SuaraSulsel.id - Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang berinisial V (20 tahun) nekat melakukan aborsi pada 19 Juni 2021.
V mengaku nekat menggugurkan kandungan berusia 8 bulan karena malu hamil diluar nikah.
Informasi yang dihimpun Telisik.id -- jaringan Suara.com, kasus tersebut terungkap saat seorang warga setempat menemukan potongan tangan bayi pada Senin 21 Juni 2021.
Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Bhabinkamtibmas yang kemudian dilanjutkan Bhabinkamtibmas ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Setelah menerima laporan itu, Polres TTS pun melakukan olah TKP.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, dari hasil olah TKP pihaknya menemukan selembar kain yang masih terdapat bercak darah.
Setelah ditelusuri, ternyata kain tersebut milik seorang ibu yang menemukan potongan tangan bayi tersebut.
"Kami pun segera melakukan interogasi terhadap warga dan seorang ibu untuk memberikan keterangan. Dari hasil keterangan, terungkap salah satu mahasiswi bernama V adalah pelakunya," ungkap Mahdi dalam keterangan tertulis yang diterima Telisik.id, Senin (28/6/2021).
Hasil pengembangan interogasi warga, kata Mahdi, polisi segera menjemput V di kampusnya yang berada di Kupang.
Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 77 A ayat 1 UU RI No 16 TA 2016 tentang penetapan PP pengganti UU RI no 1 TA 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Pamerkan Ribuan Foto Mahasiswi 'Indah' hingga 'Jelek', Pameran Seni Dibubarkan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar
-
Calon Pengantin Pria Ternyata Perempuan, Ketahuan Gara-Gara Uang Panai Rp250 Juta
-
Waspada! 7 Daerah di Sulsel Tetapkan Status KLB Campak, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Ketua KKLR Sulsel Ajak Wija To Luwu Kawal Pembentukan Provinsi Luwu Raya
-
Cek Fakta: Benarkah Ceramah Jusuf Kalla Menistakan Ajaran Kristen?