SuaraSulsel.id - Provinsi Bali masuk dalam kebijakan PPKM darurat oleh Presiden Jokowi. PPKM darurat COVID-19 berlaku 1 sampai 2 pekan.
Sebelumnya, 6 provinsi dan 44 kabupaten dan kota di Pulau Jawa dan Bali diminta menerapkan PPKM darurat COVID-19.
Hal ini sebagai respons atas lonjakan Covid-19 yang sangat tinggi dalam 1,5 bulan terakhir.
Kebijakan ini disebut masih dalam tahap finalisasi di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat. Tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya," kata Jokowi dalam sambutannya di Munas VIII Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu 30 Juni 2021.
PPKM darurat yang berlaku selama 1-2 pekan ini, ujar Jokowi, hanya akan berlaku di Pulau Jawa dan Bali saja.
Alasannya, di dua pulau ini terdapat 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi yang asessmen situasinya memiliki skor 4.
Penilaian ini didapat dari situasi penularan kasus, tingkat keterisian tempat tidur di RS, tingkat kematian akibat Covid-19, dan respons terhadap testing, tracing, serta treatment di wilayah tersebut.
"Kita adakan penilaian secara detail yang ini harus ada treatment khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," kata Jokowi.
Baca Juga: Anies Tak Ada Persiapan Khusus Jelang PPKM Darurat: Kita Sudah Terbiasa Setahun Ini
Presiden pun memberi contoh kasus di Jakarta Barat, DKI Jakarta.
"Dari peta penularan Covid-19 yang terlihat bahwa sebarannya sudah merata. Dengan kondisi ini," ujar Jokowi.
Anggota Komisi IX DPR Rahmat Handoyo mengatakan, penerapan protokol kesehatan secara ketat di Bali menjadi harga mati. Hal itu seiring melonjaknya kasus positif Covid-19 di Pulau Dewata.
Diketahui, Satgas Covid-19 Provinsi Bali sebelumnya mengatakan penyebab lonjakan kasus itu di antaranya karena intensitas tinggi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) ke Bali. Kunjungan itu baik tujuan berwisata atau bekerja, yakni program work from Bali.
"Menyikapi yang ada di Bali tentu kita screening yang ketat, testing yang ketat, kemudian menggunakan protokol kesehatan menjadi harga mati. Ini menjadi salah satu yang kata kunci mengendalikan Covid-19," kata Rahmat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar