Pelatihan ini mengajarkan cara memasukkan transaksi baik penerimaan, pengeluaran, dan hutang piutang. Cara mengingatkan hutang dan piutang yang jatuh tempo melalui aplikasi perpesanan WA atau SMS, sampai cara mendownload laporan keuangan.
Setelah kegiatan pelatihan, tim pengabdian membuat grup untuk pelaku usaha pengolahan ikan kering. Agar peserta dapat berkomunikasi dan berdiskusi.
Kegiatan pelatihan ini akan dilanjutkan dengan pendampingan. Setiap 2 minggu peserta wajib menyerahkan laporan laba rugi. Dari laporan laba rugi nantinya kita akan mengajarkan peserta untuk menentukan harga pokok penjualan (HPP) yang layak digunakan.
"Pendampingan kegiatan ini akan terus berlangsung sampai dengan bulan Agustus 2021," kata Arie Syahruni selaku Anggota Tim Program.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
10 Ribu Peserta Serbu Makassar, Pemprov Sulsel: Perputaran Uang Capai Rp100 Miliar
-
Pesona 'Noni Belanda' Kaltim Curi Perhatian di HUT Dekranas
-
Siklon Tropis Bavi Picu Pertumbuhan Awan Hujan di Indonesia
-
Jusuf Kalla: Rachmat Gobel Orang yang Sangat Baik
-
Berapa Luas Lahan Pertanian yang Masih Tersisa di Kota Makassar?