SuaraSulsel.id - Seorang oknum anggota polisi aktif yang bertugas di Mapolres Mamuju Tengah, Bripka WY, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. WY telah menyerahkan diri di Mapolres Mamuju Tengah, Sabtu 19 Juni 2021.
Perbuatan tersangka mengakibatkan tiga warga Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, mengalami kerugian. Sehingga oknum polisi tersebut dipolisikan.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Zakiy, kepada Pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com membenarkan WY sudan ditahan di Mapolres Mamuju Tengah.
”Yang bersangkutan sudah di Polres Mateng,” kata Zakiy.
Baca Juga: Biadab! Oknum Brigadir Polisi Perkosa Remaja di Bawah Umur di Kantor Polsek
Sebelumnya, oknum Angggota Polres Mamuju Tengah berinisial Aipda WY dilaporkan oleh tiga warga ke Propam Polres Mamuju Tengah. Warga mengaku telah ditipu oleh WY.
Tidak hanya satu yang datang melapor. Tapi tiga warga yang melapor telah menjadi korban penipuan, dengan kasus yang berbeda.
Korban adalah Zainuddin, Muhammad Saudi, dan Tahir. Zainuddin dan Saudi dari Kecamatan Tobadak dan Tahir dari Kecamatan Topoyo.
Pengakuan Zaenuddin kepada pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com, pelaku WY saat berkunjung ke rumah Zainuddin menawarkan bantuan untuk menjual mobil Toyota Calya seharga Rp 82 juta.
Mobil tersebut belum laku terjual. Tetapi pelaku sudah minta surat – surat kelengkapan seperti STNK dan BPKB. Alasannya mau dimasukan ke kantor pembiayaan.
Baca Juga: Perkosa Gadis Belia di Polsek, Briptu II Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tanpa merasa curiga, karena pelaku seorang polisi, permintaan pelaku pun diikuti korban. STNK dan BPKB mobil akhirnya berpindah tangan ke pelaku.
Dengan perjanjian setelah lebaran, uang harga mobil harus diberikan ke korban. Namun sampai saat ini, harga mobil yang disepakati tidak kunjung diberikan. Pelaku pun sudah hilang kontak.
“Sampai saat ini tidak ada kabar nak, dia kemana dan uang harga mobil saya tidak kembali. Masa dia begitu apalagi dia seorang polisi ?“ Kesal Zainuddin.
Muhammad Saudi pengusaha di jalan Ir Soekarno, Dusun Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak mengaku, pelaku Aipda WY meminta jagung melalui perantara temannya dengan jumlah kurang lebih 8 ribu ton dengan harga Rp 5.200 per kilo.
Pelaku juga minta uang tunai senilai Rp 30 juta, dengan alasan ingin beli jagung di Kecamatan Karossa.
Berita Terkait
-
Viral Tak Digubris Polisi, Pria yang Teriak-teriak di Gerbang Polsek Kelapa Gading Ternyata Keluarga Tersangka Narkoba
-
Siswa Paskibraka Tewas Tertembak Dicap Gangster, Viral Curhatan Pilu Tante Korban: Anak Ini Bercita-cita jadi Polisi
-
Kupas Film Bagheera: Perjuangan Sang Penegak Keadilan Melawan Korupsi
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Detik-detik Anggota Paskibra SMK 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi dan Kejanggalan Kronologinya
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perintah Prabowo! Dua Proyek Bendungan di Sulsel Tidak Dilanjutkan
-
Dua Hari Satu Malam! Perjalanan Ekstrem Antar Logistik Pilkada ke Desa Terpencil di Sulsel
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN