SuaraSulsel.id - Seorang oknum anggota polisi aktif yang bertugas di Mapolres Mamuju Tengah, Bripka WY, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. WY telah menyerahkan diri di Mapolres Mamuju Tengah, Sabtu 19 Juni 2021.
Perbuatan tersangka mengakibatkan tiga warga Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, mengalami kerugian. Sehingga oknum polisi tersebut dipolisikan.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Zakiy, kepada Pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com membenarkan WY sudan ditahan di Mapolres Mamuju Tengah.
”Yang bersangkutan sudah di Polres Mateng,” kata Zakiy.
Sebelumnya, oknum Angggota Polres Mamuju Tengah berinisial Aipda WY dilaporkan oleh tiga warga ke Propam Polres Mamuju Tengah. Warga mengaku telah ditipu oleh WY.
Tidak hanya satu yang datang melapor. Tapi tiga warga yang melapor telah menjadi korban penipuan, dengan kasus yang berbeda.
Korban adalah Zainuddin, Muhammad Saudi, dan Tahir. Zainuddin dan Saudi dari Kecamatan Tobadak dan Tahir dari Kecamatan Topoyo.
Pengakuan Zaenuddin kepada pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com, pelaku WY saat berkunjung ke rumah Zainuddin menawarkan bantuan untuk menjual mobil Toyota Calya seharga Rp 82 juta.
Mobil tersebut belum laku terjual. Tetapi pelaku sudah minta surat – surat kelengkapan seperti STNK dan BPKB. Alasannya mau dimasukan ke kantor pembiayaan.
Baca Juga: Biadab! Oknum Brigadir Polisi Perkosa Remaja di Bawah Umur di Kantor Polsek
Tanpa merasa curiga, karena pelaku seorang polisi, permintaan pelaku pun diikuti korban. STNK dan BPKB mobil akhirnya berpindah tangan ke pelaku.
Dengan perjanjian setelah lebaran, uang harga mobil harus diberikan ke korban. Namun sampai saat ini, harga mobil yang disepakati tidak kunjung diberikan. Pelaku pun sudah hilang kontak.
“Sampai saat ini tidak ada kabar nak, dia kemana dan uang harga mobil saya tidak kembali. Masa dia begitu apalagi dia seorang polisi ?“ Kesal Zainuddin.
Muhammad Saudi pengusaha di jalan Ir Soekarno, Dusun Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak mengaku, pelaku Aipda WY meminta jagung melalui perantara temannya dengan jumlah kurang lebih 8 ribu ton dengan harga Rp 5.200 per kilo.
Pelaku juga minta uang tunai senilai Rp 30 juta, dengan alasan ingin beli jagung di Kecamatan Karossa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Harga Tiket Bantimurung Naik Jadi Rp40 Ribu
-
Hangatnya Silaturahmi Idulfitri: Appi-Danny Bahas Sinergi Pembangunan Makassar
-
Momen Idulfitri: Wali Kota Makassar Minta Wejangan Khusus JK untuk Masa Depan Kota
-
Arus Mudik 2026 di Sulsel: 11 Orang Meninggal Dunia
-
Data Gempa Terbaru Gunung Awu yang Bikin Badan Geologi Khawatir