SuaraSulsel.id - Ratusan tenaga kesehatan atau nakes di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Sulsel, mengeluh. Insentifnya dari tahun lalu belum terbayarkan.
Ada Rp 7 miliar lebih insentif yang belum terbayarkan hingga kini. Direktur RSKD Dadi Makassar Arman Bausat mengatakan insentif nakes belum terbayarkan dari bulan November 2020.
"Bulan November Rp 1,3 miliar, Desember Rp 2 miliar, Januari Rp 1,9 miliar, dan Februari Rp 1,7 miliar belum dibayar. Maret sampai sekarang belum diusul," beber Arman, Selasa, 29 Maret 2021.
Jumlah nominalnya tiap bulan, kata Arman berbeda. Sebab ada masa nakes ditambah. Misal pada bulan Desember, ada penambahan kasus. Pasien di rumah sakit tak sebanding dengan tenaga nakes yang ada.
"Jika ada penambahan kasus, maka nakes juga ditambah. Ini saya ditagih terus sama nakes," ujar Arman.
Arman mengaku pencairan masih menunggu verifikasi oleh Kementerian Kesehatan. Jika selesai, maka uangnya langsung masuk ke rekening para nakes.
Ia berharap insentif para pejuang garda terdepan Covid-19 ini segera cair. Apalagi lonjakan kasus kembali naik.
"Insentif akan jadi penyemangat mereka untuk bekerja keras," ujarnya.
Pelaksana Tugas (plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta agar para nakes bersabar. Anggarannya sebenarnya sudah ada.
Baca Juga: Berjibaku Tangani Covid-19, Anies Beri Dukungan Moral Bagi Nakes RS Koja
"Uangnya ada, kita tinggal verifikasi. Itu harus diverifikasi, berapa jumlah nakes yang berhak dan berapa yang tidak," ujar Sudirman.
Yang jadi masalah adalah banyak dari para nakes berstatus ASN. Jika diberi insentif maka akan double salary.
Padahal oleh aturan tidak boleh, harus single salary. Pemprov Sulsel sedang menggodok aturan hukumnya saat ini.
"Kenapa? karena ketika mereka dapat TPP dan dapat insentif. Sementara ASN harus single salary. Ini menghambat kita, masalah prosedur administrasi," ujar Sudirman.
Sebelumnya, pembayaran insentif nakes jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain karena belum dibayarkan, BPK juga menemukan adanya pembayaran yang tak sesuai ketentuan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Resmi Buka Livin Fest 2025 di Makassar, Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
GMTD Diserang 'Serakahnomics', Kalla Ditantang Tunjukkan Bukti
-
Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas di Sulsel, Kejati Kejar Dana Rp60 Miliar
-
Kejati Geledah Ruang Kepala BKAD Pemprov Sulsel Dijaga Ketat TNI
-
BREAKING NEWS: Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Tanaman Pangan