SuaraSulsel.id - Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang berinisial V (20 tahun) nekat melakukan aborsi pada 19 Juni 2021.
V mengaku nekat menggugurkan kandungan berusia 8 bulan karena malu hamil diluar nikah.
Informasi yang dihimpun Telisik.id -- jaringan Suara.com, kasus tersebut terungkap saat seorang warga setempat menemukan potongan tangan bayi pada Senin 21 Juni 2021.
Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Bhabinkamtibmas yang kemudian dilanjutkan Bhabinkamtibmas ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Setelah menerima laporan itu, Polres TTS pun melakukan olah TKP.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, dari hasil olah TKP pihaknya menemukan selembar kain yang masih terdapat bercak darah.
Setelah ditelusuri, ternyata kain tersebut milik seorang ibu yang menemukan potongan tangan bayi tersebut.
"Kami pun segera melakukan interogasi terhadap warga dan seorang ibu untuk memberikan keterangan. Dari hasil keterangan, terungkap salah satu mahasiswi bernama V adalah pelakunya," ungkap Mahdi dalam keterangan tertulis yang diterima Telisik.id, Senin (28/6/2021).
Hasil pengembangan interogasi warga, kata Mahdi, polisi segera menjemput V di kampusnya yang berada di Kupang.
Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 77 A ayat 1 UU RI No 16 TA 2016 tentang penetapan PP pengganti UU RI no 1 TA 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Pamerkan Ribuan Foto Mahasiswi 'Indah' hingga 'Jelek', Pameran Seni Dibubarkan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo 923 Kilogram Disembelih di Makassar
-
Pemprov Sulbar Berikan Modal Usaha Rp5 Juta Untuk 200 Keluarga
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen
-
Makassar Banjir Hewan Kurban: 7.261 Sapi Disembelih