/Sek-Matuari, tanggal 30 Juni 2021.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana SIK yang menyatakan modus penipuan Ber Cs dengan menggunakan aplikasi BukaLapak dengan iming-iming mendapatkan bantuan uang tunai.
“Kuat dugaan, mereka ada sindikat dan sudah lama beroperasi dengan modus mengiming-imingi uang tunai dengan menggunakan aplikasi jual beli BukaLapak. Namun sayangnya, baru kali ini terungkap setelah ada korban yang melapor,” kata Andri, Kamis 1 Juli 2021.
Adapun kronologi dan modus ketiga pemuda itu, menurut mantan Kasat Lantas Polres Manado ini, Selasa, (29/06/2021) Jun dan BV mengendarai mobil Honda Jazz warna putih menjemput tiga orang temannya termasuk FS untuk minum kopi di sebuah kafe di Kampung Gorontalo.
Tak berselang lama, FS menuju ke rumah salah satu korban yakni Safrin Ishak dan menawarkan jika ingin mendapatkan uang gratis sebesar Rp 200.000 setiap orangnya hanya dengan bermodalkan KTP dan HP.
Penasaran, Safrin bersama istrinya bertanya bagaimana caranya, kemudian diajak bergabung ke kafe dengan janji akan ikut didaftarkan.
Sesampainya di kafe, pelaku langsung menjelaskan jika Safrin dan istrinya bisa mendapat bantuan dalam bentuk uang sebesar Rp500.000 hanya bermodalkan KTP dan HP, dan jika mau maka akan menerima Rp200.000 sedangkan Rp200.000 lainya menjadi bagian dari ketiga pemuda itu serta sisanya Rp100.000 akan tertahan dalam aplikasi BukaLapak.
Baca Juga: Keliru Ucap Salam, Penipu Auto Terdiam Diskakmat Target
“BV juga meyakinkan, bahwa bantuan yang bisa dicairkan dalam bentuk uang ini bisa dibayar dan bisa juga tidak. Dan jika ada yang menghubungi atau menelpon tidak usah diangkat atau ditanggapi,” katanya.
Tergiur, Safrin dan istrinyapun langsung menyatakan ingin mendaftar, lalu BV melakukan proses dan diverifikasi, bahkan verifikasi terakhir adalah mengambil gambar wajah.
Prosesnya, pelaku menginstal aplikasi BukaLapak di HP milik Safrin dan istrinya, kemudian saat selesai bertransaksi, aplikasi itu langsung dihapus.
Setelah selesai verifikasi, salah seorang yang menjadi operator melakukan satu tahapan di HP dan mengatakan kepada Safrin bahwa proses telah aman dan selesai serta diberikan uang Rp200.000.
Tidak hanya itu, disaat bersamaan, sejumlah warga juga terlihat hadir dengan tujuan sama yakni dijanjikan bantuan uang tunai dari aplikasi BukaLapak. Dan seingat Safrin ada sekitar 20 orang ikut didaftarkan namun hanya empat orang yang berhasil diverifikasi.
“Salah satu korban baru sadar ketika pelaku pulang meninggalkan kafe dan kembali menginstal aplikasi BukaLapak serta melihat jejak transaksi muncul pesan tanggal jatuh tempo tagihan pinjaman yakni tanggal 30 Juli 2021 sebesar Rp 499.900,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Appi Beri Peringatan Camat-Lurah: Tinggalkan Kebiasaan Santai, Tak Boleh Kerja Seremoni
-
Hore! Pemprov Sulsel Beri Diskon 50% Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Cek Syaratnya
-
Pemuda Makassar Tewas Diduga Dikeroyok 20 Pelajar SMP
-
BRI Gandeng KPK Cetak Penyuluh Antikorupsi Lewat PELOPOR 2026
-
Blunder Fatal PT Pos Indonesia, Bupati Gowa Duga Ada Sabotase di Balik Putusan MA