SuaraSulsel.id - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 semakin diperketat. Pendeteksi wajah akan dipasang di tiap komputer peserta CPNS 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel Imran Jausi mengatakan seleksi tahun ini tak sama tahun sebelumnya. Seleksinya lebih ketat karena menggunakan teknologi face scan.
Teknologi face scan akan mendeteksi wajah peserta, yang dicocokkan dengan kartu tes. Jika tak sama, maka sistem akan menolaknya.
"Sehingga kami imbau pendaftar menggunakan foto baru. Salah model rambut saja dengan foto di kartu tes bisa gugur," ujar Imran, Selasa, 30 Juni 2021.
Cara ini dilakukan untuk mengantisipasi praktik perjokian. Komputer yang digunakan juga sudah punya spesifikasi khusus.
"Jadi kalau masih ada yang percaya joki, itu salah sendiri. Teknologi yang digunakan semakin canggih dan dipercaya tidak bisa dimanipulasi," tambahnya.
Lagian kata Imran, pengumuman dilakukan secara serentak. Habis tes, hasilnya akan langsung terlihat di komputer.
Ia mengatakan Pemprov sudah punya komputer canggih seperti itu. Saat ini ada 600 unit yang tersedia untuk digunakan tes.
Sudah ada sembilan kabupaten dan kota yang mengajukan pengusulan tes ke provinsi. Diantaranya, Kabupaten Takalar, Makassar, Bone, Wajo, Barru, Bulukumba, Bantaeng, Sinjai, Pangkep, dan Maros.
Baca Juga: Ratusan Nakes Covid Sulsel Mengeluh, Insentif Belum Dibayar Sejak Tahun Lalu
"Selebihnya bisa gabung di kabupaten lain. Seperti Toraja bisa ke Palopo. Tergantung dari BKN," jelasnya.
Imran menjelaskan sistem tes nanti akan dibagi ke dalam tiga sesi. Semisal, jika pendaftar mencapai 1.800 orang, maka seleksi cukup digelar sehari.
Rencananya Pemprov akan meminjam laboratorium sekolah dan gedung CCC untuk lokasi tes. Namun, masih menunggu persetujuan BKN.
Apalagi proses tes dilaksanakan sesuai protokol kesehatan. Butuh ruangan yang banyak dan besar agar tidak ada penumpukan.
"Misalkan pemprov sekitar 13 ribu itu kebutuhannya bisa sampai 8-9 hari. Ada daerah butuh dua hari tiga hari. Tergantung pendaftarnya," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Nekat Palsukan Tanda Tangan Demi Bantuan Pompa Air, Karier Politik Kader PDIP Selayar Tamat
-
21 DPD II Golkar Klaim Tetap Solid untuk Appi, Bisakah IAS Membalikkan Keadaan?
-
Pengakuan Mengejutkan Suami Bupati Gowa: Istri Selingkuh dengan Konsultan Politik
-
Diserang Pansus Hak Angket, Bupati Gowa Husniah Talenrang: Jangan Sentuh Ranah Pribadi Saya