Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 29 Juni 2021 | 17:11 WIB
Nakes yang bekerja di RS Ponorogo sedang istirahat [Foto: Beritajatim]

SuaraSulsel.id - Ratusan tenaga kesehatan atau nakes di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Sulsel, mengeluh. Insentifnya dari tahun lalu belum terbayarkan.

Ada Rp 7 miliar lebih insentif yang belum terbayarkan hingga kini. Direktur RSKD Dadi Makassar Arman Bausat mengatakan insentif nakes belum terbayarkan dari bulan November 2020.

"Bulan November Rp 1,3 miliar, Desember Rp 2 miliar, Januari Rp 1,9 miliar, dan Februari Rp 1,7 miliar belum dibayar. Maret sampai sekarang belum diusul," beber Arman, Selasa, 29 Maret 2021.

Jumlah nominalnya tiap bulan, kata Arman berbeda. Sebab ada masa nakes ditambah. Misal pada bulan Desember, ada penambahan kasus. Pasien di rumah sakit tak sebanding dengan tenaga nakes yang ada.

Baca Juga: Berjibaku Tangani Covid-19, Anies Beri Dukungan Moral Bagi Nakes RS Koja

"Jika ada penambahan kasus, maka nakes juga ditambah. Ini saya ditagih terus sama nakes," ujar Arman.

Arman mengaku pencairan masih menunggu verifikasi oleh Kementerian Kesehatan. Jika selesai, maka uangnya langsung masuk ke rekening para nakes.

Ia berharap insentif para pejuang garda terdepan Covid-19 ini segera cair. Apalagi lonjakan kasus kembali naik.

"Insentif akan jadi penyemangat mereka untuk bekerja keras," ujarnya.

Pelaksana Tugas (plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta agar para nakes bersabar. Anggarannya sebenarnya sudah ada.

Baca Juga: 51 Persen Warga Sulsel Sudah Disuntik Vaksin Covid-19

"Uangnya ada, kita tinggal verifikasi. Itu harus diverifikasi, berapa jumlah nakes yang berhak dan berapa yang tidak," ujar Sudirman.

Yang jadi masalah adalah banyak dari para nakes berstatus ASN. Jika diberi insentif maka akan double salary.

Padahal oleh aturan tidak boleh, harus single salary. Pemprov Sulsel sedang menggodok aturan hukumnya saat ini.

"Kenapa? karena ketika mereka dapat TPP dan dapat insentif. Sementara ASN harus single salary. Ini menghambat kita, masalah prosedur administrasi," ujar Sudirman.

Sebelumnya, pembayaran insentif nakes jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain karena belum dibayarkan, BPK juga menemukan adanya pembayaran yang tak sesuai ketentuan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More