SuaraSulsel.id - Provinsi Bali masuk dalam kebijakan PPKM darurat oleh Presiden Jokowi. PPKM darurat COVID-19 berlaku 1 sampai 2 pekan.
Sebelumnya, 6 provinsi dan 44 kabupaten dan kota di Pulau Jawa dan Bali diminta menerapkan PPKM darurat COVID-19.
Hal ini sebagai respons atas lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir.
Kebijakan ini disebut masih dalam tahap finalisasi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat. Tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya," kata Jokowi dalam sambutannya di Munas VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu 30 Juni 2021.
PPKM darurat yang berlaku selama 1-2 pekan ini, ujar Jokowi, hanya akan berlaku di Pulau Jawa dan Bali saja.
Alasannya, di dua pulau ini terdapat 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi yang asessmen situasinya memiliki skor 4.
Penilaian ini didapat dari situasi penularan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di RS, tingkat kematian akibat Covid-19, dan respons terhadap testing, tracing, serta treatment di wilayah tersebut.
"Kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," kata Jokowi.
Baca Juga: Anies Tak Ada Persiapan Khusus Jelang PPKM Darurat: Kita Sudah Terbiasa Setahun Ini
Presiden pun memberi contoh kasus di Jakarta Barat, DKI Jakarta.
"Dari peta penularan Covid-19 yang terlihat bahwa sebarannya sudah merata. Dengan kondisi ini," ujar Jokowi.
Anggota Komisi IX DPR Rahmat Handoyo mengatakan, penerapan protokol kesehatan secara ketat di Bali menjadi harga mati. Hal itu seiring melonjaknya kasus positif Covid-19 di Pulau Dewata.
Diketahui, Satgas Covid-19 Provinsi Bali sebelumnya mengatakan penyebab lonjakan kasus itu di antaranya karena intensitas tinggi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) ke Bali. Kunjungan itu baik tujuan berwisata atau bekerja, yakni program work from Bali.
"Menyikapi yang ada di Bali tentu kita screening yang ketat, testing yang ketat, kemudian menggunakan protokol kesehatan menjadi harga mati. Ini menjadi salah satu yang kata kunci mengendalikan Covid-19," kata Rahmat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan