SuaraSulsel.id - Ratusan tenaga kesehatan atau nakes di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Sulsel, mengeluh. Insentifnya dari tahun lalu belum terbayarkan.
Ada Rp 7 miliar lebih insentif yang belum terbayarkan hingga kini. Direktur RSKD Dadi Makassar Arman Bausat mengatakan insentif nakes belum terbayarkan dari bulan November 2020.
"Bulan November Rp 1,3 miliar, Desember Rp 2 miliar, Januari Rp 1,9 miliar, dan Februari Rp 1,7 miliar belum dibayar. Maret sampai sekarang belum diusul," beber Arman, Selasa, 29 Maret 2021.
Jumlah nominalnya tiap bulan, kata Arman berbeda. Sebab ada masa nakes ditambah. Misal pada bulan Desember, ada penambahan kasus. Pasien di rumah sakit tak sebanding dengan tenaga nakes yang ada.
"Jika ada penambahan kasus, maka nakes juga ditambah. Ini saya ditagih terus sama nakes," ujar Arman.
Arman mengaku pencairan masih menunggu verifikasi oleh Kementerian Kesehatan. Jika selesai, maka uangnya langsung masuk ke rekening para nakes.
Ia berharap insentif para pejuang garda terdepan Covid-19 ini segera cair. Apalagi lonjakan kasus kembali naik.
"Insentif akan jadi penyemangat mereka untuk bekerja keras," ujarnya.
Pelaksana Tugas (plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta agar para nakes bersabar. Anggarannya sebenarnya sudah ada.
Baca Juga: Berjibaku Tangani Covid-19, Anies Beri Dukungan Moral Bagi Nakes RS Koja
"Uangnya ada, kita tinggal verifikasi. Itu harus diverifikasi, berapa jumlah nakes yang berhak dan berapa yang tidak," ujar Sudirman.
Yang jadi masalah adalah banyak dari para nakes berstatus ASN. Jika diberi insentif maka akan double salary.
Padahal oleh aturan tidak boleh, harus single salary. Pemprov Sulsel sedang menggodok aturan hukumnya saat ini.
"Kenapa? karena ketika mereka dapat TPP dan dapat insentif. Sementara ASN harus single salary. Ini menghambat kita, masalah prosedur administrasi," ujar Sudirman.
Sebelumnya, pembayaran insentif nakes jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain karena belum dibayarkan, BPK juga menemukan adanya pembayaran yang tak sesuai ketentuan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!