SuaraSulsel.id - Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang berinisial V (20 tahun) nekat melakukan aborsi pada 19 Juni 2021.
V mengaku nekat menggugurkan kandungan berusia 8 bulan karena malu hamil diluar nikah.
Informasi yang dihimpun Telisik.id -- jaringan Suara.com, kasus tersebut terungkap saat seorang warga setempat menemukan potongan tangan bayi pada Senin 21 Juni 2021.
Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Bhabinkamtibmas yang kemudian dilanjutkan Bhabinkamtibmas ke Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Setelah menerima laporan itu, Polres TTS pun melakukan olah TKP.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, dari hasil olah TKP pihaknya menemukan selembar kain yang masih terdapat bercak darah.
Setelah ditelusuri, ternyata kain tersebut milik seorang ibu yang menemukan potongan tangan bayi tersebut.
"Kami pun segera melakukan interogasi terhadap warga dan seorang ibu untuk memberikan keterangan. Dari hasil keterangan, terungkap salah satu mahasiswi bernama V adalah pelakunya," ungkap Mahdi dalam keterangan tertulis yang diterima Telisik.id, Senin (28/6/2021).
Hasil pengembangan interogasi warga, kata Mahdi, polisi segera menjemput V di kampusnya yang berada di Kupang.
Keduanya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 77 A ayat 1 UU RI No 16 TA 2016 tentang penetapan PP pengganti UU RI no 1 TA 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Pamerkan Ribuan Foto Mahasiswi 'Indah' hingga 'Jelek', Pameran Seni Dibubarkan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
Lebih 50 Ribu Warga Makassar Mulai Terdampak Kekeringan
-
Selvi Ananda Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Anti Mager Sulsel
-
Jukir di Makassar Pukul Pengendara Karena Cuma Bayar Parkir Rp2.000
-
Andi Sudirman: HUT Dekranas ke-46 dan HKG ke-54 Momentum Promosi UMKM Sulsel